LINTASCELEBES.COM PANGKEP — Pemerintah daerah kabupaten Pangkep, menggelar rapat kelompok kerja (Pokja) Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) di Ruang Kerja Asisten II Pemkab Pangkep, Senin (01/11/21).
Asisten II Pemkab Pangkep, Muhammad Idris Sira mengatakan, ini merupakan rapat awal sebagai tindak lanjut terkait surat keputusan bupati terkait kepengurusan Pokja.
Saat rapat disepakati, setelah Pokja pekan depan akan dibentuk forum. “Diharapkan, apa yang tertuang dalam SK bupati, dapat dijalankan oleh OPD guna mewujudkan dasa cita,” harapnya.
Tenaga Ahli Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sulawesi III, Tri Budiharto menjelaskan, Pokja dan Forum PKP adalah lembaga yang mengorganisiri kolaborasi dalam dalam bidang kawasan dan pemukiman di daerah.
“Pokja itu, isinya instansi teknis. Dinas pemukiman, Bappeda, Dinkes dan DLH. Kalau Forum PKP itu isinya, sektor swasta misalnya perbankan, masyarakat, akademisi dan stackholder kawasan pemuikman,” katanya.
Dia menjelaskan, tufoksi Pokja dan Forum PKP itu melakukan advokasi pengarusutamaan bidang PKP di daerah. termasuk melakukan sinkronisasi program dan kolaborasi perumahan dan kawasan pemukiman di daerah.
“Karena PKP itu tidak bisa berdiri sendiri. Harus semua stacholder terlibat. Karena kalau berdiri sendiri-sendiri tidak bisa diciptkan PKP terpadu,” tambahnya. (Mcp-wan)
Editor: Sudirman