Home / Hukum dan Kriminal

Rabu, 27 September 2023 - 18:37 WIB

Akibat Rugikan Teman Kerjanya, Puluhan Korban Laporkan Warga Tallo di Polrestabes Makassar

Jumadi Mansyur, SH.,  mendampingi puluhan korban ke Polrestabes Makassar melakukan pelaporan secara resmi

Jumadi Mansyur, SH., mendampingi puluhan korban ke Polrestabes Makassar melakukan pelaporan secara resmi

LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — Diduga menipu puluhan teman kerjanya, Warga Kalukuang Kecamatan Tallo Kota Makassar di polisikan Rabu (26/9/2023).

Sesuai dengan Surat Tanda Bukti Laporan Nomor: STLB/Restabes Makassar NY alias Ayha (29) diduga melakukan tindak pidana penipuan dan merugikan hingga ratusan juta rupiah.

Berdasarkan keterangan pelapor Arif dan kawan-kawan dari bukti Laporan, NY (29) ini melancarkan aksinya di beberapa lokasi dengan tipu muslihat meminjam kartu kredit (Aplikasi) dengan menggunakan identitas temannya untuk di gunakan mengambil barang namun malah oknum yang bersangkutan lari dari kenyataan.

“Bersama puluhan Korban, Jumadi Mansyur, SH mendampingi korban ke Polrestabes Makassar untuk melakukan pelaporan secara resmi.

Jumadi menjelaskan, Bahwa hari ini ada beberapa korban kami dampingi lantaran NY alias AYHA yang diduga melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan sesuai dengan ketentuan Pasal 378 KUHP Pidana dan 372 KUHPidana,

“Terlapor dengan sengaja melakukan aksinya dengan modus meminta identitas dan akun pribadi pinjaman online atas dasar kepercayaan sesama rekan kerja kemudian mencairkan sejumlah uang dan mengkredit berupa barang serta beberapa unit handphone mahal tanpa sepengetahuan pemiliknya setelah itu tidak melakukan pembayaran,” Kata Jumadi

Lebih jauh, Kuasa Hukum Korban membeberkan bahwa dari perbuatan Terlapor ini mengakibatkan puluhan korban harus menanggung beban utang pembayaran tiap bulannya yang kerugian Korban sudah mencapai ratusan juta rupiah,

“Kami sigap untuk segera melakukan Pelaporan ini di Polrestabes agar tidak ada lagi korban selanjutnya,” Pungkas Jumadi.

Hingga berita ini turun, Kasus ini masih dalam proses penanganan Polrestabes Makassar.(*Sir)

Editor: Sudirman

Share :

Baca Juga

Gorontalo

Antisipasi Balap Liar, Polresta Gorontalo Kota Amankan Puluhan Motor

Hukum dan Kriminal

Kasus Kriminal di Wajo Tahun 2022 Meningkat

Hukum dan Kriminal

Buron 2 Tahun, Polsek Belawa Ringkus Pelaku Pencurian

Hukum dan Kriminal

Polisi Tangkap 8 Orang Diduga Joki UTBK SBMPTN di Jatim

Hukum dan Kriminal

Sigap Warga dan Polsek Tempe Gagalkan Aksi Pencurian Rumah Kosong

Hukum dan Kriminal

Ditresnarkoba Polda Sulsel Ungkap Terduga Pelaku Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu di Kandea

Hukum dan Kriminal

Resmob Satreskrim Polres Wajo Bekuk Pelaku Curnak

Hukum dan Kriminal

Diduga Melakukan Pencurian di Mall MARI, Dua Pemuda Diamankan Polsek Mamajang