Home / Advertorial / Sulsel

Senin, 5 Februari 2024 - 22:08 WIB

Perkuat Perlindungan Anak, Anggota DPRD Makassar Sosialisasi Perda Tahun 2024

Acara sosialisasi Perda Perlindungan anak jalanan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Makassar yang didukung oleh Anggota Fraksi Hanura DPRD Kota Makass

Acara sosialisasi Perda Perlindungan anak jalanan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Makassar yang didukung oleh Anggota Fraksi Hanura DPRD Kota Makass

LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi Hanura aktif melakukan kegiatan sosialisasi penyebarluasan Peraturan Daerah Tahun 2024 angkatan ke-IV terkait Perda Perlindungan Anak. Acara ini berlangsung di Hotel Almadera Makassar, Senin (5/02/2024).

Hj. Irmawati Sila, SE, memberikan sambutan pembukaan yang mengapresiasi peserta yang berasal dari Kelurahan Mangasa, Mallengkeri, Bontoduri, Barombong, dan Pa’Baeng-Baeng.

Mereka hadir untuk mendapatkan pemahaman yang lebih baik tentang perlindungan anak melalui sosialisasi Perda tersebut.

Acara ini menampilkan dua narasumber, yaitu Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Makassar, Achi Soleman, S.STP, MSi serta Drs. H. Syakhruddin.DN, M.Si dari Fakultas Dakwah & Komunikasi UIN Alauddin Makassar.

Dalam penjelasannya, Kadis DP3A Kota Makassar menginformasikan bahwa DPRD memiliki tiga fungsi utama, yaitu Legislasi (terkait pembentukan peraturan daerah), Anggaran, dan Pengawasan.

Acara sosialisasi Perda Perlindungan anak jalanan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Makassar yang didukung oleh Anggota Fraksi Hanura DPRD Kota Makassar

Lebih lanjut diungkapkan, hingga akhir tahun, pihaknya telah menangani sebanyak 636 kasus di institusinya. Ini berkat kemitraan dengan anggota Komisi IV DPRD Kota Makassar, yang memberikan dukungan yang signifikan untuk kelancaran pelaksanaan tugas mereka.

Sementara itu, H. Syakhruddin.DN, dalam interaksi dengan peserta, mengajak untuk memahami hak anak, melalui gaya interaktif dengan memberikan gerakan yang diikuti peserta. Hak-hak tersebut meliputi hak hidup, tumbuh kembang, perlindungan, dan partisipasi. Antusiasme peserta ditunjukkan melalui sesi tanya jawab.

Usai pertemuan yang dipandu oleh moderator Drs. Mustamin Tahir, acara diakhiri dengan sesi foto bersama seluruh peserta.

Acara sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam peningkatan kesadaran masyarakat tentang perlindungan anak di Kota Makassar.(Adv)

Share :

Baca Juga

Sulsel

DPRD Makassar Puji Kinerja Bapenda Selalu Tampil dengan Banyak Terobosan

Sulsel

Camat Kota Kisaran Timur Pimpin Coffe Morning Kecamatan

Sulsel

Kadis Disperkim Makassar Lakukan Kunjungan Studi Tiru ke DPKP3 Bandung

Sulsel

Bupati Barru dampingi Gubernur Sulsel Resmikan Pengoperasian Terbatas Kereta Api

Sulsel

Wali Kota Makassar Munafri Ajak Warga Manggala Kawal Pembangunan

Sulsel

BPK Sulsel Apresiasi Pemkot Makassar, Pertama Serahkan LKPD 2025 Unaudited

Sulsel

Harkitnas ke 114, Kadiskominfo Makassar Ajak Masyarakat Bangkit Bersama Dari Pandemi

Sulsel

Pemkot Makassar Genjot Pembenahan TPA Antang, Siapkan Fondasi PSEL “Makassar Raya”