Home / Asahan

Jumat, 17 Februari 2023 - 16:39 WIB

106 CPNS Terima SK PNS Dari Sekda Kabupaten Asahan

Sekda Kabupaten Asahan H. John Hardi Nasution mebreikan sambutan pada Upacara Hari Kesadaran Nasional di Halaman Kantor Bupati Asahan

Sekda Kabupaten Asahan H. John Hardi Nasution mebreikan sambutan pada Upacara Hari Kesadaran Nasional di Halaman Kantor Bupati Asahan

LINTASCELEBES.COM ASAHAN — Sebanyak 106 orang CPNS menerima SK PNS dari Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asahan H. John Hardi Nasution. Penerimaan SK PNS pada Formasi 2019 tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati Asahan Nomor 131.1-BKPSDM-Tahun 2022 Tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil.

Penyerahan SK PNS ini dilakukan pada saat Upacara Hari Kesadaran Nasional di Halaman Kantor Bupati Asahan yang diikuti Para Asisten, Staf Ahli Bupati Asahan, OPD dan ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan.

Bupati Asahan dalam amanatnya yang disampaikan Sekda Kabupaten Asahan mengatakan, pengangkatan PNS ini untuk mengisi kekosongan jabatan pelaksanaan yang ada, tetapi juga untuk mendapatkan ASN yang kompeten, kompetible dan memiliki daya saing dalam era industry 4.0 yang sedang berlangsung saat ini.

Sekda juga berharap kepada PNS yang telah diserahkan SK nya untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan menaati seluruh peraturan yang ada terutama Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2022 Tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pengawai Negeri Sipil dan Peraturan Pemerintahan Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin PNS, yang berisi larangan dan kewajiban bagi seluruh PNS yang berlaku dan wajib dijalankan secara konsisten sehingga dapat menjamin terpeliharanya tata tertib kepegawaian dan mendorong saudara/i untuk lebih produktif untuk melaksanakan tugas.

Selain ituJohn Hardi Nasution mengingatkan, setelah di angkat sebagai PNS jangan berniat untuk pindah atau mutasi baik itu keluar Kabupaten Asahan atau pindah antar instansi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan sesuai dengan pernyataan saudara/i bahwa tidak akan mengajukan pindah tugas/mutasi selama 10 (sepuluh) tahun dari tempat tugas saudara/i pada saat melamar CPNS.

John berharap, dengan pengangkatan sebagai PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan dapat meningkatkan tekad kuat untuk turut serta mensukseskan visi Pemkab Asahan yakni terwujudnya masyarakat Asahan Sejahtera yang Religius dan Berkarakter melalui 10 Program Prioritas yang menjadi acuan perencanaan pembangunan daerah yaitu, digitalisasi birokrasi, SDM tangguh, ekonomi mandiri, Asahan Sehat, Asahan Cerdas, infrastruktur kuat, Asahan Religius, lingkungan berbasis partisipatif, Asahan Go Wisata dan Asahan Perang Covid-19.(Budi)

Editor: Sudirman

Share :

Baca Juga

Asahan

Wakili Bupati,  Kadis Ketenagakerjaan Buka Pelatihan Pemasaran Digital Dasar

Asahan

Bupati Asahan Tinjau Peluncuran Pelayanan Serentak Sejuta Akseptor

Asahan

Bupati Lepas 34 Jama’ah Calon Haji Asahan Tahun 1444H/2023 M Tahap Ke-III

Asahan

Peringati Hari Ibu ke-95 dan HUT ke-24 DWP, Pemerintah Kabupaten Asahan Gelar Lomba Masak Nasi Goreng

Asahan

Ketua TP PKK Kabupaten Asahan Buka Jambore Kader PKK

Asahan

Pimpin Apel Gabungan Bulan April 2024, Ini Harapan Bupati Asahan

Asahan

Bupati Ikuti Musrenbang RKPD 2025 Provinsi Sumatera Utara

Asahan

ASN Lingkup Pemkab Asahan Diminta Kuasai Teknologi