Home / Sulsel

Sabtu, 3 Desember 2022 - 10:14 WIB

Anugerah Keterbukaan Informasi Publik, KI Sulsel Umumkan Hasil Monev 2022

Penyerahan Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik, yang berlangsung di Ballroom Sandeq Hotel Claro Makassar, Jumat (02/12/2022) malam.

Penyerahan Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik, yang berlangsung di Ballroom Sandeq Hotel Claro Makassar, Jumat (02/12/2022) malam.

LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) telah menyelesaikan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik di Badan Publik Pemerintah Kabupaten/Kota, Pemerintah Desa dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam lingkup Pemerintah Provinsi Sulsel.

Puncak dari pelaksanaan Monev tersebut yaitu Penyerahan Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik, yang berlangsung di Ballroom Sandeq Hotel Claro Makassar, Jumat (02/12/2022) malam.

Wakil Ketua KI Pusat, Arya Sandhiyudha, mengatakan, Provinsi Sulsel layak menjadi model keterbukaan informasi nasional. Pasalnya, berdasarkan hasil Monev yang dilakukan KI Pusat, Sulsel masuk kategori Informatif, meskipun hasilnya secara resmi belum diumumkan.

“Kita patut berbangga, karena Sulsel memiliki Komisi Informasi yang sangat dedikatif dan totalitas dalam pelayanan keterbukaan informasi,” kata Arya.

Ia juga mengapresiasi karena salah satu desa di Sulsel yakni Desa Ganra di Kabupaten Soppeng, masuk dalam 10 besar terbaik nasional dalam hal keterbukaan informasi, dan akan mendapatkan penghargaan dari Presiden di Istana Negara, 8 Desember 2022 mendatang.

“Keterbukaan informasi publik harus diawali oleh komitmen Kepala Badan Publik dan seluruh pejabat pengelola informasi dan dokumentasi,” ujarnya.

Sementara, Ketua KI Sulsel, Pahir Halim, mengatakan, tahun ini ada tiga kategori Badan Publik yang dinilai tingkat kepatuhannya dalam keterbukaan informasi publik. Masing – masing, Pemerintah Kabupaten Kota se Sulsel, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkup Pemerintah Provinsi Sulsel, dan Desa se Sulsel.

“Khusus untuk penilaian keterbukaan informasi di Desa, KI telah membangun kemitraan dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) dan Kominfo Kabupaten, untuk memastikan tentang desa mana yang dipandang paling cakap keterbukaan informasinya,” terangnya.

Ia menjelaskan, Monev Sulsel tahun ini beda dengan tahun sebelumnya, dan sangat dinamis. Secara kuantitatif, semakin kurang badan publik yang mendapatkan predikat yang dipandang terbaik. Tetapi secara kualitatif, jauh lebih berkualitas.

“Instrumen yang jadi dasar penilaian juga berubah. Dulu pertanyaan teknis hanya 50 pertanyaan. Sekarang 150 lebih. Dulu hanya minta bukti dukungan dokumen yang ada, hanya cukup ringkasan. Tahun ini disertai rincian detail. Itu sebabnya cukup banyak badan publik yang kedodoran. Tapi itu sudah berstandar nasional,” jelasnya.

Adapun rincian hasil Monev Keterbukaan Informasi Tahun 2022, untuk Kategori Pemerintah Kabupaten/Kota, Pemkab Luwu Timur menjadi satu-satunya yang mendapatkan kualifikasi Informatif dengan nilai 93,84. Selanjutnya, Pemkab Luwu Utara (81,21) dan Pemkot Parepare (80,15) dengan kualifikasi Menuju Informatif.

Delapan Pemda dengan kualifikasi Cukup Informatif. Masing-masing, Pemkab Pinrang (77,82), Sidrap (69,48), Maros (68,78), Sinjai (66,90), Jeneponto (63,98), Pangkep (61,06), Luwu (60,06), dan Soppeng (60,03).

Untuk kategori OPD di Lingkup Pemprov Sulsel, dua OPD berhasil mendapatkan kualifikasi Informatif. Masing-masing, RSUD Labuang Baji dengan nilai 91,37 dan Bappelitbangda Sulsel dengan nilai 90,42. Sedangkan lima OPD lainnya memperoleh kualifikasi Cukup Informatif. Masing-masing Disdukcapil Sulsel (80,61), Dinas Perindustrian Sulsel (75,59), Disnakertrans Sulsel (66,49), BPBD Sulsel (66,08), dan BKAD Sulsel (64,50).

Adapun untuk kategori Pemerintah Desa, hanya satu desa dengan kualifikasi Informatif, yakni Desa Bulo, Kecamatan Pancarijang, Kabupaten Sidrap. Enam desa dengan kualifikasi Menuju Informatif, masing-masing Desa Sampano (Luwu), Desa Ulaweng (Bone), Desa Panaikang (Pangkep), Desa Balantang (Luwu Timur), Desa Bontosunggu (Kepulauan Selayar), dan Desa Topejawa (Takalar).

Lima desa dengan predikat Cukup Informatif, antara lain Desa Barania (Sinjai), Desa Bira (Bulukumba), Desa Pa’bentengang (Maros), Desa Salulemo (Luwu Utara), dan Desa Lempangang (Gowa). (Natsir)

Editor: Sudirman

Share :

Baca Juga

Sulsel

Rakor Pengelolaan IPAL Losari, Direktur Air Limbah PDAM: Kami Siap Berkoordinasi Secara Intens

Sulsel

Momen Pesta Rakyat, Danny Pomanto Ajak Masyarakat Wujudkan PAD Rp2 Triliun

Sulsel

Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar Dampingi Indira Jusuf Ismail Lepas Peserta Run to End TB di CPI

Sulsel

Bupati dan Ketua PKK Barru Hadiri Shalawat Akbar HUT PGRI

Sulsel

Ditanam Tiga Bulan Lalu, Pohon Pisang Cavendish di Mare Kini Setinggi Pinggang Orang Dewasa

Sulsel

Bupati Barru Perintahkan Dinas PU Bersihkan Jalan Tertimbun Longsor

Advertorial

Jadi Narasumber Road to G20, Wali Kota Danny Paparkan Pertumbuhan Ekonomi Makassar Lewat Digitalisasi

Sulsel

Lolos Tahapan Wawancara, PJ Sekda Minta 36 Peserta Lelang Jabatan Fokus Paparkan Inovasinya