Home / Sulsel

Jumat, 26 Januari 2024 - 19:49 WIB

Godok Ranperda Penataan dan Pengendalian Reklame, Politisi Perindo: Sesuatu yang Baru

Rapat Paripurna DPRD Kota Makassar

Rapat Paripurna DPRD Kota Makassar

LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar saat ini menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penataan dan Pengendalian Reklame.

Ranperda tersebut telah masuk Program Legislasi Daerah (Prolegda). Satu satu 25 Ranperda yang masuk Prolegda 2024.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Makassar, Syamsuddin Raga mengungkapkan Ranperda Penataan dan Pengendalian Reklame itu merupakan usulan pihaknya.

Ranperda tersebut, kata politisi Perindo itu, merupakan sesuatu yang baru. Belum ada sebelumnya.

“Terkait Ranperda Reklame, baru pembahasan tahun ini. Jadi aturannya belum ada,” kata Syamsuddin, Jumat 26 Januari 2024.

Meski naskah akademiknya belum rampung, Syamsuddin menjelaskan Ranperda itu secara garis besar mengatur pajak dan penindakan. Serta hal lainnya yang perlu diatur.

“Ditekankan pajak dan penindakan, serta aturan aturan nya termasuk izin-izin pendirian reklame sampai Izin Mendirikan Bangunannya,” jelasnya.

Regulasi itu, kata dia, bakal mengacu pada aturan retribusi pendapatan daerah.(Sir)

Editor: Hamzah

Share :

Baca Juga

Sulsel

Bulan Muharram, Masjid At-taubah Sengkang Berbagi Kasih kepada 700 Anak Yatimdan Dhuafa

Sulsel

Perkuat Penanganan Kebocoran, MaKaPro dan PDAM Maminasata Gelar Pelatihan Teknis

Sulsel

Kadinkes Makassar Hadiri Pembukaan Kemah Bakti dan Lomba ke-12 PMR PMI Tingkat Madya dan Wira

Sulsel

Jaga Keamanan Warga, Wali Kota Makassar-Kapolres Pelabuhan Segera Siapkan Posko

Sulsel

Sekda Asahan Ikuti Prosesi Wisuda Sarjana Angkatan XXXII dan Pasca Sarjana Angkatan II UNA

Sulsel

Dinkes Makassar dan PPNI Kolaborasi Pekuat Program Kesehatan

Sulsel

Pemkot Makassar Buka Peluang Kerja Sama dengan Belanda

Sulsel

Suardi Saleh Resmikan MDA DDI Lembae