LINTASCELEBES.COM GOWA — Pemerintah Kabupaten Gowa melakukan penandatanganan kerja sama dengan PT Taspen untuk meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Lingkup Pemerintah Kabupaten Gowa yang dirangkaikan dengan Apel Pagi Bersama di Lapangan Upacara Kantor Bupati Gowa, Senin (7/9/2026).
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, mengatakan kerja sama ini merupakan bentuk perhatian Pemerintah Kabupaten Gowa terhadap ASN yang selama ini telah mengabdi dan bekerja untuk kepentingan masyarakat.
“Ini adalah bentuk wujud perhatian pemerintah daerah kepada ASN yang selama ini mengabdi dan bekerja untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Gowa. Tentunya hal ini kami lakukan karena ingin membuat ASN Kabupaten Gowa lebih sejahtera kehidupannya dan merasa terlindungi,” ungkapnya.
Dirinya menyebut, kerja sama ini menjadi kebanggaan tersendiri karena seluruh ASN di lingkungan Pemkab Gowa dapat memperoleh manfaat dan perlindungan melalui program Taspen.
“Jadi semua ASN baik PNS, PPPK Penuh Waktu maupun paruh waktu akan mendapatkan hak dan manfaat sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Sementara Kepala Cabang PT Taspen Makassar, Fanny Yudha Widyanto menjelaskan seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gowa, mulai dari PNS, PPPK penuh waktu hingga PPPK paruh waktu, telah menjadi bagian dari peserta Taspen.
“Seluruh peserta mendapatkan hak dan manfaat yang sama antara lain jaminan hari tua, jaminan pensiun, jaminan kecelakaan kerja, serta jaminan kematian sesuai ketentuan yang berlaku,” sebutnya.
Kerja sama ini juga menjadi bagian dari kolaborasi antara PT Taspen dan Pemerintah Kabupaten Gowa dalam meningkatkan kualitas layanan kepada ASN, melalui optimalisasi layanan klaim otomatis, layanan proaktif, edukasi kepada ASN, serta program top-up Taspen.
Lebih lanjut, kedepan PT Taspen akan mendorong peningkatan manfaat melalui program top-up jaminan hari tua bagi tenaga PPPK, baik penuh waktu maupun paruh waktu. Hal ini diharapkan dapat memberikan jaminan yang lebih baik bagi ASN ketika memasuki masa pensiun.
“Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi ASN beserta keluarganya, sehingga ASN dapat bekerja secara optimal dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Gowa,” harapnya
Penandatanganan kerja sama tersebut turut dirangkaikan dengan penyerahan manfaat Taspen kepada sejumlah ASN yang memasuki masa pensiun serta jaminan kematian kepada ahli waris atau keluarga ASN yang meninggal dunia.(NH-Sir)
Editor: Syafruddin Menroja













