Home / Sulsel

Rabu, 7 Agustus 2024 - 18:29 WIB

Kepala Disperkim Makassar Kota Terima Tim Ditpermas KPK RI

Kadis Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Makassar, Mahyudin merima Tim Ditpermas KPK RI di Ruang Sipakatau Kantor Balai Kota Makassar Jalan Ahmad Yani, Rabu (07/8/2024)

Kadis Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Makassar, Mahyudin merima Tim Ditpermas KPK RI di Ruang Sipakatau Kantor Balai Kota Makassar Jalan Ahmad Yani, Rabu (07/8/2024)

LINTASCELEBES.COM WAJO — Kadis Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Makassar, Mahyudin merima Tim Ditpermas KPK RI di Ruang Sipakatau Kantor Balai Kota Makassar Jalan Ahmad Yani, Rabu (07/8/2024).

Diketahui Makassar diusul menjadi salah satu kandidat Kota Percontohan Antikorupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Melalui Tim Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Ditpermas), KPK saat ini melakukan Observasi Program Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi di Makassar.

Hadir dalam observasi program tersebut yaitu Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Andhika Widiarto bersama Spesialis Pembinaan Peran Serta Masyarakat Gerhard Harryjul dan Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Wina Cahtianing Rahayu.

“Dengan masuknya kita sebagai kandidat kota bebas korupsi tentunya kami sangat bersyukur. Tapi kesyukuran itu dalam bentuk tantangan bahwa kita harus wujudkan secara utuh dan maksimal soal pemerintahan yang bebas korupsi,” kata Mahyuddin.

Ia juga ingin mewujudkan Makassar Kota Percontohan Antikorupsi.

Untuk itu, ia mengapresiasi kehadiran KPK RI yang terus berbagi ilmu pengetahuan dan pengalaman yang diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas pemerintahan dan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, bersih dan bebas korupsi.

“Dengan program ini memberikan kita sebuah transparansi yang lebih terang lagi, sehingga kita mampu melihat di mana potensi kebocoran, di mana prosedur yang belum lengkap, dan di mana pengawasan yang tertutupi, nah itu kelihatan sekali dari program ini,” tuturnya.

Diketahui, Observasi Program Percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi Tahun 2025 pada Pemkot Makassar merupakan salah satu wujud komitmen untuk dapat meraih predikat Kota Antikorupsi yang tentunya harus memenuhi penilaian dari enam Komponen.

Yaitu, Penilaian Tata Kelola Pemerintah Daerah, Peningkatan Kualitas Pengawasan, Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik, Penigkatan Budaya Kerja Antikorupsi, Peningkatan Peran Serta Masyarakat dan Kearifan Lokal dan harus memenuhi 19 Indikator.(Sir)

Editor: Hamzah

Share :

Baca Juga

Sulsel

Warga Terdampak Kebocoran Pipa Induk, PDAM Makassar Siap Supply Air Melalui Tangki Mobil

Sulsel

Launching Aplikasi Kinerja 2021, Bupati Wajo Harapkan Aplikasi Ini Ramah Kepada Pegawai

Sulsel

Wabup Gowa: Dari Rakernas APEKSI Lahir Gagasan Cemerlang untuk Kemajuan Daerah

Sulsel

Kadisperkim Makassar Hadiri Refleksi Akhir Tahun 2025 Pemkot Makassar

Sulsel

Peserta Rakernas APEKSI XV, Tunjuk Makassar Tuan Rumah APEKSI 2023

Sulsel

DPRD Tetapkan Perda Retribusi PBG, Wakil Bupati Gowa Harap Tingkatkan Pendapatan Daerah

Sulsel

Dinas Kesehatan Makassar Jadi Juara Penampilan Terbaik di Lomba SKJ Kemenpora

Sulsel

Gubernur Andi Sudirman Lantik 23 Pejabat Eselon III dan 207 Kepala Sekolah