Home / Advertorial / Sulsel

Minggu, 9 April 2023 - 11:53 WIB

Instruksikan Pembayaran TPP ASN Sebelum Lebaran, Bupati Wajo Keluarkan Surat Edaran

Asisten Administrasi Umum yang Wakil Ketua Tim Pelaksana TPP Muhammad Ilyas

Asisten Administrasi Umum yang Wakil Ketua Tim Pelaksana TPP Muhammad Ilyas

LINTASCELEBES.COM WAJO — Satu lagi kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Wajo. Pasalnya, Pemerintah Kabupaten Wajo siap membayarkan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) ASN tersebut.

Hal tersebut dibenarkan oleh Asisten Administrasi Umum, Muhammad Ilyas sekaligus Wakil Ketua Tim Pelaksana TPP saat dikonfirmasi, Minggu (9/4/2023).

Ilyas menjelaskan Bupati Wajo menginstruksikan untuk pembayaran TPP ini melalui Surat Edaran Bupati Wajo nomor 0.0.8.2.2/600/Setda, yang pada intinya Pemda siap membayarkan TPP mulai tanggal 13 April 2023 sesuai dengan kesiapan atau penyelesaian inputan OPD yang bersangkutan untuk bisa mencetak ampra.

“Saat ini kita berjalan dengan 2 aplikasi untuk penginputan kinerja. Satu aplikasi khusus SKP sebagai daerah percontohan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Dan yang satunya lagi aplikasi khusus TPP yang di dalamnya memuat produktivitas dan disiplin pegawai,”ucap Mantan Kabag Organisasi Setda Kab Wajo ini.

Ilyas melanjutkan bahwa pada aplikasi yang kedua inilah, teman-teman ASN harus menginput untuk pencairan TPP yang dirapel mulai bulan Januari, Februari dan Maret 2023 sehingga pembayaran bisa dilakukan.

Aplikasi e-kinerja akan ditutup sementara per tgl 13 April 2023 guna memberikan kesempatan bagi OPD yg sdh siap inputan pada aplikasi untuk mencetak ampra pembayaran TPP. “Saat ini sudah ada sekitar 10 OPD termasuk kecamatan yang mendaftar untuk pencetakan ampra. Daftar tersebut dipastikan akan bertambah sampai tanggal penutupan aplikasi,” ucapnya.

Ilyas menambahkan bahwa aplikasi akan dibuka kembali untuk opd yang lain smpai semua mengajukan ampra TPP. Terkait besaran TPP yg diterima setiap ASN pada umumnya sama dengan tahun lalu yang terdiri dari 3 kriteria, yaitu beban kerja, preatasi kerja dan kelangkaan profesi.

“Kita berharap, teman-teman ASN, khususnya yang belum menyelesaikan inputan, agar segera menyelesaikannya. Kepada teman-teman Kepala OPD agar bisa memantau jajarannya masing-masing,” harapnya.

“Atas instruksi Bapak Bupati juga, kami saat ini sedang merumuskan kebijakan penyatuan 2 aplikasi tersebut di atas sehingga kedepannya, hanya satu aplikasi yang digunakan seluruh ASN untuk kelengkapan inputan kinerja, baik SKP, produktivitas maupun kedisplinan,” pungkasnya.(Far)

Editor: Syafruddin Menroja

Share :

Baca Juga

Advertorial

KIM Ujung Baru Kabupaten Wajo Wakili Provinsi Sulsel Pada Ajang Festival KIM 2024

Sulsel

Danny Pomanto dan KSAL Laksamana Muhammad Ali Mantapkan Pembukaan MNEK 2023

Sulsel

Bupati Luwu Diminta Bentuk Tim Sosialisasikan Cara Akses KUR

Advertorial

Komisi III DPRD Wajo Pelajari Strategi Pengolahan Sampah Kota Balikpapan Menuju Wajo Bersih dan Sehat

Sulsel

Dua Gol Danny Pomanto Jadi Penentu Kemenangan Big Match Pemkot Makassar vs Jurnalis

Sulsel

Di Tengah Pengungsian Banjir, Munafri Hadir Menyapa dan Menguatkan Warga

Sulsel

Aliyah Mustika Ilham Serukan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otoda 2025

Sulsel

Hari Santri 2025: Appi Tegaskan Peran Pesantren Benteng Moral Generasi Muda