Home / Sulsel

Jumat, 26 Januari 2024 - 19:49 WIB

Godok Ranperda Penataan dan Pengendalian Reklame, Politisi Perindo: Sesuatu yang Baru

Rapat Paripurna DPRD Kota Makassar

Rapat Paripurna DPRD Kota Makassar

LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar saat ini menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penataan dan Pengendalian Reklame.

Ranperda tersebut telah masuk Program Legislasi Daerah (Prolegda). Satu satu 25 Ranperda yang masuk Prolegda 2024.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Makassar, Syamsuddin Raga mengungkapkan Ranperda Penataan dan Pengendalian Reklame itu merupakan usulan pihaknya.

Ranperda tersebut, kata politisi Perindo itu, merupakan sesuatu yang baru. Belum ada sebelumnya.

“Terkait Ranperda Reklame, baru pembahasan tahun ini. Jadi aturannya belum ada,” kata Syamsuddin, Jumat 26 Januari 2024.

Meski naskah akademiknya belum rampung, Syamsuddin menjelaskan Ranperda itu secara garis besar mengatur pajak dan penindakan. Serta hal lainnya yang perlu diatur.

“Ditekankan pajak dan penindakan, serta aturan aturan nya termasuk izin-izin pendirian reklame sampai Izin Mendirikan Bangunannya,” jelasnya.

Regulasi itu, kata dia, bakal mengacu pada aturan retribusi pendapatan daerah.(Sir)

Editor: Hamzah

Share :

Baca Juga

Sulsel

Gandeng Komunitas Hijrah Polres Wajo Hapus Tato Gratis bagi Masyarakat

Sulsel

Makassar Susun APBD Perubahan 2025, Wali Kota Tekankan Sinergi Eksekutif–Legislatif

Sulsel

Falsafah Bugis, Bukti Cinta Barru Yang Dirangkum Dari Quote Humas Pemda dan Wartawan Barru

Sulsel

Wali Kota Munafri Ajak Pemuda Gereja Toraja Bersinergi Bangun Makassar

Sulsel

Dirjen Keuda Kemendagri Minta APBD Makassar Fokus Biayai Program Prioritas

Sulsel

Covid -19 Jadi Pandemi, Dinkes Makassar Imbau Masyarakat Tetap Patuhi Prokes

Sulsel

Pastikan Sampah Terangkut, Lurah Parang Layang Pantau Wilayahnya

Sulsel

Danny Pomanto Resmikan Nama Jalan Jampea Jadi Hoo Eng Djie