Home / Sulsel

Rabu, 7 Agustus 2024 - 18:29 WIB

Kepala Disperkim Makassar Kota Terima Tim Ditpermas KPK RI

Kadis Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Makassar, Mahyudin merima Tim Ditpermas KPK RI di Ruang Sipakatau Kantor Balai Kota Makassar Jalan Ahmad Yani, Rabu (07/8/2024)

Kadis Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Makassar, Mahyudin merima Tim Ditpermas KPK RI di Ruang Sipakatau Kantor Balai Kota Makassar Jalan Ahmad Yani, Rabu (07/8/2024)

LINTASCELEBES.COM WAJO — Kadis Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Makassar, Mahyudin merima Tim Ditpermas KPK RI di Ruang Sipakatau Kantor Balai Kota Makassar Jalan Ahmad Yani, Rabu (07/8/2024).

Diketahui Makassar diusul menjadi salah satu kandidat Kota Percontohan Antikorupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Melalui Tim Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Ditpermas), KPK saat ini melakukan Observasi Program Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi di Makassar.

Hadir dalam observasi program tersebut yaitu Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Andhika Widiarto bersama Spesialis Pembinaan Peran Serta Masyarakat Gerhard Harryjul dan Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Wina Cahtianing Rahayu.

“Dengan masuknya kita sebagai kandidat kota bebas korupsi tentunya kami sangat bersyukur. Tapi kesyukuran itu dalam bentuk tantangan bahwa kita harus wujudkan secara utuh dan maksimal soal pemerintahan yang bebas korupsi,” kata Mahyuddin.

Ia juga ingin mewujudkan Makassar Kota Percontohan Antikorupsi.

Untuk itu, ia mengapresiasi kehadiran KPK RI yang terus berbagi ilmu pengetahuan dan pengalaman yang diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas pemerintahan dan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, bersih dan bebas korupsi.

“Dengan program ini memberikan kita sebuah transparansi yang lebih terang lagi, sehingga kita mampu melihat di mana potensi kebocoran, di mana prosedur yang belum lengkap, dan di mana pengawasan yang tertutupi, nah itu kelihatan sekali dari program ini,” tuturnya.

Diketahui, Observasi Program Percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi Tahun 2025 pada Pemkot Makassar merupakan salah satu wujud komitmen untuk dapat meraih predikat Kota Antikorupsi yang tentunya harus memenuhi penilaian dari enam Komponen.

Yaitu, Penilaian Tata Kelola Pemerintah Daerah, Peningkatan Kualitas Pengawasan, Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik, Penigkatan Budaya Kerja Antikorupsi, Peningkatan Peran Serta Masyarakat dan Kearifan Lokal dan harus memenuhi 19 Indikator.(Sir)

Editor: Hamzah

Share :

Baca Juga

Sulsel

Macet di TPA Antang, DLH Makassar Tawarkan Penjadwalan dan Armada Baru

Sulsel

Babinsa Koramil 1406-08 Bersama Siswa SMPN 2 Sabbangparu Laksanakan Karya Bakti Pembersihan Irigasi

Sulsel

Personil Dishub Makassar Menertibkan Spanduk yang Terpasang di Tiang Traffic Light

Sulsel

Wamendagri Ajak Pemuda Jadi Pemimpin Berintegritas di Indonesia Youth Summit 2025

Sulsel

Dirut dan Direktur Air Limbah PDAM Hadiri Undangan Wali Kota Makassar Bahas IPAL Losari

Sulsel

Wali Kota dan Wawali Makassar Kumpulkan Stakeholder Bahas Solusi Terintegrasi Atasi Sampah

Sulsel

Koramil 1406-10/Pitumpanua Laksanakan Karya Bhakti Pembersihan Jaringan Tersier Pengairan Sawah

Sulsel

Disperkim Kembali Melakukan Pengawasan dan Penindakan PSU Perumahan di 5 Titik