Home / Sulsel

Kamis, 13 Juni 2024 - 16:18 WIB

Sudah Sampai di Tingkat Provinsi, PJ Sekda Makassar Harap Dukungan Terkait Tata Ruang RTRW

PJ Sekda Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra membuka secara resmi kegiatan rapat Forum Penataan Ruang (FPR) terkait penyusunan rencana tata ruang wilayah (RT/RW) kota Makassar, Kamis (13/06/2024)

PJ Sekda Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra membuka secara resmi kegiatan rapat Forum Penataan Ruang (FPR) terkait penyusunan rencana tata ruang wilayah (RT/RW) kota Makassar, Kamis (13/06/2024)

LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — PJ Sekda Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra membuka secara resmi kegiatan rapat Forum Penataan Ruang (FPR) terkait penyusunan rencana tata ruang wilayah (RT/RW) kota Makassar.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Sumber Daya Air Cipta Karya dan Tata Ruang Prov Sulsel, Ir. A. Darmawan Bintang, beberapa perwakilan balai, Kepala Dinas Tata Ruang, Fahyuddin.

Dalam sambutannya, Firman mengatakan kota Makassar melakukan revisi terhadap perda No.4 tahun 2015 tentang RTRW Kota Makassar yang dilaksanakan oleh dinas tata ruang beserta tim.

Proses ini melalui tahapan yang cukup panjang namun atas kerjasama dan dukungan semua pihak sehingga mencapai tahap perampungan.

“Alhamdulillah sudah sejauh ini tahapannya. Kami berharap berikutnya bisa dilalui dengan mudah dan rapat hari ini pembahasan tingkat forum penataan ruang provinsi sehingga dapat memperoleh berita cara dan persetujuan provinsi yang nantinya akan dibahas ditingkat pusat,” ucapnya.

“Kami juga berharap adanya masukan dari peserta rapat. Karena mengingat pentingnya rapat hari ini jadi kami butuh dukungan agar dokumen yang kita hasilkan akan lebih bermanfaat nantinya bagi masyarakat kota Makassar maupun pemerintah pada tiap tingkat,” sambungnya.

Ia mengatakan revisi RTRW ini sejalan dengan visi misi Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto yakni membuat kota Makassar menjadi kota nyaman dan baik untuk semua.

Firman mengatakan urgensi yang sangat strategis bagi masa depan tata ruang di Kota Makassar, tidak hanya dalam perspektif pembangunan, namun juga perspektif lingkungan, dalam kerangka sustainable development atau pembangunan berkelanjutan.

“Penataan ruang menganut urutan yang hirarkis. Maka perlu dilakukan evaluasi setiap lima tahunnya. Karena kondisi tata ruang  Kota Makassar 20 tahun yang lalu belum tentu sama dengan sekarang,” terangnya. (Sir)

Editor: Hamzah

Share :

Baca Juga

Sulsel

Tim Asesor Evaluasi Program Smart City Akui Kepopuleran Makassar Sombere and Smart City

Sulsel

Disperkim Makassar Survey Pendataan Kebutuhan Material Korban Kebakaran di Kelurahan Pai

Sulsel

Kadinkes Makassar Berikan Tips Menurunkan Demam Anak Tanpa Harus Minum Obat Sirup

Sulsel

Buka Acara TPID, Sekda Makassar Himbau Sinergitas Sukseskan Longwis

Sulsel

Pj Gubernur Bahtiar Buka Puasa Bersama Pimpinan PT, Ketua BEM dan IKAPTK se Sulsel

Sulsel

Malam Takbiran, Danny Pomanto Cek Pos Pengamanan Idul Fitri 1444 Hijriah

Sulsel

Hari ke Tiga Retreat di Magelang, Munafri Arifuddin Terima Pembekalan dari Menteri Keuangan RI

Sulsel

Serius Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis, Bupati Wajo dan BPJS Kesehatan Teken Kerjasama UHC 2024