Home / Polisi

Selasa, 28 Januari 2020 - 18:43 WIB

Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Sajoanging, 8 Terduga Pelaku Diamankan

LINTASCELEBES.COM WAJO — Sat Reskrim Polres Wajo menggerebek perjudian sabung ayam dan perjudian dadu di Dusun Lasipai Desa Sakkoli Kecamatan Sajoanging Kabupaten Wajo, Selasa 28 Januari 2020.

Penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Wajo, AKP Bagas Sancoyoniang Aji, sekira pukul 00.30 Wita.

AKP Bagas Sancoyoniang Aji mengungkapkan, dalam penggerebekan tersebut, ada 8 orang diduga pelaku Judi diamankan.

Kedelapan terduga pelaku judi yang diamankan yakni, Bandu (55), Lahang (60), Pajung (38), Usman (39) Mennang (36), Budiman (25), Suparman (25) dan Mastang (35).

Sementara barang bukti yang diamankan, kata Bagas Sancoyoniang Aji, uang dadu dan judi ayam sebanyak Rp. 3.559.000, 5 ekor ayam, 20 unit sepeda motor, dua buah arena sabung ayam, 1 set alat permainan dadu dan 2 lembar tikar.

“Pada saat itu juga ditemukan dua orang diantara terduga pelaku membawa senjata tajam jenis badik , serta 2 senjata tajam. Para pelaku di amankan di Mapolres Wajo,” ungkapnya.(Red)

Editor: Muh. Hamzah

Share :

Baca Juga

Polisi

Ramadhan, Bagian Sumda Polres Wajo Bersama Pendeta Pantekosta Berbagi Takjil

Bone

Kapolda Sulsel Lepas 1 SSK Pasukan Brimob Tugas Pengamanan di Papua

Daerah

Pimpin Rakor Penyusunan Rencana Aksi Program Penertiban Aset Daerah, Ini Harapan Bupati Wajo

Advertorial

Persembahkan Sejumlah Prestasi, Perguruan Pencak Silat GSP Dapat Apresiasi DPRD Wajo

DPRD

Polisi Bersama Pengunjuk Rasa Makan bersama di Depan Kantor DPRD Wajo

Bone

Kecelakaan Maut di Wajo, Pengendara Motor Tewas di TKP

Polisi

Melawan Saat Mau di Tangkap, Pelaku Pembunuhan di Sajaonging di Dor

Keamanan

Jaga Kamtibmas di Bulan Ramadhan, Satlantas-Piket Fungsi SPKT Gelar Patroli dan Bedug Sahur