LINTASCELEBES.COM WAJO — Bupati Wajo Andi Rosman menyerahkan Remisi Umum Kemerdekaan Republik Indonesia secara simbolis kepada perwakilan warga binaan Pemasyarakatan di Rutan Kelas IIB Sengkang, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, pada Senin (17/8/2026). Penyerahan remisi tersebut berlangsung seusai pelaksanaan Upacara Peringatan HUT ke-81 RI di Lapangan Merdeka Sengkang.
Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Wajo dr. Baso Rahmanuddin, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para Kepala Instansi Vertikal, Kepala Perangkat Daerah, jajaran pengurus TP PKK dan Dharma Wanita, serta tamu undangan lainnya.
Kemeriahan perayaan kemerdekaan terasa hangat sejak awal acara melalui gelora yel-yel penuh semangat yang dibawakan langsung oleh ratusan warga binaan.
Membacakan amanat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Bupati Wajo Andi Rosman menegaskan bahwa pemberian pengurangan masa pidana merupakan hak bersyarat yang diberikan oleh negara sebagai bentuk apresiasi atas kepatuhan warga binaan.
“Remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi merupakan penghargaan negara atas keberhasilan proses pembinaan sekaligus kesempatan bagi warga binaan untuk mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat,” ujar Andi Rosman saat membacakan amanat menteri.
Sebanyak 155 warga binaan Rutan Sengkang resmi menerima Remisi Umum HUT ke-81 RI Tahun 2026. Dari total tersebut, sebanyak 153 orang memperoleh Remisi Umum I (RU I) dengan rincian 23 orang mendapat pengurangan 1 bulan, 23 orang mendapat 2 bulan, 77 orang mendapat 3 bulan, 23 orang mendapat 4 bulan, serta 7 orang mendapat 5 bulan. Sementara itu, 2 orang warga binaan memperoleh Remisi Umum II (RU II) dengan pengurangan masa pidana masing-masing 1 bulan dan 2 bulan.
Rangkaian acara diawali dengan laporan Kepala Rutan Sengkang terkait perkembangan program pembinaan warga binaan yang mencakup bidang keagamaan, pendidikan, ketahanan pangan, hingga keterampilan kerja. Rombongan Bupati Wajo juga berkesempatan meninjau booth pameran produk kemandirian warga binaan serta menyaksikan penampilan Band PKBM Rutan Sengkang.
Pada momentum tersebut, Rutan Sengkang turut menganugerahkan penghargaan “Sahabat Pembinaan” kepada Tangan Di Atas (TDA) Wajo dan Kwartir Cabang (Kwarcab) Pramuka Wajo atas kontribusi aktif mereka mendampingi program pembinaan kemandirian warga binaan.
Suasana penuh kekeluargaan ditutup dengan penampilan senam kreasi, di mana Bupati Wajo, Wakil Bupati, serta jajaran Forkopimda terjun langsung melakukan senam bersama warga binaan.
“Momen ini menjadi gambaran nyata pemasyarakatan yang menghadirkan ruang humanis, tempat warga binaan dapat berinteraksi, berkarya, dan membangun kembali rasa percaya diri. Semoga remisi yang didapatkan dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk terus memperbaiki diri dan segera berkumpul kembali bersama keluarga tercinta,” tutup Andi Rosman.(r)













