LINTASCELEBES.COM WAJO — Sat narkoba Polres Wajo kembali berhasil mengamankan dan mengungkap kasus penyalahgunaan dan pengguna narkoba dalam wilayah hukum Polres Wajo Kabupaten Wajo.
Pengungkapan dan penangkapan tersebut berdasarkan adanya laporan tindak pidana Narkotika berdasarkan LP-A/ /V/2021/Sulsel/Res Wajo, tgl 30 Mei 2021 lalu.
Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Islan didampingi Kasat Narkoba Polres Wajo, AKP Mustari melalui pesan releasnya mengatakan kalau pihaknya telah berhasil mengamankan pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu.
“Alhamdulillah berkat informasi yang berhasil dikumpulkan akhirnya pada hari Minggu tanggal 30 Mei 2021, sekitar pukul 22.00 wita, di Desa Peneki Kec. Takkalalla Kab. Wajo berhasil mengamankan pelaku RTM Alias TT (42) yang diketahui sebagai wiraswasta,” ungkapnya.
Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti antaranya, 1 ( satu ) sachet besar kristal bening yang di duga narkotika jenis shabu, 2 (dua) sachet kecil kristal bening yang di duga narkotika jenis shabu, 1 ( satu ) batang kaca pireks, 2 (dua) pipet plastik sebagai sendok, 1 (satu) buah sendok plastik, 1 (satu) unit timbangan digital, 1 ( satu) box kecil beriaikan sachet kosong, 1 (satu) buah sumbu yang berhasil ditemukan dalam penggeledahan badan dan rumah tersangka.
“Terduga terlapor bersama dengan barang bukti dibawa ke Mapolres Wajo guna proses lebih lanjut dan status saat ini baru sebagai status pemakai dan berdasarkan hasil uji labfor terbukti positif menggunakan narkoba,” jelasnya.
Muhammad Islam mengungapkan, tersangka telah diamankan di Mapolres Wajo serta menyita barang bukti, lengkapi mindik serta melakukan pengembangan untuk mengetahui asal usul barang haram tersebut dan memburu bandar atau pemasoknya.(zah)
Editor: Sudirman










