Home / Politik / Sulsel

Kamis, 6 Juni 2024 - 17:48 WIB

KPU Wajo Harapkan Pers Berperan Serta Sosialisasikan Tahapan dan Jadwal Pilkada Serentak 2024

PU Kabupaten Wajo sosialisasi tahapan jadwal pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta pemilihan bupati dan wakil bupati Wajo Tahun 2024, Kamis 6/6/2024, di Kafe Jasmin Jalan Pattirosompe, Sengkang.

PU Kabupaten Wajo sosialisasi tahapan jadwal pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta pemilihan bupati dan wakil bupati Wajo Tahun 2024, Kamis 6/6/2024, di Kafe Jasmin Jalan Pattirosompe, Sengkang.

LINTASCELEBES.COM WAJO — Ketua KPU Kabupaten Wajo, Andi Rahmat Munawar mengatakan kalau Pers sebagai mitra KPU memiliki peranan penting sebagai corong dalam penyampaian informasi.

“Sebagai mitra KPU, saya berharap teman-teman Pers dapat berperan serta dalam mensosialisasikan tahapan dan jadwal Pilkada,” haranya saat membuka sosialisasi tahapan jadwal pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta pemilihan bupati dan wakil bupati Wajo Tahun 2024, Kamis 6/6/2024, di Kafe Jasmin Jalan Pattirosompe, Sengkang.

Andi Rahmat Munawar mengajak Pers untuk berperan serta dalam memberikan pemahaman dan edukasi kepada masyarakat tentang tahapan penyelenggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

“Pers sebagai salah satu pilar demokrasi sangat diharapkan mengedukasi masyarakat untuk mendapatkan pengetahuan jadwal dan tahapan penyelenggaraan Pilkada,” ujarnya.

Sementara itu, Komisioner KPU Wajo, Nasaruddin, menyebut, Pilkada serentak akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024 mendatang.

Total daerah yang akan melaksanakan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024, kata dia sebanyak 545 daerah. Rincian 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota.

Menurut mantan jurnalis Net TV ini, Kabupaten Wajo adalah salah satu kabupaten yang akan menggelar Pilkada serentak.

”Perencanaan dan program telah dilaksanakan sejak 22 Januari 2024, termasuk tahap pendaftaran calon perseorangan. Hanya saja tidak ada calon kepala daerah melalui jalur independent yang memenuhi persyaratan, ” jelasnya.

Untuk tahap pendaftaran calon kepala daerah melalui jalur partai politik, lanjut Nasaruddin, akan dilaksanakan pada tanggal 27 hingga 29 Agustus.(gus

Editor: Hamzah

Share :

Baca Juga

Sulsel

Andi Rosman: PPPK Paruh Waktu Wajo Harus Tingkatkan Kinerja dan Disiplin

Sulsel

Dinkes Makassar Siapkan Posko Pelayanan Kesehatan Bagi Korban Kebakaran Rappokalling

Sulsel

Warga Sebut Kontainer Makassar Recover Sangat Bermanfaat dan Multi Fungsi

Sulsel

Bukti Janji Politik Ditepati, Iuran Sampah Gratis Dirasakan Puluhan Ribu Warga Kurang Mampu di Makassar

Sulsel

Pemkot–Kejari Perkuat Kolaborasi, Wawali Makassar Soroti Perlindungan Pekerja

Sulsel

Hasnah Syam Dikukuhkan Sebagai Duta Asuh Anak Stunting

Sulsel

Munafri-Aliyah Jamu Saudagar Bugis-Makassar, Makan Malam di Lapangan Bersejarah Makassar

Sulsel

Inflasi Makassar di Angka Stabil 3,49 Persen, Begini Antisipasi Kadisdag Arlin