Home / Sulsel

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:39 WIB

DPRD Wajo Terima Aspirasi Warga Tellulimpoe Soal Keadilan Kompensasi Eksplorasi Migas

Sejumlah warga Desa Tellulimpoe, Kecamatan Majauleng, Kabupaten Wajo, menyampaikan aspirasi langsung ke DPRD Kabupaten Wajo, Jumat (12/6/2026)

Sejumlah warga Desa Tellulimpoe, Kecamatan Majauleng, Kabupaten Wajo, menyampaikan aspirasi langsung ke DPRD Kabupaten Wajo, Jumat (12/6/2026)

LINTASCELEBES.COM WAJO — Sejumlah warga Desa Tellulimpoe, Kecamatan Majauleng, Kabupaten Wajo, menyampaikan aspirasi langsung ke DPRD Kabupaten Wajo, Jumat (12/6/2026).

Aspirasi tersebut berkaitan dengan dugaan ketimpangan pemberian kompensasi atas dampak kegiatan eksplorasi yang dilakukan perusahaan migas di wilayah Ex-Ornament Seppangnge.

Aspirasi diterima oleh anggota DPRD Kabupaten Wajo Amran dan Apriliani.

Dalam aspirasinya, Koordinator Aspirasi, Firmansyah bersama salah satu pengelola Ex-Ornament, Muh. Bakri, menyampaikan sejumlah tuntutan terkait kebijakan kompensasi yang dinilai belum memenuhi rasa keadilan bagi seluruh pihak yang terdampak.

Dia menjelaskan bahwa aktivitas eksplorasi yang dilakukan oleh perusahaan Energy Equity Epic (Sengkang) Pty Ltd dan PT Gelombang Seismik Indonesia (GSI) melintasi kawasan Ex-Ornament Lasalima yang selama ini menjadi sumber mata pencaharian masyarakat.

Aktivitas tersebut disebut berpotensi memengaruhi hasil panen dan produktivitas kawasan perairan yang dikelola masyarakat.

Namun demikian, Firmansyah mengungkapkan bahwa sejak awal pihak pemenang ex Ornament, Bakri mendukung program strategis nasional dengan memberikan izin pelaksanaan kegiatan eksplorasi di wilayah kelolaannya.

Hanya saja, ia mempertanyakan keputusan Dinas Perikanan yang memberikan kompensasi perpanjangan ex ornament kepada salah satu pengelola kawasan Sempangnge, sementara pihak lain yang sama sama terdampak belum mendapatkan perlakuan yang sama.

“Pada dasarnya kami hadir bukan untuk menggugat, kami hanya meminta keadilan.
Karena yang jadi pertanyaan, kenapa ada dikasih perpanjangan ada yang tidak?, ujar Firman.

Senada, Muh Bakri mengaku, sebelumnya telah berkoordinasi dengan Dinas Perikanan Kabupaten Wajo untuk meminta keadilan untuk mendapatkan perpanjangan masa pengelolaan selama satu tahun atau kompensasi yang sama. Namun hingga saat ini, belum ada kepastian keputusan yang diterima.

Meraka pun berharap melalui penyampaian aspirasi ini, lembaga legislatif dapat memfasilitasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan Dinas Perikanan Kabupaten Wajo dan seluruh pihak terkait guna mencari solusi yang adil dan transparan.

“Kami berharap DPRD Kabupaten Wajo dapat menjadi mediator agar persoalan ini dapat diselesaikan secara objektif dan memberikan rasa keadilan bagi seluruh pihak yang terdampak,” ujar Muh Bakri.

Menyikapi aspirasi tersebut anggota DPRD Wajo, Amran dan Apriliani menyatakan akan mengupayakan agar RDP segera dijadwalkan dengan menghadirkan seluruh pihak terkait guna mencari solusi dan memastikan tidak ada hak masyarakat yang terabaikan.

“Kita meminta agar di RDP nanti menghadirkan Dinas Perikanan, termasuk PT Energy Equity Epic Sengkang dan PT Gelombang Seismik Indonesia,” terang Amran. (Humas DPRD Wajo)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Hari Pertama Ramdhan, Bupati Wajo Kunjungi Pasar Kuliner Ramadhan

Sulsel

Apresiasi Baksos Muda MULIA, Appi: Anak Muda Jadi Motor Pemberdayaan Masyarakat

Sulsel

Dirut Perumda Pasar Karya Sidak Pasar Cendrawasih, Ini keluhan Pedagang

Sulsel

Jelang Tahun Politik, Danny Pomanto Ingatkan Pemuda Bijak Bersosial Media

Sulsel

Perkuat Akses Warga, Bupati Wajo Resmikan Jembatan Gantung Hasil Sinergi Bersama TNI

Sulsel

Pemkot Makassar Perkuat Dukungan MIWF 2026, Wujudkan Kolaborasi Global dan Ekosistem Sastra Inklusif

Sulsel

Respon Cepat Keluhan Warga BTP, Beni Iskandar Perintahkan Jajarannya Lakukan Perbaikan

Sulsel

Blusukan ke Muslim Life Fair, Munafri Serap Semangat UMKM Lokal