Home / Wajo / Wajo

Selasa, 2 November 2021 - 09:53 WIB

Vaksinasi Covid 19 Dosis Pertama di Wajo Baru Mencapai 29,54 Persen

Surat Edaran Bupati Wajo yang mengatur mengenai berbagai upaya akselerasi mempercepat pelaksanaan vaksinasi

Surat Edaran Bupati Wajo yang mengatur mengenai berbagai upaya akselerasi mempercepat pelaksanaan vaksinasi

LINTASCELEBES.COM WAJO — Capaian vaksinasi untuk dosis pertama di kabupaten Wajo masih 29,54% atau 88.855 orang. Sedangkan dosis kedua, masih 17,31% atau 52.084 orang dari 300.814 sasaran.

Jika mengacu dari data terakhir di Satgas Covid-19, Kabupaten Wajo masih perlu menggenjot dosis pertama minimal 10,46% untuk turun dari PPKM level 3 ke PPKM level 2.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Wajo, Safaruddin menguraikan, guna menggenjot capaian vaksinasi, Bupati Wajo Amran Mahmud sudah mengeluarkan surat edaran terbaru yang diterbitkan 26 Oktober 2021. Isinya mengatur mengenai berbagai upaya akselerasi mempercepat pelaksanaan vaksinasi.

“Salah satu poin di surat edaran ini menjelaskan bahwa dalam rangka upaya akselerasi pelaksanaan vaksinasi di Kabupaten Wajo, maka setiap orang yang telah ditetapkan sebagai sasaran penerima vaksin covid-19 berdasarkan pendataan wajib mengikuti vaksinasi Covid-19,” ucap Safaruddin melalui keterangan resminya, Senin (01/11/2021)

Kecuali, bagi penerima sasaran yang tidak memenuhi kriteria penerima vaksin covid-19 sesuai dengan indikasi vaksin Covid-19 yang tersedia, yang dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Rumah Sakit Pemerintah/Dokter Ahli.

Adapun sanksi terhadap pelanggaran ketentuan tersebut akan diterapkan berdasarkan pasal 13 A Poin (4) Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2021.

“Dalam Perpres 14 pasal 13 A poin (4) itu sendiri dijelaskan bahwa setiap orang yang telah ditetapkan sebagai sasaran penerima Vaksin Covid-19 yang tidak mengikuti Vaksinasi Covid-19 sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat dikenakan sanksi administratif, berupa penundaan atau penghentian jaminan sosial atau bantuan sosial, penundaan atau penghentian layanan administrasi pemerintahan dan/atau denda,” ucap Safaruddin

Ia menambahkan, semua ini dilakukan demi kebaikan bersama. Mengingat, vaksinasi bisa menambah kekebalan tubuh sekaligus merupakan ikhtiar pemerintah agar bisa berdampingan, bahkan memutus mata rantai penyebaran virus mematikan itu.

Baca juga:  Ketua Dekranasda Makassar Dorong Kemandirian UMKM Melalui Program Kemitraan

Safaruddin juga meminta masyarakat agar tidak takut divaksin. Termasuk tidak mempercayai informasi-informasi hoaks, maupun pilih-pilih vaksin. Sebab semua jenis vaksin yang dipakai pemerintah untuk warga, sudah melalui uji klinis hingga beberapa tahap.

Ditambah lagi, lanjut dia, semua dosis vaksin yang disiapkan untuk warga tidak dipungut biaya alias masih gratis. Karena itu, harus segera divaksin. Ditambah berbagai layanan saat ini, mensyaratkan wajib sudah divaksinasi.

“Saya harap kepada masyarakat agar tidak takut divaksin. Vaksin memang meki’ sekarang, mumpung masih gratis dan dosisnya tersedia. Vaksin ini aman dan halal,” ajak Safaruddin yang tak lain Kabid Humas Diskomifoti Wajo ini. (sudirman)

Editor: Moh. Supriyadi

Share :

Baca Juga

Bone

Bupati Wajo Hadiri Syukuran Panen Tallu Lolona di Lompoloang

Wajo

Amran Mahmud Kukuhkan Komisi Irigasi Kabupaten Wajo

Wajo

Pandemi Covid 19, Pemkab Wajo Beri Ribuan Bantuan Paket Sembako kepada Pegawai Syara’

Advertorial

Pasca Dilantik, 40 Anggota DPRD Wajo Periode 2019-2024 Ikuti Orientasi

Wajo

Bupati Wajo Dampingi Dirjen SDA Kementerian PUPR RI Tinjau Progres Pembangunan Bendungan Paselloreng

Wajo

Polres Wajo Bagikan 10 Ribu Lembar Masker

Advertorial

Bupati dan Wakil Bupati Wajo Panen Raya di Mappadaelo Tanasitolo

Wajo

800 Anak Yatim dan Dhuafa Terima Santunan dari Masjid At-taubah