Home / Wajo

Jumat, 19 Januari 2024 - 19:12 WIB

PJ Sekda Makassar Terima LHPK dari BPK RI Sulsel Untuk Semester II Tahun 2023

BPK Perwakilan Provinsi Sulsel resmi menyerahkan LHPK Semester II Tahun 2023 kepada Pemerintah Kota Makassar, di Aula Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Jumat (19/01/2024)

BPK Perwakilan Provinsi Sulsel resmi menyerahkan LHPK Semester II Tahun 2023 kepada Pemerintah Kota Makassar, di Aula Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Jumat (19/01/2024)

LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan resmi menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja (LHPK) Semester II Tahun 2023 kepada Pemerintah Kota Makassar, di Aula Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Jumat (19/01/2024).

Penyerahan tersebut dilakukan oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. Amin Adab Bangun, kepada PJ Sekda Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra bersama Ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo.

Berdasarkan hasil pemeriksaan kinerja yang telah dilakukan BPK pada Pemerintah Kota Makassar diungkapkan hal-hal yang perlu mendapat perhatian dan tindak lanjut antara lain pemeriksaan kinerja atas efektivitas upaya pemerintah daerah dalam pengelolaan mandatory spending, pengelolaan pendapatan dan belanja daerah, perbaikan database, persampahan dan mobilitas penduduk.

Ini menjadi titik fokus yang harus dibenahi Pemerintah Kota Makassar kedepannya.

Mendengar beberapa poin rekomendasi tersebut, Firman Hamid Pagarra akan segera membenahi dengan cara membangun kordinasi terhadap OPD terkait.

“Hari ini kami menerima beberapa rekomendasi dari BPK. Tentu saja rekomendasi ini akan ditindaklanjuti skpd terkait dalam waktu tertentu dan saya berterima kasih atas masukan yang sangat berharga ini,” ucap Firman.

Firman mengatakan pengawasan seperti ini memang diperlukan agar Pemkot Makassar bisa berbenah menjadi lebih baik.

“Seperti yang disampaikan pak gubernur tadi dalam sambutannya, pengawasan seperti ini bukan hanya BPK saja namun bisa juga dilakukan oleh APIP atau inspektorat sehingga menjadi satu kesamaan standar pemeriksaan kabupaten/kota,” sebutnya.

Firman pun berharap upaya meningkatkan LHPK Kota Makassar mampu menjadikan Makassar meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) di tahun 2024.

“Jadi Kota Makassar harus lebih mengoptimalkan perencanaan dan penganggaran mandatory spending dalam APBD, peningkatan PAD dan pendataan objek, subjek, dan wajib retribusi daerah,” ucap Firman.

Sementara, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. Amin Adab Bangun, menambahkan besarnya manfaat yang diperoleh dalam pemeriksaan ini, tidak terletak pada temuan pemeriksaan yang dilaporkan atau rekomendasi yang dibuat, tapi bagaimana pemerintah atau pimpinan menindaklanjuti rekomendasi serta menciptakan proses sistem informasi untuk memantau status tindak lanjut atas rekomendasi BPK.

“Kami berharap DPRD dan para pemangku kepentingan dapat memanfaatkan hasil pemeriksaan ini, terutama dalam melaksanakan fungsi anggaran dan pengawasan,” harapnya.

Selain Kota Makassar, penyerahan hasil LHPK ini juga diterima oleh Provinsi Sulawesi Selatan dan Kabupaten Takalar. (*Far)

Editor: Sudirman

Share :

Baca Juga

Wajo

Resmi Dikukukan, Bakri Remmang Komitmen Jadikan JMSI Wadah Berhimpunnya Perusahaan Media Siber Profesional

Wajo

Sosialisasi dan KIE Bangga Kencana BKKBN di Belawa, Sitti Maryam Pamit: Terimakasih Atas Amanah yang Diberikan sebagai Anggota DPR RI

Advertorial

Lengkapi Struktur OPD, Bupati Wajo Lantik 115 Pejabat Pengawas

Wajo

Bupati ASA Hadiri Pelantikan PAW Ketua DPRD Sinjai

Wajo

Target Akhir Desember 2021 Selesai, Kementerian ESDM Akan Percepat Pembangunan Jargas di Wajo

Wajo

Instruksi Suardi Saleh, Setiap ASN Siapkan Satu Bendera Merah Putih

Wajo

Pj Gubernur Sulsel Pastikan Stok dan Harga Kebutuhan Pokok di Takalar Stabil

Wajo

At-Taubah Peduli Kembali Santuni 80 Anak Yatim dan Kaum Dhuafa di Dua Kecamatan