Home / Sulsel

Rabu, 19 Januari 2022 - 20:10 WIB

Tanggapi Aduan Warga, DPRD Barru Minta Aktivitas Tambang C di Ceppaga Dihentikan

LINTASCELEBES.COM BARRU — Warga di Dusun Ceppaga, Desa Siddo, Kecamatan Soppeng Riaja, Kabupaten Barru melakukan protes terhadap pengusaha yang melakukan aktivitas tambang galian C di sungai Ceppaga.

Protes tersebut dilakukan warga lantaran aktivitas tambang tersebut diduga menjadi penyebab terjadinya abrasi disekitar sungai dan sawah mengalami kerusakan berat.

Menurut warga, akibat dari aktivitas tambang galian C disungai Ceppaga menimbulkan dampak kerusakan lahan pertanian, banjir dan longsor.

“Diduga karena aktivitas tambang tersebut kurang lebih 4 hektar sawah y tertimbun pasir, sehingga tidak bisa lagi ditanami. Tak ingin terjadi sesuatu yang lebih parah lagi, masyarakat mengadu ke DPRD Barru,” ungkap salah seorang warga yang namanya enggan disebut, pada Rabu (19/1/2022).

Warga Ceppaga berharap kepada DPRD Barru dan instansi terkait agar aktivitas tambang galian C di lokasi itu segera ditutup. Selain itu, masyarakat petani juga meminta ganti rugi atas kerusakan yang disebabkan oleh aktivitas tambang.

Menanggapi aduan masyarakat terkait tambang galian C di Dusun Ceppaga, enam Anggota DPRD Barru yaitu Wakil Ketua II AFK Majid, Syamsu Rijal, Muh. Akil, Sulaiman, Syamsuddin Muhiddin dan H. Djamaluddin turun kelokasi tambang bersama DPUPR Barru dan Dinas Pertanian Barru serta pihak Pemdes Siddo yang hanya diwakili oleh Sekdes.

Wakil Ketua II DPRD Barru AFK Majid mengatakan, peninjauan ini adalah merupakan tindak lanjut dari surat aduan warga Ceppaga yang ditujukan kepada DPRD Barru.

Menurutnya, berdasarkan hasil tinjauan langsung dilokasi, lahan sawah milik masyarakat di sekitar lokasi tambang memang sudah rusak dan tidak bisa ditanami sehingga diminta kepada pihak pengusaha agar menghentikan aktivitas tambang untuk sementara waktu sambil menunggu keputusan hasil penelitian terkait dokumen dokumen perizinan yang dimiliki pengusaha tambang tersebut.

“Kami minta kepada pihak pengusaha untuk menghentikan sementara aktivitas tambang galian C disungai Ceppaga sampai adanya keputusan terkait hasil penelitian seluruh dokumen izin yang dimiliki pengusaha,” terang AFK Majid.(Mahmud)

Editor: Sudirman

Share :

Baca Juga

Sulsel

Setelah Rammang-rammang, Bantimurung Jadi Sasaran Program Budidaya Sukun

Sulsel

Kukuhkan Saka Pramuka Bina Sosial dan Adhyasta Pemilu, Bupati Sinjai Harapkan Tumbuhkan Jiwa Kesetiakawanan Sosial

Sulsel

Cegah Kecelakaan, Tim Reaksi Cepat Dishub Makassar Perbaiki Rambu Jalan

Sulsel

Digitalisasi Parkir Makassar Resmi Diluncurkan: 27 Jukir di 16 Titik Jadi Percontohan

Sulsel

Jappa Jokka Cap Go Meh 2024, Padukan Budaya Tionghoa, Bugis, dan Makassar

Sulsel

Lebih Meningkat, Gubernur Suslel Serahkan Bantuan Keuangan Rp 25 M untuk Bulukumba

Sulsel

Suardi Saleh Lantik Ketua dan Pengurus PWRI Barru

Sulsel

Pemkab Tapin Kalsel Belajar Penataan Permukiman Kumuh di Gowa