LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar (Pemkot) tengah mempersiapkan surat permohonan hibah aset bangunan stadion Barombong kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan pekan ini.
“Sehari ji di bikin itu kalau drafnya, tapi kita harus paraf ke pak assisten, pak sekda. Permohonan permintaan aset kurang lebih begitu,” kata Kepala Dinas Dispora Makassar, Andi Pattiware, Senin (28/02/2022).
Kendati begitu dia memastikan surat permohonan aset stadion Barombong akan dikirimkan ke Pemprov, selaku pemilik aset pada pekan ini. Walikota Makassar sudah menghimbau agar prosesnya dipercepat.
“Makanya saya mau komunikasi dulu dengan aset (BPKAD) biar sejalan sesuai aturan-aturan. Secepatnya dimaksimalkan kita upayakan minggu ini, secepatnya insyaallah sudah ada perintah pimpinan buat suratnya,” tegas Andi Pattiware.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar, Dahlan menjelaskan hibah aset stadion Barombong prosesnya melalui beberapa tahapan. Jika Pemprov berkenan menyerahkan, dibahas kembali di DPRD Sulsel untuk persetujuan resmi.
“Kalau prosesnya melalui DPRD, tetap kita bermohon ke Pemprov, nanti persetujuan DPRD,”jelas Dahlan.
Dia mengemukakan permohonan ini dilakukan sebagai bentuk bukti kesiapan Pemkot Makassar untuk melanjutkan stadion Barombong. Anggaran akan disiapkan jika hibah aset bangunan dari Pemprov resmi diterima Pemkot.
“Anggaranya di kita Pemkot, mungkin modelnya hibahkan ke provinsi dan ke kota, dan kita catat di aset Pemkot dan pelaksanaan penggunaannya di Dispora sebagai penanggung jawab,” tutupnya.(Natsir)
Editor: Sudirman