Home / Polisi

Selasa, 28 Januari 2020 - 18:43 WIB

Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Sajoanging, 8 Terduga Pelaku Diamankan

LINTASCELEBES.COM WAJO — Sat Reskrim Polres Wajo menggerebek perjudian sabung ayam dan perjudian dadu di Dusun Lasipai Desa Sakkoli Kecamatan Sajoanging Kabupaten Wajo, Selasa 28 Januari 2020.

Penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Wajo, AKP Bagas Sancoyoniang Aji, sekira pukul 00.30 Wita.

AKP Bagas Sancoyoniang Aji mengungkapkan, dalam penggerebekan tersebut, ada 8 orang diduga pelaku Judi diamankan.

Kedelapan terduga pelaku judi yang diamankan yakni, Bandu (55), Lahang (60), Pajung (38), Usman (39) Mennang (36), Budiman (25), Suparman (25) dan Mastang (35).

Sementara barang bukti yang diamankan, kata Bagas Sancoyoniang Aji, uang dadu dan judi ayam sebanyak Rp. 3.559.000, 5 ekor ayam, 20 unit sepeda motor, dua buah arena sabung ayam, 1 set alat permainan dadu dan 2 lembar tikar.

“Pada saat itu juga ditemukan dua orang diantara terduga pelaku membawa senjata tajam jenis badik , serta 2 senjata tajam. Para pelaku di amankan di Mapolres Wajo,” ungkapnya.(Red)

Editor: Muh. Hamzah

Share :

Baca Juga

Keamanan

May Day, Satlantas Polre Wajo Sosialisasi Kamseltibcarlantas Pada Buruh

Polisi

Warga Asal Paojepe Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Sajoanging

Daerah

Kerusuhan Manokwari, Wabup Berharap Warga Wajo Tidak Terpancing dan Tetap Menjaga Silaturahmi

Daerah

Awal Tahun 2020, Bupati Wajo Lantik 12 Kepala OPD

Daerah

SKK Migas dan Polri Perkuat Pengamanan Hulu Migas

Polisi

Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Satlantas Polres Wajo Buat Terobosan “SIM Keliling Kampung”

Polisi

Jumat Barokah, Polres Wajo Bagikan 200 Nasi Kotak Kepada Jamaah

Polisi

Polisi Berhasil Membekuk Pelaku Penikaman di Bulete Pitumpanua