Home / Sulsel

Jumat, 11 Oktober 2024 - 13:17 WIB

Kadishub Zainal Ibrahim Hadiri Rakor Evaluasi Ranperda RTRW Kota Makassar

Kadishub Kota Makassar menghadiri Rakor menindaklanjuti Surat Wali Kota Makassar terkait evaluasi Rancangan Peraturan Daerah  RTRW Kota Makassar Tahun 2024-2043, Kamis, (10/10/2024)

Kadishub Kota Makassar menghadiri Rakor menindaklanjuti Surat Wali Kota Makassar terkait evaluasi Rancangan Peraturan Daerah RTRW Kota Makassar Tahun 2024-2043, Kamis, (10/10/2024)

LINTASCELEBES COM MAKASSAR — Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Makassar, Zainal Ibrahim, menghadiri rapat koordinasi menindaklanjuti Surat Wali Kota Makassar terkait evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Makassar Tahun 2024-2043.

Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Jeneberang, Dinas Sumber Daya Air (SDA), Cipta Karya, dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Selatan, Gedung 1 Lantai 2, Jl. Andi Pangeran Pettarani No. 88-90, Makassar, Kamis (10/10/2024).

Adapun tujuan Rapat koordinasi tersebut untuk membahas penyelarasan Ranperda RTRW dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kadishub, Zainal Ibrahim bersama dengan jajaran pejabat dan pihak terkait lainnya, aktif berdiskusi mengenai strategi perencanaan tata ruang yang akan diimplementasikan dalam periode 2024-2043.

Langkah ini dilakukan guna memastikan pembangunan Kota Makassar dapat berjalan sesuai dengan visi jangka panjang dan mendukung pertumbuhan yang berkelanjutan.

Dalam kesempatan tersebut, Zainal Ibrahim menyampaikan pentingnya kolaborasi antar sektor, terutama yang terkait dengan mobilitas dan transportasi, untuk mewujudkan rencana tata ruang yang holistik.

Ia menekankan bahwa penyusunan RTRW harus memperhitungkan kebutuhan transportasi perkotaan yang terus berkembang, sehingga dapat menciptakan infrastruktur yang mendukung kelancaran arus lalu lintas di masa depan.

“Rapat ini menjadi forum penting untuk mengintegrasikan masukan dari berbagai pihak, sehingga Ranperda RTRW Kota Makassar dapat disusun dengan mempertimbangkan kepentingan semua elemen masyarakat dan regulasi yang ada,”jelasnya.

Zainal Ibrahim berharap rapat mampu mempersiapkan Kota Makassar untuk menghadapi tantangan perkembangan wilayah selama dua dekade mendatang.

“Evaluasi ini akan dilanjutkan dengan pertemuan-pertemuan berkala guna memastikan proses penyusunan RTRW berjalan sesuai dengan peraturan dan kebutuhan pembangunan wilayah Kota Makassar,”tutupnya.(Sir)

Editor: Hamzah

Share :

Baca Juga

Sulsel

Kebijakan Wali Kota Appi Berbuah Nyata, RSUD Daya Prioritaskan Nyawa di Atas Administrasi

Sulsel

Pemkot Makassar Prioritaskan Stadion Untia di 2026, Pembangunan Resmi Dimulai

Sulsel

Danny Pomanto Dampingi KASAU-Danlanud Resmikan Baseops Baru Lanud Sulhas

Sulsel

Meski Hari Libur, Satgas TMMD ke-124 Kodim Wajo Genjot Pengerjaan Jalan dengan Semangat Gotong Royong

Sulsel

Buka Puasa Bersama Ketua BPD HIPMI Sulsel, HIPMI Wajo Santuni Piluhan Anak Yatim

Sulsel

Rakernas di Bali, Wajo Dapat Penghargaan Kategori Komitmen Daerah Dalam Keaktifan di ADPMET

Sulsel

SMPN 6 dan SMPN 3 Jadi Magnet Pendaftar SPMB 2026, Tim Verifikasi Diperkuat

Advertorial

Perkuat Perlindungan Anak, Anggota DPRD Makassar Sosialisasi Perda Tahun 2024