LINTASCELEBES.COM WAJO — Setelah pasien IW dinyatakan terkonfirmasi positif Corona dengan gejala ringan di desa Alelebbae, kecamatan Pitumpanua, pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Siwa melakukan kembali melakukan Rapid test terhadap 124 orang yang diduga pernah kontak dengan IW.
Menurut Juru bicara Tim Gugus tugas Covid- 19 kabupaten Wajo, Supardi SE, Rapid Test yang dilakukan mulai tanggal 19 – 23 April 2020, hasilnya 14 orang menunjukkan hasil positif.
Dikatakan bahwa, hasil Rapid test positif belum tentu positif Covid-19, lanjut Supardi, karena nilai positif itu baru diperoleh dari adanya peningkatan aktivitas Antibodi akibat adanya virus yang masuk ke dalam tubuh orang yang di test. Sehingga tidak serta merta bisa dikategorikan positif Covid-19.
“Yang bisa memastikan seseorang terinfeksi Covid-19 hanyalah PCT (polumerace Chain Reaction). Jika kondisi fisik yang bersangkutan tidak menunjukkan gejala seperti deman, sesak nafas, batuk dll, maka mereka hanya dimasukkan dalam kelompok OTG (Orang Tanpa Gejala), dan akan terus diisolasi sambil menunggu hasil PCR, “jelas Supardi.
Supardi mengungkapkan, dari 14 orang yang hasil Rapid Testnya menunjukkan positif, 13 orang merupakan tenaga medis dan sisanya warga diluar petugas kesehatan yang pernah kontak dengan pasien.
“Saat ini mereka sedang menjalani isolasi baik di Rumah Sakit maupun di rumah dinas petugas kesehatan . Kami berharap kepada masyarakat untuk tetap mematuhi himbaun pemerintah agar kita dapat melewati wabah ini secara bersama-sama,” harapnya. (Hms/Adv)
Editor : Kurniawan