LINTASCELEBES.COM WAJO — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo tengah berjuang mengembalikan status Universal Health Coverage (UHC) di wilayahnya. Merealisasikan hal itu, Bupati Wajo, Amran Mahmud, telah menemui pemerintah pusat.
Sebagai informasi, UHC atau dalam arti bahasa indonesia Cakupan Kesehatan Semesta adalah sistem perawatan dan pelayanan kesehatan yang menjamin semua penduduk di wilayah tertentu memiliki akses untuk mendapatkan layanan kesehatan.
Sebelumnya, Wajo telah berstatus UHC. Namun, imbas pandemi COVID-19 ikut memengaruhi porsi anggaran Pemkab Wajo, termasuk anggaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk membayarkan iuran bagi Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Pada 2021 lalu, dianggarkan sekitar Rp56 miliar untuk mengaver semua iuran PBI sehingga bisa berstatus UHC. Akan tetapi, tahun ini hanya bisa dimaksimalkan Rp29 miliar.
Konsekuensi berkurangnya anggaran, kuota sekitar 41 ribu peserta PBI Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) juga berkurang. Selain itu, PBI Jaminan Kesehatan (JK) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk Wajo juga berkurang sekitar 33 ribu peserta.
Untuk mengembalikan Wajo menjadi UHC, dibutuhkan penambahan kuota peserta 74 ribu. Sebagaimana diketahui, untuk mencapai predikat UHC, jumlah kepesertaan jaminan kesehatan BPJS harus di atas 96 persen dari jumlah penduduk.
Mentaktisi postur APBD tidak mampu, Amran Mahmud tengah mengupayakan permohonan bantuan ke pemerintah pusat. Rabu (16/12/2022) atau setelah pelaksanaan refleksi tiga tahun kepemimpinannya, Amran Mahmud terbang ke Jakarta menemui Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini, dan menyampaikan permohonan bantuan penambahan kuota PBI JK APBN.
Kedatangan Amran Mahmud difasilitasi anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDIP, Syamsu Niang (Dapil II Sulsel). Amran Mahmud yang didampingi Kepala Dinas Sosial P2KBP3A Wajo, Ahmad Jahran, bertemu Mensos Risma di salah satu hotel di Jakarta pada malam harinya.
Selain Mensos Risma dan Samsu Niang, turut hadir dalam pertemuan ini Kepala Pusdatin Kemensos RI, Agus Zainal Arifin, dan Ketua Komisi VIII DPR RI yang juga dari Fraksi PAN, Yandri Susanto.
Amran Mahmud pada kesempatan ini menyampaikan permohonan bantuan penambahan kuota PBI JK APBN ke Mensos Risma. Jumlah penambahan kuota yang diperjuangkan sekitar 80 ribu jiwa.
Amran Mahmud juga menjelaskan kondisi yang dialami masyarakat pada dua bulan terakhir ini selama Wajo tidak lagi UHC.
“Kami sangat membutuhkan penambahan kuota tersebut, Ibu Menteri. Selama dua bulan terakhir ini kami menyaksikan betapa kasihannya masyarakat kami yang tidak mampu ketika masuk rumah sakit, sementara karena kita tidak lagi UHC, BPJS harus menunggu 14 hari bahkan bulan depannya baru bisa digunakan, sementara penanganan medis harus segera dilakukan,” ucap Amran Mahmud.
Amran Mahmud juga mengungkapkan bahwa kebanyakan pihak rumah sakit terpaksa melakukan kebijaksanaan tertentu untuk membantu meringankan pembayaran masyarakat.
“Cuma pihak rumah sakit kadang merasa tidak enak kepada para dokternya ketika selalu minta kebijaksanaan dari mereka agar jasa medisnya bisa ditawar atau dikurangi bagi masyarakat tidak mampu. Sementara, tidak ada juga regulasi untuk membantu pembayaran masyarakat lewat jalur APBD. Semoga permohonan kami bisa dipertimbangkan dan diterima, Ibu Menteri,” harapnya.
Ketua DPD PAN Wajo ini juga mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih kepada Samsu Niang karena telah difasilitasi serta kepada Yandri Susanto atas perkenaannya turut hadir. “Kami tetap berharap agar permohonan kami ini bisa terus dikawal sampai diterima dan dinikmati masyarakat,” ucapnya. (Humas)
Editor: Sudirman