Home / Sulsel

Rabu, 13 September 2023 - 20:46 WIB

Hari Ketiga Disperkim Lakukan Pengawasan dan Penindakan PSU Perumahan

Tim I Disperkrim Kota Makassar dipimpin oleh Hirman, SE., M.Si., melakukan pemasangan spanduk pemberitahuan penyerahan PSU di  Perumahan Griya Alam Permai dan Perumahan Griya Intan Lestari, Rabu (13/09/2023)

Tim I Disperkrim Kota Makassar dipimpin oleh Hirman, SE., M.Si., melakukan pemasangan spanduk pemberitahuan penyerahan PSU di Perumahan Griya Alam Permai dan Perumahan Griya Intan Lestari, Rabu (13/09/2023)

LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Makassar melakukan Pengawasan dan Penindakan PSU Perumahan yang dipimpin oleh Ketua Tim I, Hirman, SE.,M.Si., dalam rangka pemasangan papan bicara di Perumahan Griya Alam Permai dan Perumahan Griya Intan Lestari, Rabu (13/09/2023).

Sesuai surat perintah Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Makassar. Nomor 648/4418/Disperkim/IX/2023 dilaksanakan pemasangan papan bicara 51 lokasi Perumahan di Kecamatan Biringkanaya dan Kecamatan Tamalanrea Kota Makassar.

Untuk pelaksanaan pemasangan spanduk pemberitahuan penyerahan PSU Perumahan di Kecamatan Biringkanaya dan Tamalanrea dibagi menjadi 3 Tim, yang masing-masing dipimpin oleh Ketua Tim. Tim I dipimpin oleh Hirman, Tim II dipimpin Faisal Rahman dan Tim III dipimpin Saparuddin Tetaka.

Tim I Disperkrim Kota Makassar dipimpin oleh Hirman, SE., M.Si., melakukan pemasangan spanduk pemberitahuan penyerahan PSU di Perumahan Griya Alam Permai dan Perumahan Griya Intan Lestari, Rabu (13/09/2023)

Hirman selaku Ketua Tim I, mengatakan dalam rangka percepatan penyerahan PSU perumahan dengan dasar UU Nomor 1 Tahun 2011 dan Peraturan Daerah Kota makassar Nomor 1 Tahun 2023 maka langkah yang harus dilakukan dengan sosialisasi melalui pemasangan spanduk pemberitahuan penyerahan PSU Perumahan.

“Selain itu juga dengan cara memberikan pemahaman agar dapat memenuhi kewajibannya sebagai dasar pengesahan site plan, sebagaimana hak pengembang dalam site plan adalah pembangunan perumahan dan hak Pemerintah Kota adalah PSU yang ada dalam site plan,” katanya.

Juga melakukan koordinasi, kata Hirman, dari pihak Kelurahan terkait Perumahan yang ada dalam wilayahnya yang belum diserahkan.

“Begitu pula adanya beberapa pengaduan warga menuntut untuk perbaikan PSU salah satunya adalah jalan, drainase dan sebagainya, tidak dapat dibiayai APBD sebelum penyerahan, warga belum dapat mengusulkan perbaikan PSU contoh melalui Musrembang dan sebagai tindak lanjut Monev Korsupgah KPK RI setiap 3 bulan,” tutupnya.(Sir)

Editor: Sudirman

Share :

Baca Juga

Sulsel

Genjot Vaksinasi, Pemkab Gowa Kolaborasi dengan Berbagai Pihak

Sulsel

Dubes RI untuk Austria di Wina bangga Wali Kota Munafri jadi pembicara di World Cities Summit di Vienna

Sulsel

Mentan RI Dijadwalkan Berkunjung di Wajo, Akan Pantau Banjir dan Serahkan Bantuan

Sulsel

700 Anak Yatim dan Dhuafa Terima Santunan Rutin dari Masjid At-taubah Pasar Sentral Sengkang

Sulsel

Danny Pomanto Minta Pelaksana Proyek IPAL Losari Jadwalkan Pemulihan Lokasi

Sulsel

World Cleanup Day 2025: Gotong Royong Massal di Makassar

Sulsel

Buka Acara TPID, Sekda Makassar Himbau Sinergitas Sukseskan Longwis

Sulsel

Bupati Barru Lantik Pengurus IKA Spadel Periode 2022-2026