LINTASCELEBE.COM MAKASSAR — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo resmi menyerahkan dokumen Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan. Penyerahan ini berlangsung di Kantor BPK RI Sulsel, Jalan AP Pettarani, Makassar, Selasa (31/3/2026).
Dokumen penting tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Wajo, Andi Rosman, kepada Kepala BPK RI Perwakilan Sulsel, Winner Franky Halomoan Manalu. Prosesi ini disaksikan pula oleh Wakil Bupati Wajo dr. Baso Rahmanuddin, Ketua DPRD Wajo Firmansyah Perkesi, serta para kepala daerah se-Sulawesi Selatan yang hadir dalam agenda serentak tersebut.
Bupati Andi Rosman menjelaskan bahwa penyerahan LKPD ini merupakan kewajiban konstitusional pemerintah daerah sebagai wujud pertanggungjawaban atas pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Ini bukan sekadar rutinitas administrasi, melainkan bentuk kepatuhan akuntansi dan penguatan sistem pengendalian internal. Kami ingin mewujudkan tata kelola keuangan yang benar-benar transparan dan akuntabel bagi masyarakat Wajo,” ujar Andi Rosman usai kegiatan.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa ketepatan waktu dalam penyerahan dokumen ini menjadi bukti nyata komitmen Pemkab Wajo dalam menjaga integritas pengelolaan keuangan daerah. Ia berharap kualitas pelaporan tahun ini tetap terjaga demi mempertahankan marwah tata kelola yang baik.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sulsel, Winner Franky Halomoan Manalu, memberikan apresiasi kepada seluruh kepala daerah yang menyerahkan laporan tepat waktu sesuai amanat konstitusi.
“Kami akan segera melakukan audit terperinci terhitung sejak dokumen ini diserahkan. Setelah proses pemeriksaan lapangan selesai, kami akan kembali memberikan Opini Laporan Keuangan kepada masing-masing daerah berdasarkan hasil audit tersebut,” jelas Winner Franky.
Penyerahan LKPD Unaudited ini menjadi pintu pembuka bagi tim auditor BPK untuk melakukan pemeriksaan terperinci di Kabupaten Wajo selama beberapa pekan ke depan, guna memastikan setiap rupiah anggaran daerah digunakan sesuai dengan peruntukan dan aturan yang berlaku.(r/Adv)














