LINTASCELEBES.COM WAJO — Demi miningkatkan kualitas pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM), Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Wajo membuat terobosan baru dengan menggelar layanan perpanjangan SIM dengan slogan “SIM Keliling Kampung” pada Selasa 03 Desember 2019.
Sekadar diketahui bahwa, sebelum dilaksanakan perpanjangan SIM, terlebih dahulu diberikan penyuluhan UU Lalulintas dan kelengkapan berkendaraan oleh anggota Satpas SIM, Aipda Gunawan dan Bripka Rahmat Akbar.
Kasat Lantas Polres Wako AKP Muh. Yusuf mengatakan, melalui mobil SIM Keliling masuk kampung ini, petugas bisa melayani sampai ke pelosok. “Ini merupakan suatu bentuk pelayanan publik yang sangat di butuhkan masyarakat,” ujar Muh. Yusuf
Sekadar diketahui bahwa, giat SIM Keliling Kampung tersebut tidak lepas dari kerjasama Bhabinkamtibmas dimasing-masing Polsek jajaran Polres Wajo. Dimana dalam kunjungan Bhabinkamtibmas kerumah warga, selain menjalin hubungan baik dengan masyarakat juga menyampaikan himbauan Kamtibmas,
Bhabinkamtibmas juga berkewajiban menyampaikan layanan-layanan yang diberikan oleh Polri untuk memudahkan masyarakat, salah-satunya Sim Keliling Kampung,” ungkapnya.(Red)
Editor: Muh. Hamzah