LINTASCELEBES.COM WAJO — Pemerintah Kabupaten Wajo mendorong konversi Bank Sulselbar menjadi Bank Umum Syariah.
Menurut Bupati Wajo, Amran Mahmud konversi Bank Sulselbar menjadi Bank Umum Syariah sejalan dengan visi dan misi pemerintah kabupaten Wajo yakni mendorong pertumbuhan ekonomi syariah di Bumi Lamaddukkelleng.
Hal tersebut disampaikan Bupati Wajo saat membuka sosialisasi konversi Bank Sulselbar menjadi Bank Umum Syariah di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Wajo, Senin (25/10/2021)
Terkait rencana rencana konversi Bank Sulselbar menjadi Bank Umum Syariah diusulkan kepada para pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) beberapa waktu lalu di Makassar.
Berdasarkan ketentuan UU Nomor 21 tahun 2008, maka setiap bank yang memiliki unit usaha syariah wajib melakukan spin off pada 2023 mendatang.
Konversi tersebut dimaksudkan mempercepat laju pertumbuhan bank syariah, yaitu mendorong unit usaha syariah untuk memisahkan dirinya (spin off) dari bank induknya atau konversi dari bank konvensional menjadi bank syariah.
“Pemerintah kabupaten Wajo berharap dengan konversi Bank Sulselbar menjadi Bank Umum Syariah dapat lebih mengembangkan potensi-potensi ekonomi yang belum tergarap, sekaligus mampu mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis syariah sebagaimana visi dan misi Pemkab Wajo, ” ujar Bupati.
Masih menurut Bupati, dengan konversi Bank Sulselbar menjadi Bank Umum Syariah dibutuhkan sosialisasi kepada masyarakat agar lebih bisa memahami tujuan dari konversi ini.(res)
Editor: Sudirman