Home / Advertorial

Kamis, 2 Desember 2021 - 14:22 WIB

Kedua Kalinya, Pemkab Wajo Kembali Akan Terima Penghargaan dari KASN

Bupati Wajo Amran Mahmud rencananya akan hadir dan menerima  penghargaan dari KASN  di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (7/12/2021) mendatang.--ullah--

Bupati Wajo Amran Mahmud rencananya akan hadir dan menerima penghargaan dari KASN di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (7/12/2021) mendatang.--ullah--

LINTASCELEBES.COM WAJO — Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo di bawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati, Amran Mahmud-Amran, terhadap implementasi reformasi birokrasi kembali mendapat pengakuan. Dalam waktu dekat, daerah berjuluk Kota Sutera ini akan menerima penghargaan nasional dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

KASN menganugerahkan penghargaan hasil penilaian penerapan sistem merit dalam manajemen aparatur sipil negara (ASN) kepada instansi Pemerintah dari beberapa kementerian/lembaga, pemerintah provinsi, dan
pemerintah kabupaten/kota se-Indonesia.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Wajo, Herman, menyampaikan penganugerahan penghargaan akan berlangsung di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (7/12/2021) mendatang. Rencananya Bupati Wajo akan hadir langsung.

“Insyaallah Bapak Bupati akan hadir dan menerima langsung penghargaan tersebut,” kata Herman, Kamis (2/12/2021).

Untuk pemerintah provinsi ada sembilan daerah yang akan menerima penghargaan, termasuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel). Sementara, untuk pemerintah kabupaten/kota ada 46 se-Indonesia yang 7 di antaranya dari Sulsel, termasuk Wajo.

Terkait penerapan sistem Merit di lingkup Pemkab Wajo, Herman menjelaskan bahwa sumber daya manusia (SDM) sebagai aset harus dikembangkan mengacu pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja. Bukan pada pada tingkat pendidikan dan lama kerja.

Menurut Herman, sistem merit sudah diterapkan di lingkup Pemkab Wajo, khususnya selama kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati, Amran Mahmud-Amran. Misalnya, dalam pengelolaan SDM untuk mendapatkan pimpinan dan pegawai yang kompeten.

Di Pemkab Wajo, seleksi terbuka untuk pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama dan jabatan administrasi terdiri dari delapan aspek. Mulai dari perencanaan kebutuhan, pengadaan, pengembangan karier, promosi dan mutasi, dan manajemen kerja. Selanjutnya, penggajian, penghargaan dan disiplin, perlindungan dan pelayanan, serta sistem informasi.

Herman mengatakan, penghargaan ini merupakan yang kedua kalinya untuk Pemkab Wajo. “Yang pertama ditetapkan pada Desember 2020 lalu dengan kategori ‘Baik’. Untuk yang kedua ini kita berharap bisa mendapatkan predikat yang lebih baik, minimal mempertahankan yang sudah ada,” harapnya.

Baca juga:  Danny Pomanto Salat Id Bersama Warga Makassar di Karebosi: Semangat Berkurban Makin Baik

Sementara, Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Wajo, Muhammad Ilyas, mengatakan bahwa untuk reformasi birokrasi, Pemkab Wajo sudah melakukan dan mulai melakukan percepatan sejak tahun pertama pemerintahan duo Amran.

Salah satu upaya percepatan reformasi birokrasi yang telah dilakukan dengan merestrukturisasi birokrasi pemerintahan agar lebih ramping, tetapi tetap kaya fungsi.

“Tahun 2019 kita sudah restrukturisasi organisasi perangkat daerah (OPD) dari 39 menjadi 25 OPD saja. Harapannya, agar lebih lincah dan juga meminimalkan belanja operasional sehingga bisa dialihkan ke biaya publik,” ucap Ilyas.

Selain efisiensi operasional, lanjutnya, restrukturisasi organisasi juga berdampak pada efektivitas tata laksana, yang ditandai dengan kemudahan koordinasi dan sinkronisasi, penyederhanaan prosedur dan pemangkasan rentang kendali, juga akan mendorong peningkatan kinerja para pegawai.

“Berdasarkan hasil evaluasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) tahun 2020, hanya Wajo dan Kota Makassar yang mendapatkan predikat ‘B’ yaitu predikat pelaksanaan reformasi birokrasi tertinggi di antara 24 kabupeten/kota se-Sulawesi Selatan,” ucap ucap mantan Sekretaris Camat (Sekcam) Tempe ini.

Ilyas menjelaskan, pelaksanaan reformasi birokrasi lainnya di lingkup Pemkab Wajo, yaitu pemenuhan delapan area perubahan tiap tahun yang makin meningkat. Mulai manajemen perubahan, deregulasi kebijakan, penataan organisasi, penataan tata laksana, manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Kita optimis predikat RB akan semakin meningkat dikarenakan RB menjadi salah satu indikator tujuan dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Kabupaten Wajo dan merupakan salah satu dari 25 kerja nyata Pemkab Wajo 2019-2024,” terangnya. (res)

Editor: Sudirman

Share :

Baca Juga

Advertorial

Wajo Dapat Bantuan 137 Unit PJUTS, HA Alauddin Palaguna Berterimakasih ke AYP dan Kementerian ESDM

Advertorial

Tekankan Kebersamaan dalam Keberagaman, Amran Mahmud: Ini Modal untuk Pengembangan Bangsa

Advertorial

Amran Mahmud Harapkan Pondok dan Hafidz Hadirkan Kegiatan Ekonomi Berbasis Syariah

Advertorial

Bupati Wajo Serahkan Paket Lebaran untuk Tenaga Honorer hingga Penyapu Jalan di Tempe

Advertorial

DPRD Kota Makassar Sahkan Ranperda Kota Layak Anak jadi Perda

Advertorial

Pemkab Wajo Tetap Buka Rumah Ibadah Jika Tak Ada Kejadian Luar Biasa

Advertorial

AYO DAFTAR GRATIS, KOMPETISI IDE BISNIS 2021

Advertorial

Optimalkan Struktur Pemerintahan, DPRD Wajo Inisiatif Ranperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah