Home / Sulsel

Jumat, 20 September 2024 - 21:04 WIB

Dinkes Makassar Gelar Pertemuan Jejaring Petugas Surveilans PKM dan Rumah Sakit

Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Makassar, Ahmad Asyarie membuka pertemuan Jejaring Petugas Surveilans dan Laboratorium PKM dan Rumah Sakit di Aula Dinas Kesehatan Kota Makassar, Jumat (20/9/2024)

Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Makassar, Ahmad Asyarie membuka pertemuan Jejaring Petugas Surveilans dan Laboratorium PKM dan Rumah Sakit di Aula Dinas Kesehatan Kota Makassar, Jumat (20/9/2024)

LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar menggelar pertemuan Jejaring Petugas Surveilans dan Laboratorium Puskesmas dan Rumah Sakit Tingkat Kota Makassar

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Makassar, Ahmad Asyarie di Aula Dinas Kesehatan Kota Makassar, Jumat (20/9/2024).

Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Makassar, Ahmad Asyarie mengatakan bahwa hari ini pihaknya melakukan pertemuan jejaring dan surveilans untuk berkoordinasi dan evaluasi

Selain itu, kata dr. Ahmad Asyarie kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat jejaring antara masing-masing tenaga surveilans serta dengan Dinkes Makassar.

*Surveilans memiliki tugas diantaranya pengumpulan data, pengolahan data, analisis data dan interpretasi data, umpan balik, diseminasi yang baik, serta respon yang cepat,” tutupnya.(Sir)

Editor: Hamzah

Share :

Baca Juga

Sulsel

Disdag Makassar Akan Membuka Pelayanan Tera dan Tera Ulang 1 Maret Mendatang

Sulsel

Wapres Ma’ruf Amin Apresiasi Barru Hadirkan Mall Pelayanan Publik

Sulsel

Dinas Kesehatan Kota Makassar Raih Penghargaan Digital Maturity Indeks

Sulsel

Ribuan Masyarakat Gowa Antusias Ikuti Gerak Jalan Santai HUT ke-77 RI

Advertorial

Peringatan Hari Bumi, 2 Juta Lebih Bibit Pohon Serentak di Tanam di Sulsel

Advertorial

Pemkab Wajo Salurkan Bantuan Sosial ke 1.513 KPM, Ahmad Jahran : Juga Antisiapasi Dampak Inflasi

Sulsel

Wali Kota Munafri Resmikan Top Spin Arena, Padel Jadi Magnet Baru Olahraga Kota

Sulsel

Pemkab Wajo Ajukan Dua Ranperda ke DPRD