Home / Gorontalo / Hukum dan Kriminal

Minggu, 15 Januari 2023 - 10:12 WIB

Respon Keluhan Masyarakat, Gabungan Sat Narkoba dan Polsek Kota Utara Amankan Puluhan Botol Miras

Gabungan Polsek Kota Utara dan Sat Narkoba Polresta Gorontalo Kota berhasil amankan puluhan botol minuman keras (Miras) di wilayah Kecamatan Kota Utara dan Sipatana, Sabtu (14/01/23) malam.

Gabungan Polsek Kota Utara dan Sat Narkoba Polresta Gorontalo Kota berhasil amankan puluhan botol minuman keras (Miras) di wilayah Kecamatan Kota Utara dan Sipatana, Sabtu (14/01/23) malam.

LINTASCELEBES.COM GORONTALO — Polresta Gorontalo Kota respon keluhan masyarakat terkait minuman keras yang menjadi pemicu gangguan kamtibmas. Gabungan Polsek Kota Utara dan Sat Narkoba Polresta Gorontalo Kota berhasil amankan puluhan botol minuman keras (Miras) di wilayah Kecamatan Kota Utara dan Sipatana, Sabtu (14/01/23) malam.

Puluhan botol minuman keras berbagai merek tersebut berhasil diamankan melalui kegiatan Patroli KRYD yang di pimpin oleh Kasat Narkoba Akp Cecep Ibnu Ahmadi dan Kaposek Kota Utara AKP Ricky P.Parmo serta diikuti personil Sat narkoba dan Polsek Kota Utara.

Saat Patroli KRYD tersebut, tim gabungan berhasil mengamankan 47 botol miras berbagai jenis yakni 44 botol cap tikus, 2 botol draft bir dan 1 botol bir bintang yang. disita dari beberapa penjual minuman dan cafe yang ada di eks terminal andalas. “Kami merespon keluhan masyarakat, dan berhasil mengamankan 47 botol Miras berbagai jenis,” ungkap AKP Cecep.

Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr. Ade Permana melalui Kasat Narkoba AKP Cecep Ibnu Ahmadi  mengatakan bahwa Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) gabungan dengan sasaran balap liar, premanisme, curat, curas, curanmor, narkoba, miras, dan sajam dilaksanakan dalam rangka Cipta Kondisi situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta antisipasi gangguan kamtibmas di wilayah Kota Gorontalo khusunya di Kecamatan Kota Utara dan Sipatana.

Pada kegiatan tersebut, personil gabungan juga menghimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban. Jika ada sesuatu hal yang mencurigakan, segera laporkan ke Kepolisian terdekat.(Pengky)

Editor: Sudirman

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

Rampas Kalung dengan Modus Periksa Kesehatan, Warga Bone Ini Diamankan Polisi

Hukum dan Kriminal

Gelar Konferensi Pers, Kabid Humas Polda Sulsel Ungkap Enam Tersangka Penyelundupan Satwa Dilindungi

Hukum dan Kriminal

Ditresnarkoba Polda Sulsel Ungkap Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu di Pare-Pare

Hukum dan Kriminal

Bareskrim Periksa Direktur PT LIB, Ketua PSSI Jatim, Hingga 18 Anggota Polri

Hukum dan Kriminal

Ditresnarkoba Polda Sulsel Ungkap Terduga Pelaku Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu di Kandea

Hukum dan Kriminal

Hendak Melawan dan Kabur, Pelaku Curanmor di Bulu Siwa Dapat Hadiah Timah Panas Polisi

Hukum dan Kriminal

Sat Narkoba Polres Wajo Amankan Pria Wiraswasta

Hukum dan Kriminal

Dua Terdakwa Kasus Kematian Virendy Ajukan Pembelaan, PH : Kegiatan Diksar Legal Karena Ada Izin Universitas