Home / Sulsel

Selasa, 3 Januari 2023 - 19:49 WIB

Sejalan Program Makaverse, Danny Dukung Langkah Pihak Pajak Satukan NIK dan NPWP

Pemerintah Kota Makassar gelar Rapat Koordinasi bahas pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan Data Kependudukan dalam layanan DJP, Selasa (03/01/2023)

Pemerintah Kota Makassar gelar Rapat Koordinasi bahas pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan Data Kependudukan dalam layanan DJP, Selasa (03/01/2023)

LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan Data Kependudukan dalam layanan DJP didukung penuh Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto.

Hal itu diungkapkan saat melakukan Rapat Kordinasi Lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar yang menghadirkan Kepala Kantor Perpajakan Wilayah Sulselbrata, Arridel Mindra.

Kata Danny pengintegrasian ini sejalan dengan programnya yakni Makassar Metaverse yang menyatukan data masyarakat dalam satu Qr-Code agar lebih mudah bagi pendataan database dan penggunaannya.

“Saya sangat dukung ini. Sejalan dengan semangat kita menuju Makaverse, penyatuan NIK dan NPWP ini menjadi solusi buat masyarakat agar mudah menggunakannya tidak perlu banyak kartu,” ucapnya, Selasa (03/01/2023).

Tak hanya itu, pengintegrasian ini akan mendorong keefektifan pengawasan kepatuhan wajib pajak yang berbasis data matching. Dengan data matching, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) membandingkan data dari laporan SPT dengan data dari berbagai pihak.

Sekaligus untuk penyederhanaan dan integrasi data serta kebijakan ini dapat menjadi pengenalan wajib pajak kepada remaja 17 tahun.

Sementara itu, Kepala Kantor Perpajakan Wilayah Sulselbrata, Arridel Mindra menjelaskan jikalau per 1 januari 2024 sudah berlaku secara efektif pengintegrasian NIK dan NPWP untuk semua masyarakat yang sudah memiliki KTP.

Katanya, yang perlu dicatat, meskipun NIK menjadi NPWP namun pengenaan pajak hanya berlaku bagi pihak yang sudah bekerja atau memiliki penghasilan dengan besaran tertentu.

“Kita perlukan id atau identitas tunggal yang unik, efektik dan permanen. Tahun ini masa transisi. Jadi hanya satu kartu masyarakat bisa menggunakan dua fungsi baik pelayanan maupun kewajiban seperti pajak,” tuturnya.

Pengintegrasian ini bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Makassar untuk basis data perpajakan dalam rangka meningkatkan kemudahan bagi wajib pajak dalam mendapatkan akses dan menerima layanan perpajakan, sekaligus mendukung kebijakan satu data Indonesia.

Baca juga:  Wali Kota Danny Kukuhkan Kadisdik Makassar Jadi Bapak Bunda Asuh Anak Stuntinng

“Sebagai pihak Dinas Dukcapil kita akan terbuka melayani masyarakat yang bermasalah NIKnya jika ingin mengakses layanan pajak. Kami akan bantu. Jadi kalau masyarakat bermasalah NIKnya langsung ke Disdukcapil untuk diatasi,” tutup Hatim, Kepala Dinas Dukcapil Kota Makassar.(Natsir)

Editor: Sudirman

Share :

Baca Juga

Sulsel

HUT ke-98, Sekda Makassar Dorong PDAM Perluas Cakupan Pelayanan Air Bersih

Sulsel

Terbaik dalam Penyusunan Roadmap Digitalisasi Daerah, Bupati Sinjai Terima Penghargaan dari Bank Indonesia

Sulsel

Resmi Dimulai, Indira Yusuf Ismail Buka O2SN SD-SMP Kota Makassar

Sulsel

Bupati Wajo Harap Musprov PPI Bisa Lahirkan Ide dan Gagasan Terbaik

Advertorial

Bupati Amran Buka Gelar Pengawasan Daerah Pemkab Wajo, Dihadiri BPK dan BPKP Perwakilan Sulsel

Sulsel

Dua Hari Jelang Lebaran, Pj Gubernur Sulsel Pastikan Harga Kebutuhan Pokok Tetap Terkendali

Sulsel

Danny Pomanto Ajak Pengurus LDII Makassar Sukseskan Program Jagai Anakta’ dan Perkuatan Keimanan Umat

Sulsel

Terbiasa Memasak Sejak Kecil, Amran Mahmud Juara 2 Lomba Masak Nasi Goreng