Home / Advertorial / Sulsel

Senin, 5 Februari 2024 - 22:08 WIB

Perkuat Perlindungan Anak, Anggota DPRD Makassar Sosialisasi Perda Tahun 2024

Acara sosialisasi Perda Perlindungan anak jalanan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Makassar yang didukung oleh Anggota Fraksi Hanura DPRD Kota Makass

Acara sosialisasi Perda Perlindungan anak jalanan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Makassar yang didukung oleh Anggota Fraksi Hanura DPRD Kota Makass

LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi Hanura aktif melakukan kegiatan sosialisasi penyebarluasan Peraturan Daerah Tahun 2024 angkatan ke-IV terkait Perda Perlindungan Anak. Acara ini berlangsung di Hotel Almadera Makassar, Senin (5/02/2024).

Hj. Irmawati Sila, SE, memberikan sambutan pembukaan yang mengapresiasi peserta yang berasal dari Kelurahan Mangasa, Mallengkeri, Bontoduri, Barombong, dan Pa’Baeng-Baeng.

Mereka hadir untuk mendapatkan pemahaman yang lebih baik tentang perlindungan anak melalui sosialisasi Perda tersebut.

Acara ini menampilkan dua narasumber, yaitu Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Makassar, Achi Soleman, S.STP, MSi serta Drs. H. Syakhruddin.DN, M.Si dari Fakultas Dakwah & Komunikasi UIN Alauddin Makassar.

Dalam penjelasannya, Kadis DP3A Kota Makassar menginformasikan bahwa DPRD memiliki tiga fungsi utama, yaitu Legislasi (terkait pembentukan peraturan daerah), Anggaran, dan Pengawasan.

Acara sosialisasi Perda Perlindungan anak jalanan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Makassar yang didukung oleh Anggota Fraksi Hanura DPRD Kota Makassar

Lebih lanjut diungkapkan, hingga akhir tahun, pihaknya telah menangani sebanyak 636 kasus di institusinya. Ini berkat kemitraan dengan anggota Komisi IV DPRD Kota Makassar, yang memberikan dukungan yang signifikan untuk kelancaran pelaksanaan tugas mereka.

Sementara itu, H. Syakhruddin.DN, dalam interaksi dengan peserta, mengajak untuk memahami hak anak, melalui gaya interaktif dengan memberikan gerakan yang diikuti peserta. Hak-hak tersebut meliputi hak hidup, tumbuh kembang, perlindungan, dan partisipasi. Antusiasme peserta ditunjukkan melalui sesi tanya jawab.

Usai pertemuan yang dipandu oleh moderator Drs. Mustamin Tahir, acara diakhiri dengan sesi foto bersama seluruh peserta.

Acara sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam peningkatan kesadaran masyarakat tentang perlindungan anak di Kota Makassar.(Adv)

Share :

Baca Juga

Sulsel

Beri Santunan, Gubernur Andi Sudirman Doakan Korban Rubuhnya Kubah Masjid Lekas Sembuh

Sulsel

Hangatnya Kebersamaan di Masjid Jabal Nur bersama Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar

Sulsel

Ketua TP PKK Barru Hasnah Syam Kunjungi Anak Penderita Gizi Buruk

Advertorial

Pemkab Wajo-DPRD Tandatangani Persetujuan Bersama Ranperda Perubahan RPJMD Tahun 2019-2024

Sulsel

Danny Pomanto Lantik 829 Pejabat Fungsional Tertentu, Ingatkan Maksimalkan Kinerja

Sulsel

Wali Kota Munafri Sidak Pasar Pabaeng-baeng, Tegur Jukir dan Tertibkan Pedagang di Bahu Jalan

Sulsel

Gelar Buka Puasa Bersama, Dirut PDAM Makassar Titip Pesan Kepada Seluruh Karyawan

Sulsel

Wawali Makassar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi, Segerakan Operasi Pasar