Home / Advertorial

Rabu, 29 Mei 2024 - 22:14 WIB

Pj. Bupati Wajo Jalani Evaluasi Kinerja Triwulan I di Kemendagri

Penjabat (Pj) Bupati Bupati Wajo Drs. Andi Bataralifu  M.Si menjalani evaluasi kinerja selaku Pj Bupati untuk Triwulan I di hadapan para pejabat utama Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia, Rabu (29/5/2024)

Penjabat (Pj) Bupati Bupati Wajo Drs. Andi Bataralifu  M.Si menjalani evaluasi kinerja selaku Pj Bupati untuk Triwulan I di hadapan para pejabat utama Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia, Rabu (29/5/2024)

LINTASCELEBES.COM WAJO — Penjabat (Pj) Bupati Bupati Wajo Drs. Andi Bataralifu  M.Si menjalani evaluasi kinerja selaku Pj Bupati untuk Triwulan I di hadapan para pejabat utama Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia, Rabu (29/5/2024). Proses evaluasi kinerja ini dilaksanakan di Ruang Rapat Utama Lantai Vlll Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

Turut mendampingi Pj Bupati Wajo Andi Bataralifu didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Wajo Armayani, Asisten Il Andi Muh.Baso Iqbal, Asisten Ill Muh.Ilyas, Inspekrur Daerah Kab.Wajo Saktiar, Kadis Kominfotik Dwi Apryanto, Kadis Kesehatan Hj.Armin, Kadis Pendidikan H.Alamsyah, Kepala Bappelitbangda Andi Pallawaruka, Kadis Pertanian Muhammad Ashar, Kadis PUPR Andi Pameneri, Kadis Sosial H.Ahmad Jahran, Kadis Perkim Andi Aso Ashari, Kadis Perikanan Andi Ismirar Sentosa, Kadis PTSP H.Narwis, Sekretaris BPKPD Andi Sahlan, Kadis Nakertrans H. Karjono, Kabag Pemerintahan Nisrinah, Kabag Protokol Safaruddin, Kabag Perekonomian & SDA Andi Ramlan dan Tim Kerja.

Proses evaluasi kinerja yang dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri ini dilaksanakan tiga bulan sekali untuk mengukur keberhasilan Penjabat Bupati dalam melaksanakan tugasnya sebagai Kepala Daerah. Tidak hanya Kabupaten Katingan, tetapi seluruh Penjabat Kepala Daerah akan dievaluasi kinerjanya.

Andi Bataralifu mengatakan bahwa kegiatan Evaluasi Kinerja Pejabat Kepala Daerah oleh Kementerian Dalam Negeri RI, berdasarkan surat Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri nomor 800.1.14/2609/IJ.

Penjabat (Pj) Bupati Bupati Wajo Drs. Andi Bataralifu  M.Si menjalani evaluasi kinerja selaku Pj Bupati untuk Triwulan I di hadapan para pejabat utama Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia, Rabu (29/5/2024)

Andi Bataralifu, menjelaskan kegiatan Evaluasi Kinerja Pejabat Kepala Daerah merupakan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 4 tahun 2023 tentang Pejabat Gubernur, Pejabat Bupati, dan Pejabat Walikota.

Khususnya pada pasal 20,  kata  Bataralifu, yang menyebutkan bahwa Menteri Dalam Negeri melakukan evaluasi kinerja pejabat kepala daerah di seluruh Indonesia berdasarkan hasil pelatihan, pengawasan dan laporan pertanggungjawaban yang disampaikan oleh Pejabat Kepala Daerah, baik Gubernur, Bupati maupun Walikota.

Bataralifu mengucapkan terima kasih kepada seluruh unsur yang mendukung pemerintah daerah selama ia menjabat. “Kami juga mengucapkan terima kasih kepada anggota Forkopimda, Anggota DPRD, jajaran instansi vertikal, jajaran pemerintah daerah, serta seluruh masyarakat yang telah mendukung pelaksanaan tugas kami selama ini,”pungkasnya.(sab)

Editor: Hamzah

Share :

Baca Juga

Advertorial

Hadiri PKN, Wabup Harapkan Budaya Masyarakat Wajo Tetap Lestari

Advertorial

Lepas Pemberangkatan Jamaah Haji Khusus, Amran Mahmud Ingatkan Untuk Saling Menjaga

Advertorial

Bupati Wajo Andi Rosman Hadiri Pengukuhan Kepala OJK Sulselbar

Advertorial

Selama Dua Tahun, Jumlah Dokter Ahli di Wajo Terus Bertambah

Advertorial

455 Jemaah Calon Haji Wajo Ikuti Simulasi Massal Manasik Haji Tahun 2023

Advertorial

Wisuda Hafiz, Amran Mahmud Sebut Penghafal Al-qur’an Jadi Primadona di Perguruan Tinggi

Advertorial

Jaga Keharmonisan dan Sinergitas, Pimpinan Forkopimda Kompak Hadir di Refleksi 3 Tahun Duo Amran

Advertorial

Safari Ramadhan Ketiga, Andi Bataralifu Urai Program Kegiatan di Kecamatan Bola