Home / Wajo

Rabu, 19 Januari 2022 - 19:28 WIB

Tim Gabungan Satpol PP Barru, DPMPTSPTK Tertibkan Iklan/Reklame Tak Miliki Izin

Tim Terpadu Gabungan Satpol PP dan Damkar Barru, DPMPTSPTK dan Bapenda melakukan operasi penertiban dan pembersihan iklan/reklame yang yang tidak memiliki dokumen perizinan dan sekaligus melakukan sosialisasi serta edukasi terkait izin penyelenggaraan iklan/reklame, diwilayah Kecamatan Balusu, Kabupaten Barru, pada Rabu (19/1/2022).

Tim Terpadu Gabungan Satpol PP dan Damkar Barru, DPMPTSPTK dan Bapenda melakukan operasi penertiban dan pembersihan iklan/reklame yang yang tidak memiliki dokumen perizinan dan sekaligus melakukan sosialisasi serta edukasi terkait izin penyelenggaraan iklan/reklame, diwilayah Kecamatan Balusu, Kabupaten Barru, pada Rabu (19/1/2022).

LINTASCELEBES.COM BARRU — Tim Terpadu Gabungan Satpol PP dan Damkar Barru, DPMPTSPTK dan Bapenda melakukan operasi penertiban dan pembersihan iklan/reklame yang yang tidak memiliki dokumen perizinan dan sekaligus melakukan sosialisasi serta edukasi terkait izin penyelenggaraan iklan/reklame, diwilayah Kecamatan Balusu, Kabupaten Barru, pada Rabu (19/1/2022).

Tim Terpadu yang melibatkan tiga instansi tersebut terdiri dari Kabid Perda Satpol PP Barru Andi Fajar, Kasi Antar Lembaga Bustan, Analis Kebijakan DPMPTSPTK Indra, Kasubid Perhitungan dan Penetapan  Bapenda Alimuddin, , Satpol PP Syahrullah dan Muhammad Tang dari Satpol PP.

Kasatpol PP dan Damkar Barru Muh. Sabirin, mengatakan bahwa kegiatan ini adalah merupakan hasil tindak lanjut dari Rapat Koordinasi Tim Teknis Satpol PP, DPMPTSPTK, dan Bapenda Kabupaten Barru pada 17 Januari 2022 lalu.

Menurut Sabirin, kegiatan penertiban ini menyasar iklan/reklame yang terpasang pada Toko/Penjual yang tidak memiliki dokumen Izin Resmi dari Pemerintah Kabupaten Barru.

“Selain menertibkan iklan/reklame yang tak berizin, tim terpadu ini juga melakukan sosialisasi dan edukasi terkait izin penyelenggaraan iklan/reklame,” katanya.

Sabirin mengungkapkan, dalam operasi tersebut tim terpadu menemukan 95 iklan/reklame yang tidak memiliki dokumen perizinan dan sebanyak 83 reklame diberikan tindakan penertiban dan pembersihan.

“Dalam penindakan Tim memberikan pilihan opsi terhadap 3 obyek pemasangan iklan/reklame untuk menertibkan sendiri dalam waktu satu hari atau menyerahkan sepenuhnya kepada Tim dengan mengedepankan metode Santun, Humanis namun Tegas,” jelasnya.(Mahmud)

Editor: Sudirman

Share :

Baca Juga

Wajo

Danny Pomanto Terima 4 Penghargaan Sekaligus di CNN Indonesia Awards 2024

Wajo

Awali Pekan dengan Semangat Pengabdian, Kasdim 1406/Wajo Pimpin Upacara Bendera

Wajo

Meski Over Target, Pemerintah Kecamatan Tempe Akan Terus Genjot Vaksinasi dengan Fokus Dosis Pertama

Kesehatan

Polres Wajo Gelar Dzikir, Doa Bersama dan Santuni 100 Anak Yatim Piatu

Pendidikan

Disdikbud Wajo Gelar Pelatihan Peningkatan Kompetensi Penilik

Wajo

Lantik 13 Kepala Desa, Bupati Wajo: Pilkades Usai, Rangkul Kembali Semua Masyarakat

Wajo

Amran Mahmud Ajak IPHI Kabupaten dan Kecamatan Bantu Sukseskan Vaksinasi di Wajo

Wajo

Irup HAB ke 74, Bupati Wajo: Penguatan Identitas Keagamaan dan Kebangsaan Tidak Boleh Dipisahkan