Home / Sulsel

Jumat, 9 Desember 2022 - 19:43 WIB

Bupati Wajo Terima Kunker Pansus DPRD Sulsel, Tukar Pikiran Soal Ranperda Pendirian Perseroda

LINTASCELEBES.COM WAJO — Bupati Wajo, Amran Mahmud, menyebut Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pendirian Perseroan Terbatas Sulsel Andalan Energi (Perseroda) sangat penting bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo. Seperti diketahui, Wajo merupakan salah satu daerah penghasil gas alam dengan cadangan gas dalam jumlah jumbo.

Amran menyampaikan itu saat menerima kunjungan kerja (kunker) legislator Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) yang tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Perseroda. Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Wajo, Jumat (9/12/2022).

Kunjungan legislator DPRD Sulsel ini bertujuan untuk memperoleh informasi, saran, dan masukan dalam penyusunan Ranperda Perseroda. Amran menuturkan, kunjungan ini urgen karena berdampak langsung dalam pengelolaan potensi gas alam yang dimiliki Wajo.

“Pemerintah Kabupaten Wajo merasa sangat berkepentingan terkait penyusunan Ranperda Perseroda di Sulsel karena salah satu objeknya nanti adalah pengelolaan gas alam yang ada di Wajo,” kata Amran.

Selain itu, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini berharap kehadiran Perseroda nantinya bisa berkolaborasi dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Wajo dalam hal pengelolaan participating interest (PI) 10 persen penerimaan gas alam Wajo.

Hadir dalam kunjungan kerja ini, Ketua Pansus Pendirian Ranperda Perseroda, Andi Irwandi, Wakil Ketua Pansus, Andi Nurhidayanti Zainuddin, serta para anggota Pansus dan tim ahli.

Turut hadir perwakilan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel, Abd. Milik Faisal, selaku Staf Ahli Gubernur Sulsel, kelompok staf ahli DPRD Sulsel, dan perwakilan PT Energy Equity Epic Sengkang.

Pada akhir pertemuan, Pansus berharap kunjungan kerja ke Wajo bisa menambah khazanah dan wawasan berpikir dalam pembahasan ranperda yang sementara dilakukan pembahasan di tahapan Pansus.

Ada banyak materi muatan yang didapatkan dan diharapkan ketika menjadi peraturan daerah (perda) nantinya bisa memberikan memberikan pendapatan asli daerah (PAD) signifikan ke daerah dan memberikan manfaat untuk masyarakat Sulsel.(Far)

Editor: Sudirman

Share :

Baca Juga

Sulsel

Persiapan Matang, AMKM Wajo 2026 Gelar Technical Meeting di Aula Kodim 1406

Sulsel

Danny Letakkan Batu Pertama Pembangunan Kantor Klasis Makassar dan Gereja Toraja

Sulsel

Babinsa Koramil 1406-08/Sabbangparu Bantu Pembangunan Fasilitas Sekolah di Desa Ugi

Advertorial

DPRD Kota Makassar Berikan Ucapan Selamat Hari Jadi Kopassus ke 72 Tahun

Sulsel

Dinas Kominfo SP Silaturahmi dengan Jurnalis Barru

Sulsel

Bupati Adnan Minta Masyarakat Ciptakan Inovasi yang Implementasikan Nilai Kepahlawanan

Sulsel

Respon Aduan Warga, Dishub Gelar Razia Penegakan Perwali 94 Tahun 2013

Sulsel

Danny Inisiasi Bahasa Daerah Jadi Branding di SKPD