Home / Sulsel

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:53 WIB

Kandang Babi di Gudang Farmasi Tamalate Ditangani Persuasif, Dipindahkan

Camat Tamalate, Muhammad Aril Syahbani, turun langsung melakukan peninjauan ke lokasi, bersama unsur Bantuan BKO Satpol PP Kecamatan Tamalate, Selasa (12/5/2026)

Camat Tamalate, Muhammad Aril Syahbani, turun langsung melakukan peninjauan ke lokasi, bersama unsur Bantuan BKO Satpol PP Kecamatan Tamalate, Selasa (12/5/2026)

LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar, bergerak cepat menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait keberadaan kandang babi di area gudang farmasi yang berlokasi di Jalan Dg. Tata, Kecamatan Tamalate.

Camat Tamalate, Muhammad Aril Syahbani, menyampaikan bahwa pihaknya telah menurunkan tim untuk melakukan peninjauan langsung ke lokasi, bersama unsur Bantuan Kendali Operasi (BKO) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Tamalate.

“Kami turun ke lokasi, melihat kandang babi tersebut. Namun saat ini, sudah tidak ada lagi aktivitas peternakan di lokasi tersebut karena telah dibersihkan dan hewan ternaknya telah dipindahkan oleh pemilik,” ujar Aril, Selasa (12/5/2026).

Ia menegaskan, kondisi terkini di lapangan telah ditertibkan dan tidak ditemukan lagi keberadaan babi di area yang sebelumnya menjadi sorotan publik.

“Saat ini, sudah tidak ada (kandang babi),” tegasnya.

Aril menjelaskan, penanganan ini dilakukan setelah informasi terkait keberadaan kandang babi tersebut viral di media sosial dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Begitu informasi beredar, anggota BKO Satpol PP bersama tim kecamatan langsung melakukan peninjauan.

“Saat itu memang ditemukan kandang babi di lokasi, namun saat ini hewan ternaknya sudah tidak ada lagi,” jelasnya, mengulang.

Pihak Kecamatan Tamalate juga tetap menghargai perbedaan pihak yang pemilik kandang hewan tersebut, sehingga penanganan juga tetap mengedepankan persuasif.

Berdasarkan keterangan pemilik, lanjut Aril, babi yang dipelihara tersebut bukan untuk tujuan komersial atau diperjualbelikan, melainkan hanya untuk konsumsi pribadi.

“Menurut pengakuan pemilik, ternak tersebut tidak untuk dijual, melainkan dikonsumsi sendiri. Bahkan seluruhnya sudah dipotong dan tidak ada lagi di lokasi,” tambahnya.

Pemerintah Kecamatan Tamalate memastikan akan terus meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban umum maupun ketidaknyamanan bagi warga.

Selain itu, koordinasi lintas instansi juga akan diperkuat guna memastikan setiap aktivitas usaha maupun pemanfaatan lahan tetap sesuai dengan ketentuan dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan sekitar.

“Ke depan, kami akan lebih intens melakukan pengawasan dan memastikan setiap aduan masyarakat dapat segera ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat,” tutup Aril. (SIR)

Editor: Hamzah

Share :

Baca Juga

Sulsel

Bupati Suardi Saleh Buka Raker KONI Barru

Sulsel

Sekda Barru Buka FGD Sosial Inclusion And Public Accountabilty

Sulsel

Penyandang Disabilitas Hadir Doakan Danny Pomanto di Usia ke -59 Tahun

Sulsel

Bertemu Danny Pomanto, Port of Antwerp Bruges Belgia Ingin Investasi di Makassar

Sulsel

Wamendagri Ajak Pemuda Jadi Pemimpin Berintegritas di Indonesia Youth Summit 2025

Sulsel

Rangkaian Hari Otonomi Daerah ke-27, Makassar Tuan Rumah Seminar Nasional

Sulsel

Revisi Perwali Sudah Final, Pemkot Makassar Segera Terapkan Program Iuran Gratis Sampah

Sulsel

Disperkrim Makassar Lakukan Penindakan dan Pengawasan PSU di Perumahan Villa Bulurokeng Indah