Home / Sulsel

Rabu, 13 September 2023 - 20:46 WIB

Hari Ketiga Disperkim Lakukan Pengawasan dan Penindakan PSU Perumahan

Tim I Disperkrim Kota Makassar dipimpin oleh Hirman, SE., M.Si., melakukan pemasangan spanduk pemberitahuan penyerahan PSU di  Perumahan Griya Alam Permai dan Perumahan Griya Intan Lestari, Rabu (13/09/2023)

Tim I Disperkrim Kota Makassar dipimpin oleh Hirman, SE., M.Si., melakukan pemasangan spanduk pemberitahuan penyerahan PSU di Perumahan Griya Alam Permai dan Perumahan Griya Intan Lestari, Rabu (13/09/2023)

LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Makassar melakukan Pengawasan dan Penindakan PSU Perumahan yang dipimpin oleh Ketua Tim I, Hirman, SE.,M.Si., dalam rangka pemasangan papan bicara di Perumahan Griya Alam Permai dan Perumahan Griya Intan Lestari, Rabu (13/09/2023).

Sesuai surat perintah Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Makassar. Nomor 648/4418/Disperkim/IX/2023 dilaksanakan pemasangan papan bicara 51 lokasi Perumahan di Kecamatan Biringkanaya dan Kecamatan Tamalanrea Kota Makassar.

Untuk pelaksanaan pemasangan spanduk pemberitahuan penyerahan PSU Perumahan di Kecamatan Biringkanaya dan Tamalanrea dibagi menjadi 3 Tim, yang masing-masing dipimpin oleh Ketua Tim. Tim I dipimpin oleh Hirman, Tim II dipimpin Faisal Rahman dan Tim III dipimpin Saparuddin Tetaka.

Tim I Disperkrim Kota Makassar dipimpin oleh Hirman, SE., M.Si., melakukan pemasangan spanduk pemberitahuan penyerahan PSU di Perumahan Griya Alam Permai dan Perumahan Griya Intan Lestari, Rabu (13/09/2023)

Hirman selaku Ketua Tim I, mengatakan dalam rangka percepatan penyerahan PSU perumahan dengan dasar UU Nomor 1 Tahun 2011 dan Peraturan Daerah Kota makassar Nomor 1 Tahun 2023 maka langkah yang harus dilakukan dengan sosialisasi melalui pemasangan spanduk pemberitahuan penyerahan PSU Perumahan.

“Selain itu juga dengan cara memberikan pemahaman agar dapat memenuhi kewajibannya sebagai dasar pengesahan site plan, sebagaimana hak pengembang dalam site plan adalah pembangunan perumahan dan hak Pemerintah Kota adalah PSU yang ada dalam site plan,” katanya.

Juga melakukan koordinasi, kata Hirman, dari pihak Kelurahan terkait Perumahan yang ada dalam wilayahnya yang belum diserahkan.

“Begitu pula adanya beberapa pengaduan warga menuntut untuk perbaikan PSU salah satunya adalah jalan, drainase dan sebagainya, tidak dapat dibiayai APBD sebelum penyerahan, warga belum dapat mengusulkan perbaikan PSU contoh melalui Musrembang dan sebagai tindak lanjut Monev Korsupgah KPK RI setiap 3 bulan,” tutupnya.(Sir)

Editor: Sudirman

Share :

Baca Juga

Sulsel

Danny Pomanto: Bantaeng Tumpuan Sulsel, Kaya SDA dan Lahan yang Subur

Sulsel

Munafri Arifuddin Dukung MCP KPK RI 2025 untuk Perkuat Pencegahan Korupsi

Sulsel

Munafri: IAPIM Tak Sekadar Wadah Silaturahmi, Tapi Mitra Pemerintah

Sulsel

Gelar Pasar Murah Spesial Ramadhan, Disdag Makassar Berikan Subsidi Harga

Sulsel

Dishub Makassar Gelar Rakor Terkait Penanganan Parkir di Kawasan Boulevard

Sulsel

Pemkab Gowa Optimalkan Penerimaan Opsen PKB dan BBNKB

Sulsel

Kadisperkim Makassar Gelar Rapat Koordinasi di Lorong Wisata Pilot Projet

Sulsel

Mendag RI Bakal Kunjungi Pasar Terong, Ini yang Dilakukan Kadisdag Makassar