Home / Sulsel

Kamis, 25 November 2021 - 14:32 WIB

Kadis P3AP2KB Sinjai Kukuhkan Pengurus PATBM Desa Saotanre

Di Kabupaten Sinjai, desa yang telah membentuk PATBM adalah Desa Saotanre, Kecamatan Sinjai Tengah. Hal itu ditandai dengan pengukuhan pengurus yang berlangsung di Aula Kantor Desa Saotanre Kamis, (25/11/2021).--sinjaikab--

Di Kabupaten Sinjai, desa yang telah membentuk PATBM adalah Desa Saotanre, Kecamatan Sinjai Tengah. Hal itu ditandai dengan pengukuhan pengurus yang berlangsung di Aula Kantor Desa Saotanre Kamis, (25/11/2021).--sinjaikab--

LINTASCELEBES.COM SINJAI — Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) adalah sebuah gerakan dari jaringan atau kelompok warga pada tingkat masyarakat yang bekerja secara terkoordinasi untuk mencapai tujuan perlindungan anak.

Di Kabupaten Sinjai, desa yang telah membentuk PATBM adalah Desa Saotanre, Kecamatan Sinjai Tengah. Hal itu ditandai dengan pengukuhan pengurus yang berlangsung di Aula Kantor Desa Saotanre Kamis, (25/11/2021).

Para pengurus PATBM Saotanre dikukuhkan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Bencana Sinjai, Andi Tenri Rawe Baso.

Kepada media, Andi Tenri mengatakan bahwa Saotanre merupakan desa pertama yang telah terbentuk PATBM di Bumi Panrita Kitta julukan Sinjai.

“Dengan terbentuknya PATBM di Desa Saotanre, saya harapkan juga desa lain untuk membentuk, karena perlunya kita melakukan perlindungan terpadu terhadap anak,” ungkapnya.

Melalui PATBM ini lanjutnya, diharapkan agar pengurus yang telah dikukuhkan untuk segera bekerja melakukan berbagai upaya pencegahan tindak kekerasan terhadap anak di wilayahnya dengan melibatkan seluruh elemen.

“Semua elemen masyarakat, baik itu tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan unsur media atau pers, harus terlibat dalam memberikan perlindungan terhadap anak. Karena itu merupakan tanggung jawab kita bersama,” imbuhnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua PATBM Sinjai, Baharuddin mengaku akan siap bekerja secara terbuka, serta melakukan langkah-langkah konkret dengan intens berkoordinasi kepada stakeholder.

“Kita tentu akan bekerja sama dengan semua unsur yang memiliki pengaruh besar dalam memberikan perlindungan terhadap anak, khususnya di Desa Saotanre ini,” katanya.

Terkait dengan kasus kekerasan anak yang terjadi di Desa Saotanre tersebut, Plt Kepala Desa Saotanre, Ahmad menyebutkan bahwa sejauh ini, belum ada yang tercatat.

“Alhamdulillah belum ada yang tercatat di sini untuk kasus kekerasan terhadap anak. Mudah-mudahan ini bisa kita pertahankan dengan hadirnya PATBM yang akan membantu kami melakukan sosialisasi ke masyarakat,” pungkasnya.

Pada pengukuhan PATBM Desa Saotanre ini juga dihadiri perwakilan Camat Sinjai Tengah, para perangkat desa, hingga tokoh masyarakat dan tamu undangan lainnya. (tw-wan)

Editor: Sudirman

Share :

Baca Juga

Sulsel

Kasdim 1405/Parepare jadi Irup Upacara Bendera 17an

Sulsel

Kejari Soppeng Terapkan Plea Bargain Pertama di Indonesia Berdasarkan Pasal 78 KUHAP 2025

Sulsel

Plt Dirut PDAM Hamzah Ahmad Minta Pendampingan BPKP Sulsel

Sulsel

Santunan Kematian Rp42 Juta Diserahkan ke Keluarga Ojol Korban Demo di Makassar

Sulsel

Pj Gubernur Sulsel Ikut Gerakan Perangi Sampah Plastik Bersama KASAD TNI

Sulsel

Terima Audiensi Pimpinan OJK, Penjabat Gubernur Bahtiar Dorong Literasi dan Akses Keuangan

Advertorial

Legislator Apiaty Amin Syam Sebut Hak Anak Wajib Dipenuhi dan Dilindungi oleh Aturan

Pendidikan

RACab HIPERMAWA Cabang Pangkep, Hamkah Oktasari Terpilih Formatur Ketua Umum