Home / Polisi

Selasa, 28 Januari 2020 - 18:43 WIB

Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Sajoanging, 8 Terduga Pelaku Diamankan

LINTASCELEBES.COM WAJO — Sat Reskrim Polres Wajo menggerebek perjudian sabung ayam dan perjudian dadu di Dusun Lasipai Desa Sakkoli Kecamatan Sajoanging Kabupaten Wajo, Selasa 28 Januari 2020.

Penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Wajo, AKP Bagas Sancoyoniang Aji, sekira pukul 00.30 Wita.

AKP Bagas Sancoyoniang Aji mengungkapkan, dalam penggerebekan tersebut, ada 8 orang diduga pelaku Judi diamankan.

Kedelapan terduga pelaku judi yang diamankan yakni, Bandu (55), Lahang (60), Pajung (38), Usman (39) Mennang (36), Budiman (25), Suparman (25) dan Mastang (35).

Sementara barang bukti yang diamankan, kata Bagas Sancoyoniang Aji, uang dadu dan judi ayam sebanyak Rp. 3.559.000, 5 ekor ayam, 20 unit sepeda motor, dua buah arena sabung ayam, 1 set alat permainan dadu dan 2 lembar tikar.

“Pada saat itu juga ditemukan dua orang diantara terduga pelaku membawa senjata tajam jenis badik , serta 2 senjata tajam. Para pelaku di amankan di Mapolres Wajo,” ungkapnya.(Red)

Editor: Muh. Hamzah

Share :

Baca Juga

Polisi

Pelaku Pencurian Uang Kas Koperasi di Wajo Diciduk Polisi

Makassar

Sambut HUT Bhayangkara ke 73, Polda Sulsel Gelar Pasar Murah

Kesehatan

Polres Wajo Periksa Kesehatan Personil yang Bertugas Pengamanan di PPK Kecamatan

Bone

Polres Wajo Ringkus Pelaku Pencurian Ponsel

Keamanan

Hadiri Isra Mi’raj, Kapolsek Keera Ajak Masyarakat Menjaga Lingkungan Masing-masing

Bone

Dua Hari Operasi Zebra, Satlantas Polres Wajo Tilang 220 Pengendara

Advertorial

Hadiri Deklarasi Anti Narkoba, Wabup Wajo: Menjadi Tanggungjawab Bersama Berantas Peredaran Narkoba

Advertorial

Bupati Wajo Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat