Home / Sulsel

Jumat, 26 Januari 2024 - 19:49 WIB

Godok Ranperda Penataan dan Pengendalian Reklame, Politisi Perindo: Sesuatu yang Baru

Rapat Paripurna DPRD Kota Makassar

Rapat Paripurna DPRD Kota Makassar

LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar saat ini menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penataan dan Pengendalian Reklame.

Ranperda tersebut telah masuk Program Legislasi Daerah (Prolegda). Satu satu 25 Ranperda yang masuk Prolegda 2024.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Makassar, Syamsuddin Raga mengungkapkan Ranperda Penataan dan Pengendalian Reklame itu merupakan usulan pihaknya.

Ranperda tersebut, kata politisi Perindo itu, merupakan sesuatu yang baru. Belum ada sebelumnya.

“Terkait Ranperda Reklame, baru pembahasan tahun ini. Jadi aturannya belum ada,” kata Syamsuddin, Jumat 26 Januari 2024.

Meski naskah akademiknya belum rampung, Syamsuddin menjelaskan Ranperda itu secara garis besar mengatur pajak dan penindakan. Serta hal lainnya yang perlu diatur.

“Ditekankan pajak dan penindakan, serta aturan aturan nya termasuk izin-izin pendirian reklame sampai Izin Mendirikan Bangunannya,” jelasnya.

Regulasi itu, kata dia, bakal mengacu pada aturan retribusi pendapatan daerah.(Sir)

Editor: Hamzah

Share :

Baca Juga

Advertorial

Hadiri Musabaqah Tilawatil Quran Tingkat Kabupaten, Bupati Wajo: MTQ Wujudkan Manusia Maradeka

Sulsel

Rakor Monev, Wawali Makassar Dorong SKPD Percepat Realisasi Belanja APBD Triwulan II 2022

Sulsel

Disdag Makassar dan Dekranasda Bersinergi Pasarkan Produk Kerajinan Lokal di Sulsel Craft

Sulsel

Mantap, Ketua PWI Wajo Raih Penghargaan PWI Gold Achievement

Sulsel

Rakernis APEKSI dan MIF 2022, Danny Pomanto Fasilitasi Wali Kota se-Indonesia Temu Investor

Sulsel

Setelah Mediasi, Warga AM. Akbar Barru Buka Blokir Jalan

Sulsel

Kadispora Makassar Buka Secara Resmi Kejuaraan Bulutangkis Makassar Cup 2022

Advertorial

Gemar Makan Telur, Upaya Pemkab Wajo Turunkan Angka Stunting