Home / Gorontalo / Hukum dan Kriminal

Minggu, 15 Januari 2023 - 10:12 WIB

Respon Keluhan Masyarakat, Gabungan Sat Narkoba dan Polsek Kota Utara Amankan Puluhan Botol Miras

Gabungan Polsek Kota Utara dan Sat Narkoba Polresta Gorontalo Kota berhasil amankan puluhan botol minuman keras (Miras) di wilayah Kecamatan Kota Utara dan Sipatana, Sabtu (14/01/23) malam.

Gabungan Polsek Kota Utara dan Sat Narkoba Polresta Gorontalo Kota berhasil amankan puluhan botol minuman keras (Miras) di wilayah Kecamatan Kota Utara dan Sipatana, Sabtu (14/01/23) malam.

LINTASCELEBES.COM GORONTALO — Polresta Gorontalo Kota respon keluhan masyarakat terkait minuman keras yang menjadi pemicu gangguan kamtibmas. Gabungan Polsek Kota Utara dan Sat Narkoba Polresta Gorontalo Kota berhasil amankan puluhan botol minuman keras (Miras) di wilayah Kecamatan Kota Utara dan Sipatana, Sabtu (14/01/23) malam.

Puluhan botol minuman keras berbagai merek tersebut berhasil diamankan melalui kegiatan Patroli KRYD yang di pimpin oleh Kasat Narkoba Akp Cecep Ibnu Ahmadi dan Kaposek Kota Utara AKP Ricky P.Parmo serta diikuti personil Sat narkoba dan Polsek Kota Utara.

Saat Patroli KRYD tersebut, tim gabungan berhasil mengamankan 47 botol miras berbagai jenis yakni 44 botol cap tikus, 2 botol draft bir dan 1 botol bir bintang yang. disita dari beberapa penjual minuman dan cafe yang ada di eks terminal andalas. “Kami merespon keluhan masyarakat, dan berhasil mengamankan 47 botol Miras berbagai jenis,” ungkap AKP Cecep.

Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr. Ade Permana melalui Kasat Narkoba AKP Cecep Ibnu Ahmadi  mengatakan bahwa Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) gabungan dengan sasaran balap liar, premanisme, curat, curas, curanmor, narkoba, miras, dan sajam dilaksanakan dalam rangka Cipta Kondisi situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta antisipasi gangguan kamtibmas di wilayah Kota Gorontalo khusunya di Kecamatan Kota Utara dan Sipatana.

Pada kegiatan tersebut, personil gabungan juga menghimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban. Jika ada sesuatu hal yang mencurigakan, segera laporkan ke Kepolisian terdekat.(Pengky)

Editor: Sudirman

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

Hari Ini, Tim Khusus Polri Periksa Irjen Ferdy Sambo Sebagai Tersangka

Hukum dan Kriminal

Sigap Warga dan Polsek Tempe Gagalkan Aksi Pencurian Rumah Kosong

Gorontalo

Sekretariat Perhubungan Provinsi Gorontalo Terima Empat Alumni Terbaik Lulusan PTDI-STTD

Hukum dan Kriminal

Polisi Bekuk Pelaku Penikaman di Keera dalam Waktu 30 Menit

Hukum dan Kriminal

Warga Mattirotappareng Wajo Kembali Digegerkan Penemuan Diduga Kerangka Manusia

Hukum dan Kriminal

Operasi Sikat Lipu 2023, Polres Wajo Tangkap Terduga Pembobol Kantor Pos

Hukum dan Kriminal

Polres Wajo Ringkus 3 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Satu Orang DPO

Gorontalo

Dukung Prestasi Atlet Bola Voli, Merlan Siap Hadirkan Gedung Olahraga rersentatif