Home / Sulsel

Jumat, 15 Mei 2026 - 08:23 WIB

Aduan Warga Makin Praktis, LONTARA+ Makassar Hadir di Website

LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — Transformasi digital di Kota Makassar terus bergerak maju, Pemerintah Kota Makassar kini menghadirkan inovasi terbaru melalui Layanan Online Terintegrasi Warga Makassar (LONTARA+) yang resmi dapat diakses dalam versi website.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperluas jangkauan layanan publik berbasis digital agar lebih inklusif, mudah diakses, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa terkendala perangkat.

Tim Ahli Pemkot Makassar Bidang Percepatan Digitalisasi, Andi Gita Namira Patigana, menjelaskan bahwa kehadiran versi website ini merupakan respons atas masukan masyarakat.

“Selama ini LONTARA+ hanya dapat diakses melalui aplikasi yang harus diunduh. Karena itu, kami menghadirkan akses melalui website agar lebih inklusif dan menjangkau lebih banyak pengguna,” ujarnya, Kamis (14/5/2026).

Dia menjelaskan bahwa seluruh fitur yang tersedia pada aplikasi juga dapat diakses melalui website, termasuk layanan pengaduan masyarakat.

Menurutnya, tidak ada perbedaan fitur antara aplikasi dan website, masyarakat tetap bisa mengakses seluruh layanan, termasuk menyampaikan aduan secara langsung.

Hanya saja, terdapat perbedaan pada sistem notifikasi. Pada aplikasi mobile, pengguna dapat menerima notifikasi secara real-time, sementara pada versi website pengguna perlu membuka laman untuk melihat pembaruan layanan.

“Keunggulan aplikasi memang pada notifikasi yang bisa langsung diterima. Tapi dari sisi aksesibilitas, website jauh lebih mudah dijangkau oleh semua kalangan,” tambahnya.

Dengan hadirnya akses berbasis website ini, Pemerintah Kota Makassar berharap LONTARA+ dapat menjadi layanan publik digital yang lebih inklusif, mudah diakses, dan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat secara menyeluruh.

Andi Gita juga mengungkapkan bahwa akses website LONTARA+ mulai dapat digunakan sejak pekan ini dan akan segera diumumkan secara resmi kepada publik.

“Ini sudah bisa digunakan sejak minggu ini. Namun memang belum diumumkan secara luas, dan dalam waktu dekat akan kami sosialisasikan secara resmi,” katanya.

Untuk dapat mengakses layanan, baik melalui aplikasi maupun website, masyarakat tetap diwajibkan melakukan login terlebih dahulu.

Hal ini bertujuan untuk memastikan validitas data pengguna serta meningkatkan akurasi pelaporan.

“Login tetap diperlukan agar kita dapat mengetahui pengguna yang melakukan pelaporan, sekaligus memastikan data yang masuk valid,” jelasnya.

Diketahui, di masa kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin, aplikasi LONTARA+ dirancang menjadi pusat integrasi berbagai layanan yang sebelumnya tersebar di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menampung aspirasi masyarakat.

Sebagai bagian dari pengembangan, kini LONTARA+ tidak hanya dapat diakses melalui aplikasi mobile play store, tetapi juga telah tersedia dalam versi website yang dapat diakses melalui laman lontaraplus.go.id. (Sir)

Editor: Hamzah

Share :

Baca Juga

Advertorial

Wakil Bupati Wajo Paparkan Capaian Kerja Duo Amran di Refleksi 4 Tahun Kepemimpinan

Sulsel

Dampingi KSAL Laksamana TNI Muhammad Ali, Danny Pomanto Jajal KRI Bung Karno-369

Sulsel

PJ Sekda Makassar Saksikan Pemaparan USAID Terkait Program CCBO Kerjasama Kota Makassar

Sulsel

Warga Mattiro Walie Terharu Pertama Kali Didatangi Gubernur Sulsel

Sulsel

Hasnah Syam Hadiri Rakor Penanganan Stunting

Sulsel

Kunjungan ke Pucak Maros, Pj Gubernur Bahtiar Dorong Inseminasi Buatan Tingkatkan Populasi Ternak

Sulsel

Wali Kota Makassar, Danny Pomanto Dikukuhkan Sebagai Ketua FMPPS

Sulsel

Raker KORMI Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail Harapkan KORMI Menjadi Pemersatu Masyarakat