Home / Sulsel

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:55 WIB

Tingkatkan Literasi dan Keadilan Pertanahan, Pemkab Wajo Gelar Rakor Gugus Tugas Reforma Agraria

Bupati Wajo, Andi Rosman, secara resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Wajo bersama Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Wajo, Kamis (20/8/2026)

Bupati Wajo, Andi Rosman, secara resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Wajo bersama Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Wajo, Kamis (20/8/2026)

LINTASCELEBES.COM WAJO — Bupati Wajo, Andi Rosman, secara resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Wajo bersama Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Wajo, Kamis (20/8/2026).

Kegiatan tersebut digelar sebagai langkah strategis untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam menyelesaikan berbagai dinamika pertanahan sekaligus memastikan pemanfaatan tanah yang adil dan produktif bagi warga.

Dalam arahannya, Andi Rosman menegaskan bahwa penanganan isu agraria membutuhkan kerja sama terpadu antara pemerintah daerah, BPN, pemerintah kecamatan, desa, hingga pemangku kepentingan terkait.

“Reforma agraria bukan hanya persoalan sertifikat tanah, tetapi bagaimana tanah dapat memberikan manfaat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kita perlu memastikan program ini berjalan tepat sasaran, berlandaskan data yang akurat, serta memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan,” ujar Andi Rosman.

Sebagai wujud komitmen nyata, momentum Rakor ini dirangkaikan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemkab Wajo dan BPN. Kesepakatan tersebut mencakup berbagai program prioritas, seperti integrasi Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP), sensus pertanahan berbasis geospasial, konsolidasi tanah pembangunan, percepatan pendaftaran tanah, percepatan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) terintegrasi Online Single Submission (OSS), hingga pengembangan Zona Nilai Tanah (ZNT).

Selain pembahasan regulasi, rakor turut mengaji langkah konkret penanganan objek lokasi eks-izin usaha PT Kijang Jantan serta rencana pembentukan Kampung Reforma Agraria di Kabupaten Wajo. Diskusi ini melibatkan berbagai narasumber kompeten, mulai dari Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Selatan, akademisi hukum agraria, hingga praktisi sosial.

Rangkaian kegiatan diakhiri dengan penandatanganan berita acara kesepakatan bersama mengenai arah kebijakan penanganan dan penguatan kapasitas pelaksanaan reforma agraria di Kabupaten Wajo.(Res)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Pj. Bupati Wajo Andi Bataralifu Hadiri RUPS-LB PT Bank Sulselbar

Sulsel

Kendalikan Inflasi, Mulai Hari Ini Disdag Makassar Gelar Operasi Pasar di 50 Titik Kelurahan

Sulsel

Dinas Kesehatan Makassar Gelar Workshop Asuhan Mandiri Pemanfaatan TOGA

Sulsel

Camat Manggala Dampingi Wawali Fatma Resmikan Menara Masjid Darun Na’im Manggala

Sulsel

Pemkot Makassar Bersiap Bentuk BWI, Fokus Sertifikasi 1.000 Tanah Wakaf

Sulsel

Bupati Gowa Promosikan Ikon Sejarah Hingga Produk UMKM Daerah di APKASI Expo 2025

Sulsel

Wali Kota Makassar Ajak Forkopimda dan Organisasi Kepemudaan Bersinergi dalam Pembangunan

Sulsel

Dandim 1406/Wajo Hadiri Open House dan MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi 19, Perkuat Sinergi Dukung Pendidikan Generasi Muda