Home / Sulsel

Jumat, 21 Juni 2024 - 18:04 WIB

Anggota DPRD Makassar Abdul Wahid Gelar Sosialisasi Perda Pelestarian Cagar Budaya

Anggota DPRD Makassar, Abdul Wahid  menggelar sosialisasi penyebarluasan Perda nomor 2 tahun 2013 tentang Pelestarian Cagar Budaya, di Hotel MaxOne Makassar, Selasa (21/5/2024)

Anggota DPRD Makassar, Abdul Wahid menggelar sosialisasi penyebarluasan Perda nomor 2 tahun 2013 tentang Pelestarian Cagar Budaya, di Hotel MaxOne Makassar, Selasa (21/5/2024)

LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — Anggota DPRD Makassar, Abdul Wahid menggelar sosialisasi penyebarluasan Perda nomor 2 tahun 2013 tentang Pelestarian Cagar Budaya, di Hotel MaxOne Makassar, Selasa (21/5/2024).

Anggota DPRD Kota Makassar, Abdul Wahid berharap seluruh masyarakat khususnya warga yang ada di Dapilnya bisa menjaga dan memelihara budaya di Kota Makassar

Sebab, kata Wahid, majunya suatu bangsa atau daerah tergantung bagaimana masyarakatnya bisa menjaga dan melestarikan setiap kebudayaan yang dimiliki. “Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai budayanya, jadi kita harus merawat budaya kita, kebiasaan terdahulu kita yang sudah dilakukan,” katanya.

“Maka dari itu sebagai bentuk penghargaan terhadap budaya yang diciptakan nenek moyang kita dahulu harus menjaga dan melestarikan setiap,” tambah Legislator PPP Makassar ini.

Tim Ahli Cagar Budaya Pemkot Makassar, Syarifuddin menyampaikan di era perkembangan saat ini yang serba gadget dan teknologi, kebudayaan tentang bahasa sendiri sudah luntur.

“Contohnya saja bahasa Makassar yang sehari-hari kita pakai di rumah atau lingkungan, jadi kebiasaan itu jangan pernah kita hilangkan meskipun di era modern sekarang ini,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan pelestarian kebudayaan dan tradisi soal bahasa Makassar hanya sebagian kecil lagi dipahami dan dimengerti oleh kalangan suku Makassar di Sulawesi Selatan.

“Makanya sangat penting apa itu pelestarian budaya, kriterianya seperti apa, dan bagaimana menjaga budaya kita agar tidak luntur dan bisa dilestarikan kembali demi anak cucu kelak,” ungkapnya.

Sementara itu, pejabat fungsional sekretariat DPRD Kota Makassar , Muhammad Yusran mengatakan sosialisasi terkait cagar budaya terbilang Perda yang sudah lama, sama dengan judulnya.

“Sebagai informasi bahwa yang dimaksud cagar budaya adalah sebuah benda atau bangunan yang sudah berumur lebih dari 50 tahun didirikan atau dibuat oleh manusia terdahulu,” terangnya.

Yusran juga mengatakan bahwa dunia ini tidak akan bisa maju dan berkembang tanpa ada budayanya. “Makanya, salah satu potensi yang paling besar dalam kemajuan suatu daerah adalah kebudayaannya,” pungkasnya. (Adv)

Share :

Baca Juga

Sulsel

Warga Usulkan Rabat Beton dan Pengaspalan, Taqwa Gaffar Siap Kawal

Sulsel

Lion Parcel Catat Peningkatan Volume Pengiriman Lebih Dari 20% Selama Ramadan

Sulsel

Rakor FKP Hasil Pendataan Awal Regsosek, Danny Pomanto Intruksikan Camat-Lurah Turun Langsung Bantu BPS

Sulsel

Dukung Penerapan Satu Data Indonesia Provinsi Sulsel, 15 OPD Tandatangani Komitmen Bersama

Sulsel

PDAM Makassar Kerjasama BTN Syariah, Permudah Masyarakat Bayar Rekening Air Secara Online

Sulsel

Turnamen Sepak Bola Bupati Cup 2023 Resmi Ditutup, Amran Mahmud Harap Jadi Wadah Pesepakbola

Sulsel

Hadiri Pengukuhan Majelis Lembaga Muhammadiyah, Fatmawati Rusdi Harapkan Kolaborasi dan Sinergitas

Politik

Saksikan Pembagian Air Bersih Relawan ke Warga, Anies: Harus Ada Solusi Jangka Panjang