Home / Gorontalo / Hukum dan Kriminal

Minggu, 15 Januari 2023 - 10:12 WIB

Respon Keluhan Masyarakat, Gabungan Sat Narkoba dan Polsek Kota Utara Amankan Puluhan Botol Miras

Gabungan Polsek Kota Utara dan Sat Narkoba Polresta Gorontalo Kota berhasil amankan puluhan botol minuman keras (Miras) di wilayah Kecamatan Kota Utara dan Sipatana, Sabtu (14/01/23) malam.

Gabungan Polsek Kota Utara dan Sat Narkoba Polresta Gorontalo Kota berhasil amankan puluhan botol minuman keras (Miras) di wilayah Kecamatan Kota Utara dan Sipatana, Sabtu (14/01/23) malam.

LINTASCELEBES.COM GORONTALO — Polresta Gorontalo Kota respon keluhan masyarakat terkait minuman keras yang menjadi pemicu gangguan kamtibmas. Gabungan Polsek Kota Utara dan Sat Narkoba Polresta Gorontalo Kota berhasil amankan puluhan botol minuman keras (Miras) di wilayah Kecamatan Kota Utara dan Sipatana, Sabtu (14/01/23) malam.

Puluhan botol minuman keras berbagai merek tersebut berhasil diamankan melalui kegiatan Patroli KRYD yang di pimpin oleh Kasat Narkoba Akp Cecep Ibnu Ahmadi dan Kaposek Kota Utara AKP Ricky P.Parmo serta diikuti personil Sat narkoba dan Polsek Kota Utara.

Saat Patroli KRYD tersebut, tim gabungan berhasil mengamankan 47 botol miras berbagai jenis yakni 44 botol cap tikus, 2 botol draft bir dan 1 botol bir bintang yang. disita dari beberapa penjual minuman dan cafe yang ada di eks terminal andalas. “Kami merespon keluhan masyarakat, dan berhasil mengamankan 47 botol Miras berbagai jenis,” ungkap AKP Cecep.

Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr. Ade Permana melalui Kasat Narkoba AKP Cecep Ibnu Ahmadi  mengatakan bahwa Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) gabungan dengan sasaran balap liar, premanisme, curat, curas, curanmor, narkoba, miras, dan sajam dilaksanakan dalam rangka Cipta Kondisi situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta antisipasi gangguan kamtibmas di wilayah Kota Gorontalo khusunya di Kecamatan Kota Utara dan Sipatana.

Pada kegiatan tersebut, personil gabungan juga menghimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban. Jika ada sesuatu hal yang mencurigakan, segera laporkan ke Kepolisian terdekat.(Pengky)

Editor: Sudirman

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

Serang Warga Pakai Busur Hingga Meninggal Dunia, 29 Orang Pelaku Diamankan di Polres Gowa

Hukum dan Kriminal

Polres Wajo Tangkap 2 Pria Asal Bulukumba dan Bone, Amankan BB 1/4 Kg Shabu

Hukum dan Kriminal

Ditresnarkoba Polda Sulsel Ungkap Terduga Pelaku Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu di Kandea

Gorontalo

Kantor Imigrasi Gorontalo Pererat Kebijakan dan Sinergitas dengan Media

Hukum dan Kriminal

Akibat Rugikan Teman Kerjanya, Puluhan Korban Laporkan Warga Tallo di Polrestabes Makassar

Hukum dan Kriminal

Polisi Diminta Usut Pengendali Judi Togel Berinisial ‘R’ di Toraja Utara

Gorontalo

Jadi Pembiacara di Forum Nasioanal, Wali Kota Gorontalo: Aturan Otonomi Daereh Perlu Dievaluasi

Hukum dan Kriminal

Berusaha Melarikan Diri Saat Digerebek, Polisi Lumpuhkan DPO Kasus Pencurian 40 Ekor Sapi