Home / Sulsel

Jumat, 26 Januari 2024 - 19:49 WIB

Godok Ranperda Penataan dan Pengendalian Reklame, Politisi Perindo: Sesuatu yang Baru

Rapat Paripurna DPRD Kota Makassar

Rapat Paripurna DPRD Kota Makassar

LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar saat ini menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penataan dan Pengendalian Reklame.

Ranperda tersebut telah masuk Program Legislasi Daerah (Prolegda). Satu satu 25 Ranperda yang masuk Prolegda 2024.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Makassar, Syamsuddin Raga mengungkapkan Ranperda Penataan dan Pengendalian Reklame itu merupakan usulan pihaknya.

Ranperda tersebut, kata politisi Perindo itu, merupakan sesuatu yang baru. Belum ada sebelumnya.

“Terkait Ranperda Reklame, baru pembahasan tahun ini. Jadi aturannya belum ada,” kata Syamsuddin, Jumat 26 Januari 2024.

Meski naskah akademiknya belum rampung, Syamsuddin menjelaskan Ranperda itu secara garis besar mengatur pajak dan penindakan. Serta hal lainnya yang perlu diatur.

“Ditekankan pajak dan penindakan, serta aturan aturan nya termasuk izin-izin pendirian reklame sampai Izin Mendirikan Bangunannya,” jelasnya.

Regulasi itu, kata dia, bakal mengacu pada aturan retribusi pendapatan daerah.(Sir)

Editor: Hamzah

Share :

Baca Juga

Sulsel

DiskominfoSP Gowa Sosialisasikan Keamanan Hingga Pengelolaan Insiden Siber

Sulsel

Pemkab Wajo Pastikan Bayar THR ASN Sebelum Pelaksanaan Cuti Bersama

Sulsel

Rakor Monev, Wawali Makassar Dorong SKPD Percepat Realisasi Belanja APBD Triwulan II 2022

Sulsel

78 Tahun Korps Brimob Polri, Bahtiar Baharuddin: Negara Aman Menuju Indonesia Maju

Sulsel

Jelang HUT RI Ke-77, Tripides Bungaejayya Berbagi Bendera Merah Putih ke Warga

Sulsel

Ketua TP PKK Sinjai Harapkan Kader Terus Berinovasi dan Kreatif dalam Memanfaatkan Pekarangan Rumah

Advertorial

Anggota DPRD Makassar Kasrudi Gelar Sosialisasi Perda Retribusi Jasa Usaha

Sulsel

Bupati Gowa Dampingi Ganjar Pranowo Ziarah ke Makam Sultan Hasanuddin