Home / Sulsel

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:55 WIB

Tingkatkan Literasi dan Keadilan Pertanahan, Pemkab Wajo Gelar Rakor Gugus Tugas Reforma Agraria

Bupati Wajo, Andi Rosman, secara resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Wajo bersama Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Wajo, Kamis (20/8/2026)

Bupati Wajo, Andi Rosman, secara resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Wajo bersama Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Wajo, Kamis (20/8/2026)

LINTASCELEBES.COM WAJO — Bupati Wajo, Andi Rosman, secara resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Wajo bersama Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Wajo, Kamis (20/8/2026).

Kegiatan tersebut digelar sebagai langkah strategis untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam menyelesaikan berbagai dinamika pertanahan sekaligus memastikan pemanfaatan tanah yang adil dan produktif bagi warga.

Dalam arahannya, Andi Rosman menegaskan bahwa penanganan isu agraria membutuhkan kerja sama terpadu antara pemerintah daerah, BPN, pemerintah kecamatan, desa, hingga pemangku kepentingan terkait.

“Reforma agraria bukan hanya persoalan sertifikat tanah, tetapi bagaimana tanah dapat memberikan manfaat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kita perlu memastikan program ini berjalan tepat sasaran, berlandaskan data yang akurat, serta memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan,” ujar Andi Rosman.

Sebagai wujud komitmen nyata, momentum Rakor ini dirangkaikan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemkab Wajo dan BPN. Kesepakatan tersebut mencakup berbagai program prioritas, seperti integrasi Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP), sensus pertanahan berbasis geospasial, konsolidasi tanah pembangunan, percepatan pendaftaran tanah, percepatan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) terintegrasi Online Single Submission (OSS), hingga pengembangan Zona Nilai Tanah (ZNT).

Selain pembahasan regulasi, rakor turut mengaji langkah konkret penanganan objek lokasi eks-izin usaha PT Kijang Jantan serta rencana pembentukan Kampung Reforma Agraria di Kabupaten Wajo. Diskusi ini melibatkan berbagai narasumber kompeten, mulai dari Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Selatan, akademisi hukum agraria, hingga praktisi sosial.

Rangkaian kegiatan diakhiri dengan penandatanganan berita acara kesepakatan bersama mengenai arah kebijakan penanganan dan penguatan kapasitas pelaksanaan reforma agraria di Kabupaten Wajo.(Res)

Share :

Baca Juga

Sulsel

Mensos Risma Apresiasi Penanganan Bencana Banjir dan Longsor di Sulsel

Sulsel

Peringati Hari Veteran, Bupati Husniah Ramah Tamah Bersama 75 LVRI Gowa

Sulsel

Pekan Kedua, PDAM Makassar Silahturahmi dan Bagikan Sembako di Manggala

Sulsel

Diresmikan Gubernur Andalan, Jembatan Pacongkang Gunakan APBD Provinsi Sulawesi Selatan

Sulsel

Rudianto Lallo Ajak Masyarakat Tanamkan Kecintaan Terhadap Al Qur’an Sejak Dini

Sulsel

Pertama di Indonesia, Pemprov Sulsel Bangun Sekolah Vokasi Budidaya Pisang

Sulsel

Hasnah Syam Buka Pelatihan Kader Posyandu dan KPM Penurunan Stunting

Sulsel

Ketua TP PKK Makassar Dukung Film Lokal Lewat Nobar Uang Passolo