LINTASCELEBES COM MAKASSAR — Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Drs.Harpansa,MM menerima Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Luwu Utara di Ruang Rapat Dr. Syahrul Yasin Limpo di jalan Perintis Kemerdekaan Km 10 Tamalanrea Makassar, Kamis (03/02/2022).
Konsultasi Komisi I DPRD Kabupaten Luwu Utara ini terkait dengan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTM-T) di Luwu Utara.
Dipimpin Ketua rombongan, Palulus Palino,ST dari Fraksi Gerindra anggota Komisi I DPRD Lutra ini berkeinginan mengetahui kebijakan Pemprov Sulsel dalam hal ini Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel, prihal kebijakan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTM-T).
“Kami ingin berkonsultasi tentang kebijakan Pemprov Sulsel terkait Pembelajaran Tatap Muka pasca Pandemi Covid-19 sudah melandai,” ujar Paulus.
Paulus Palino bersama tiga sejawatnya, yakni Drs H Rasman dari Fraksi PKS, Mukhlis Fraksi PKS, dan Hamka Muslimin dari Fraksi Nasdem.
Paulus Palino dan kawan-kawan mengaku cemas terhadap perkembangan pendidikan di daerahnya, khususnya pada jenjang SMP dan SD. Pasalnya saat ini, setelah pandemi covid melandai, pelaksanaan PTM-T masih melakukan pembelajaran tatap muka 50 persen.
“Kami ingin mengetahui kebijakan Provinsi tentang PTM-T. Kalau perlu kita ingin ada keseragaman di Sulsel. Kalau perlu ada edaran yang dibuat provinsi untuk kita pedomani,” harap Paulus Palino.
Didampingi Plt Kepala UPT PTIKP, Dr Zulkhairil Akbar M, S.STP, MSi, Harpansa mengatakan, soal edaran penerapan PTM kita berpedoman pada keputusan SK 4 Menteri. Itu saja kita pedomani.
“Setiap daerah berbeda kondisi dan situasinya, saya selalu katakan kepada para Kepala SMA, SMK dan SLB yang ada di daerah untuk selalu berkoordinasi dengan pemerintah setempat, terutama Tim Gugus setempat,” jelas Harpansa.(Hms Disdik-Natsir)
Editor: Sudirman