LINTASCELEBES.COM WAJO — Pemerintah Provinsi Sulsel bersama dengan DPRD sudahmerampungkan Perda baru berupa perampingan
organisasi yang gemuk menjadi lebih efisien.
Sejumlah OPD akan digabung termasuk Biro Humas yang masuk kedalam struktur Dinas Infokom Provinsi Sulsel. Penggabungan itu efektif akan dilaksanakan mulai Januari 2020.
Persiapan penggabungan OPD Pemprov Sulsel itu merupakan kebijakan pusat yang langsung direspon cepat oleh
pemerintah Provinsi Sulsel bersama jajaran DPRD Provinsi Sulsel.
Demikian diungkapkan Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi (Infokom) Provinsi Sulsel, Ir. H. Andi Hasdullah,
MSi kepada wartawan Media Sinergi Online di ruang kerjanya, di Kantor Gubernur Sulsel.
Menurut kadis, dalam pengertian mitra kerja strategis itu, diharapkan media bisa menjadi salah satu komponen yang kritis terhadap jalannya pemerintahan, sehingga diharapkan ada masukan-masukan yang melakukan check and balancing terhadap jalannya roda pemerintahan, dimana pers memang berperan sebagai pilar keempat dalam demokrasi, yang akan mengontrol sesuai dengan koridornya.
Jadi media itu, kata dia sangat dibutuhkan oleh lembaga pemerintah, karena dengan sikap kritisnya dan peran konstruktifnya, akhirnya media juga menjadi salah satu variabel sumber masukan komponen dalam percepatan pembangunan di Sulawesi Selatan.
Gubernur Sulsel sendiri menilai bahwa media adalah mitra strategis yang berperan menampilkan informasi yang positif, fakta dan bisa mengeliminir berita hoax.
Jika biro Humas sudah menggabung ke Dinas Infokom, maka untuk menunjang fungsi dan peran humas, Pemprov Sulsel akan membuat media center yang menjadi pusat pelayanan informasi yang dibutuhkan para wartawan.
Terkait dengan upaya peningkatan sumberdaya manusia, khususnya insan pers yang diharuskan mengikuti uji kompetensi wartawan, Hasdullah menilai uji kompetensi wartawan (UKW) itu memang perlu dan sesuatu yang dianggap penting di era milenial. Karena dari wartawan yang berkualitas akan dihasilkan berita yang bermutu, yang bisa mengedukasi publik.
Untuk itu kompetensi wartawan menjadi penting untuk dilakukan bersama-sama dengan unsur pemerintah daerah. Pemprov Sulsel sendiri siap melakukan sinergi dengan lembaga media yang ada dan berkoordinasi untuk
meningkatkan kualitas SDM para wartawan di Sulsel, khususnya lingkup wartawan di Kantor Gubernur Sulsel.
Menurut dia, jika sebuah perusahaan media mempekerjakan wartawan yang tidak kompeten, maka nantinya perusahaan media itu akan merusak citranya sendiri, karena produk berita yang dihasilkan tidak berkualitas,
sehingga secara alami pelanggan akan meninggalkannya.
Tantangan wartawan ke depan semakin berat, karena ada fenomena yang terjadi di kalangan media online yakni pada umumnya wartawan online hanya mengandalkan release berita dan juga mencuplik berita berita dari media sosial. Hal inilah yang membuat berita online tidak terlalu mendalami suatu masalah dengan tuntas.
Selain masalah tersebut, legalitas standing dari perusahaan media online memang perlu mendapat perhatian, yang tentunya sejalan dengan program dari Dewan Pers maupun PWI yang meminta agar seluruh perusahaan media baik itu cetak maupun online harus memiliki badan usaha resmi dalam bentuk Perseroan Terbatas.
Karena dengan adanya badan hukum tersebut, maka ketika sebuah berita bermasalah ditampilkan oleh media online, maka dengan mudah akan diketahui penanggung jawab media tersebut.
Sejalan dengan tuntutan transparansi publik, maka Dinas Infokom akan menggelar pertemuan rutin bulanan yang menghadirkan para pimpinan media dan juga organisasi wartawan, yang tujuannya agar pemerintah provinsi dengan jajaran pers bisa berkolaborasi dan berinterkasi serta bersinergi dalam menyampaikan informasi ke publik.
Publik wajib mengetahui informasi terkait dengan kegiatan maupun program kerja dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Untuk itulah, transparansi informasi kepada media itu juga bertujuan agar publik bisa mengetahui kegiatan OPD dan bahkan bisa ikut terlibat melakukan pengawasan demi untuk mewujudkan
tranparansi dan juga Good Governence, dimana media harus terlibat memberikan informasi yang positif kepada masyarakat. Bukan hanya itu, media juga diharapkan bisa mengkritisi sekaligus memberikan masukan kepada seluruh OPD pemerintahan provinsi, sehingga pengelolaan administrasi dan pelayanan bisa dilakukan secara akuntabel dan transparan.
Kadis Infokom juga mengatakan, konflik antara pejabat pimpinan OPD dengan wartawan itu semestinya tak perlu terjadi, jika saja pimpinan OPD tersebut melihat wartawan sebagai mitra kerja strategis. Jika masih ada oknum pejabat seperti itu, maka dia harus berubah mindset dengan berupaya membuka diri. Namun diakui, memang masih ada saja oknum pejabat yang tidak mau menerima kritikan dari wartawan, sehingga ketika dikritik langsung alergi dengan wartawan bahkan menjadikan media sebagai musuhnya. Padahal sesungguhnya sebagai mitra kerja strategis yang baik, maka wartawan juga berhak mengkritisi pejabat tersebut, jika memang merasa dirugikan dengan pemberitaan, maka pejabat tersebut bisa memanfaatkan hak jawabnya untuk menjawab berita yang dianggap merugikan itu.
Laporan: H. Manaf