Home / Sulsel

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:53 WIB

Kandang Babi di Gudang Farmasi Tamalate Ditangani Persuasif, Dipindahkan

Camat Tamalate, Muhammad Aril Syahbani, turun langsung melakukan peninjauan ke lokasi, bersama unsur Bantuan BKO Satpol PP Kecamatan Tamalate, Selasa (12/5/2026)

Camat Tamalate, Muhammad Aril Syahbani, turun langsung melakukan peninjauan ke lokasi, bersama unsur Bantuan BKO Satpol PP Kecamatan Tamalate, Selasa (12/5/2026)

LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar, bergerak cepat menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait keberadaan kandang babi di area gudang farmasi yang berlokasi di Jalan Dg. Tata, Kecamatan Tamalate.

Camat Tamalate, Muhammad Aril Syahbani, menyampaikan bahwa pihaknya telah menurunkan tim untuk melakukan peninjauan langsung ke lokasi, bersama unsur Bantuan Kendali Operasi (BKO) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Tamalate.

“Kami turun ke lokasi, melihat kandang babi tersebut. Namun saat ini, sudah tidak ada lagi aktivitas peternakan di lokasi tersebut karena telah dibersihkan dan hewan ternaknya telah dipindahkan oleh pemilik,” ujar Aril, Selasa (12/5/2026).

Ia menegaskan, kondisi terkini di lapangan telah ditertibkan dan tidak ditemukan lagi keberadaan babi di area yang sebelumnya menjadi sorotan publik.

“Saat ini, sudah tidak ada (kandang babi),” tegasnya.

Aril menjelaskan, penanganan ini dilakukan setelah informasi terkait keberadaan kandang babi tersebut viral di media sosial dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Begitu informasi beredar, anggota BKO Satpol PP bersama tim kecamatan langsung melakukan peninjauan.

“Saat itu memang ditemukan kandang babi di lokasi, namun saat ini hewan ternaknya sudah tidak ada lagi,” jelasnya, mengulang.

Pihak Kecamatan Tamalate juga tetap menghargai perbedaan pihak yang pemilik kandang hewan tersebut, sehingga penanganan juga tetap mengedepankan persuasif.

Berdasarkan keterangan pemilik, lanjut Aril, babi yang dipelihara tersebut bukan untuk tujuan komersial atau diperjualbelikan, melainkan hanya untuk konsumsi pribadi.

“Menurut pengakuan pemilik, ternak tersebut tidak untuk dijual, melainkan dikonsumsi sendiri. Bahkan seluruhnya sudah dipotong dan tidak ada lagi di lokasi,” tambahnya.

Pemerintah Kecamatan Tamalate memastikan akan terus meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban umum maupun ketidaknyamanan bagi warga.

Selain itu, koordinasi lintas instansi juga akan diperkuat guna memastikan setiap aktivitas usaha maupun pemanfaatan lahan tetap sesuai dengan ketentuan dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan sekitar.

“Ke depan, kami akan lebih intens melakukan pengawasan dan memastikan setiap aduan masyarakat dapat segera ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat,” tutup Aril. (SIR)

Editor: Hamzah

Share :

Baca Juga

Sulsel

Perkuat Soliditas Keluarga Prajurit, Persit KCK Kodim 1406/Wajo Gelar Pertemuan Gabungan

Sulsel

Satgas Pangan Polri Cek Harga dan Ketersediaan Beras di Sejumlah Lokasi di Wajo

Sulsel

Hadirkan Mini Store di APEKSI 2023, Disdag Makassar Promosi Produk Unggulan UMK dan IKM

Peristiwa

Pastikan Kondisi Warga, Pj. Bupati Wajo Pantau Banjir di Tiga Kecamatan

Sulsel

Tanamkan Karakter Gotong Royong, Koramil Sajoanging dan Murid SDN 227 Doping Gelar Karya Bhakti Bersama

Sulsel

Batalyon 120 Makassar Dikukuhkan, Danny: Mereka Garda Terdepan Jaga Makassar Aman Tertib dan Kondusif

Sulsel

Pjs Wali Kota Arwin Azis Resmikan Program CSR Nusantara Peduli Stunting di Puskesmas Kaluku Bodoa

Sulsel

Dalam Rangka Studi Tiru, Dishub Makassar Terima Kunjungan Dishub Kabupaten Sinjai