LINTASCELEBES.COM WAJO — PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI Wilayah 07 (Sulsel-Sulbar-Sultra-Maluku) melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama (MoU) dengan Pemerintah Kabupaten Wajo terkait penyaluran produk-produk dan jasa perbankan dalam rangka pemulihan ekonomi nasional di Kabupaten Wajo.
Penandatanganan MoU ini dilakukan oleh Pemimpin BNI Wilayah 07 Hadi Santoso dan Bupati Kabupaten Wajo Amran Mahmud di Ruang Pola, Kantor Bupati Wajo Kamis, 17 Juni 2021.
Pada kesempatan yang sama juga dilakukan penyerahan bantuan CSR berupa 1 unit motor sampah kepada Pemerintah Kabupaten Wajo yang dirangkaian pula dengan penyerahan bantuan modal kerja berupa pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) secara simbolis kepada 5 pelaku usaha UMKM.
Pemimpin BNI Wilayah 07 Hadi Santoso mengatakan, hal ini sebagai bentuk sinergitas antara BNI dan Pemkab Wajo dalam bentuk kerjasama penyaluran produk-produk dan jasa perbankan dalam rangka pemulihan ekonomi di Wajo dengan mengoptimalkan pembiayaan kredit usaha di Bidang Pertanian, Perdagangan, UMKM dan sektor ekonomi lainnya.
“Selanjutnya penandatanganan MoU ini juga akan menjadi payung untuk kerja sama lainnya seperti membina dan mendukung program-program yang dicanangkan pemerintah Kabupaten Wajo termasuk mengembangkan pertanian, perkebunan dan juga usaha tenun sutra Sengkang,” pungkas Hadi Santoso.
Bupati Wajo H. Amran Mahmud mengatakan dengan adanya Penandatanganan Nota Kesepahaman melalui Memorandum of Understanding antara Pemkab Wajo dan PT.Bank Negara Indonesia (BNI) untuk membantu UKM dalam bidan persutraan.
Selain itu, kata dia, juga para petani dan Nelayan akan di beri modal dalam mengembangkan usaha-usaha mereka melalui kredit usaha rakyat tentunya dengan melalui bunga murah.
“Pemerintah bertekad bersama untuk memotivasi, membimbing sekaligus mengawal program ini dan para penerima bisa amanah dan memajukan perekonomian,” pungkasnya.(Adv-res)
Editor