LINTASCELEBES.COM WAJO — Dua pelaku pencurian pompa air yang selama ini meresahkan masyarakat Kelurahan Tancung Kecamatan Tanasitolo berhasil diringkus Unit Tindak Satreskrim Polres Wajo Selasa 8 Oktober sekira pukul 22.00 Wita.
Kedua pelaku tersebut yakni, Damansyah (24) dan Muh. Tang (30). Penangkapan dipimpin langsung Kanit Pidek Ipda Andika Ardiansyah.
Kapolres Wajo AKBP Asep Marsel S mengungkapkan, berdasarkan pengakuan dari pelaku, bukan saja mesin pompa air yang dicuri tetapi juga pernah melakukan pencurian mesin perahu dibeberapa tempat.
Asep Marsel menjelaskan, kedua pelaku melakukan pencurian mesin perahu 13 PK dan Landra di Pajalele Desa Pajalele, pencurian mesin perahu 9 PK dan mesin pompa air di Sempange Desa Pakanna Kecamatan Tanahsitolo dan pencurian mesin pompa air merk Tiangli di Tancung Kelurahan Tancung Kecamatan Tanahsitolo.
Dikatakan bahwa, barang bukti yang diamankan dari pelaku 1 unit pompa air. “Kedua pelaku sudah diamankan di Polsek Tanasitolo guna proses hukum lebih lanjut,” ungkapnya.(Itho)
Editor: Muh. Hamzah












