Home / Advertorial / Sulsel

Rabu, 1 April 2026 - 14:37 WIB

Absensi Sensor Wajah SIKAP MARADEKA Resmi Berlaku, Bupati Wajo: Tak Boleh Ada Absen dari Rumah

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo resmi memulai era baru pengawasan kinerja aparatur melalui peluncuran aplikasi Sistem Informasi Kehadiran Pegawai (SIKAP) MARADEKA. Peluncuran ini dilakukan langsung oleh Bupati Wajo, Andi Rosman, dalam rangkaian Apel Pagi di Lapangan Upacara Kantor Bupati Wajo, Rabu (1/4/2026)

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo resmi memulai era baru pengawasan kinerja aparatur melalui peluncuran aplikasi Sistem Informasi Kehadiran Pegawai (SIKAP) MARADEKA. Peluncuran ini dilakukan langsung oleh Bupati Wajo, Andi Rosman, dalam rangkaian Apel Pagi di Lapangan Upacara Kantor Bupati Wajo, Rabu (1/4/2026)

LINTASCELEBES.COM WAJO — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo resmi memulai era baru pengawasan kinerja aparatur melalui peluncuran aplikasi Sistem Informasi Kehadiran Pegawai (SIKAP) MARADEKA. Peluncuran ini dilakukan langsung oleh Bupati Wajo, Andi Rosman, dalam rangkaian Apel Pagi di Lapangan Upacara Kantor Bupati Wajo, Rabu (1/4/2026).

Aplikasi berbasis digital ini dirancang untuk menutup celah ketidaksiplinan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kerap melakukan manipulasi kehadiran. Andi Rosman menegaskan bahwa aplikasi ini merupakan instrumen penting untuk memastikan pelayanan masyarakat tetap maksimal.

“Hadirnya SIKAP MARADEKA ini karena kami tidak ingin ada lagi pegawai yang melakukan absen dari rumah. Tindakan itu sama sekali tidak mencerminkan integritas dan kedisiplinan seorang ASN,” tegas Andi Rosman di hadapan peserta apel.

Sistem absensi terbaru ini mengadopsi teknologi canggih berupa sensor pemindaian wajah (face recognition) yang terintegrasi langsung dengan server pimpinan. Selain itu, Bupati telah menginstruksikan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk memperketat titik koordinat absensi.

“Radius absensi dibatasi maksimal 5 meter dari kantor atau instansi masing-masing. Jika berada di luar radius tersebut, sistem secara otomatis akan menganggap pegawai yang bersangkutan tidak hadir,” jelasnya.

Selain transformasi digital, Andi Rosman juga mengeluarkan sejumlah kebijakan baru guna mendukung efektivitas kerja dan efisiensi di lingkungan Pemkab Wajo. Di antaranya adalah imbauan bagi ASN untuk menggunakan kendaraan roda dua saat ke kantor guna meminimalisir kepadatan kendaraan di area parkir pemerintahan, kecuali untuk urusan dinas mendesak.

Terkait pelaksanaan Apel Pagi, mulai minggu depan Pemkab Wajo hanya akan mewajibkan apel setiap hari Senin. Kebijakan ini diambil untuk memberikan ruang lebih bagi pegawai dalam memulai tugas teknis di instansi masing-masing pada hari-hari lainnya.

Mengenai tren kerja fleksibel atau Work From Anywhere (WFA) yang mulai diterapkan pemerintah pusat, Bupati Wajo menyatakan pihaknya melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) masih melakukan kajian mendalam.

“Pusat sudah menetapkan WFA di hari Jumat, namun untuk Wajo, kami akan kaji terlebih dahulu hari apa yang paling efektif diterapkan tanpa mengganggu kualitas pelayanan kepada masyarakat,” pungkas Andi Rosman.

Melalui integrasi teknologi SIKAP MARADEKA, Pemkab Wajo optimistis dapat mewujudkan visi Wajo Maju Religius Bermartabat Terdepan dan Berkeadilan melalui birokrasi yang lebih responsif dan berintegritas.(r/Adv)

Share :

Baca Juga

Sulsel

Momentum HUT TNI, Danny Pomanto: Masyarakat Makassar Turut Bergembira karena TNI Dekat dengan Rakyat

Sulsel

Bawaslu Wajo dan Mantan Panwascam Serahkan Donasi Bantuan Kebakaran

Sulsel

Dinas Kesehatan Makassar Sidak KTR Dinas Gabungan Dinas

Sulsel

Gandeng WIR Group, Pemkot Makassar Bersiap Wujudkan Makassar Kota Metaverse

Sulsel

HKN ke-58 di Kecamatan Maniangpajo Dihadiri 297 Orang Peserta

Sulsel

Program Sapa Warga Kompas TV, Kadis Kominfo Serahkan Set Box

Sulsel

Amran Mahmud Urai Gemantik di Tabligh Akbar Ahlussunnah Wal Jamaah Sulselbar

Sulsel

Bupati Barru Buka Jambore Dasawisma di Paccekke