Home / Sulsel

Sabtu, 17 September 2022 - 09:27 WIB

Sesuai PMK Mulai 1 Oktober 2022 Puskesmas di Makassar Tidak Layani Rawat Inap

Kepala Dinas (Dinkes) Kota Makassar, dr. Nursaidah Sirajuddin, M.Kes

Kepala Dinas (Dinkes) Kota Makassar, dr. Nursaidah Sirajuddin, M.Kes

LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — Sesuai Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor 43 Tahun 2019 Layanan rawat inap di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) ditiadakan. Kebijakan ini berlaku mulai 1 Oktober 2022.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar, dr. Nursaidah Sirajuddin, M.Kes., mengatakan hal itu sesuai Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor 43 Tahun 2019.

“Tapi kebijakan ini dikecualikan bagi Puskesmas yang ada di Wilayah kepulauan,” jelasnya Jumat (16/09/2022) kemarin.

Jadi Per 1 Oktober Puskesmas di perkotaan tidak melayani rawat inap. Tapi di pulau, seperti Barang Lompo tetap ada, ” tambahnya.

Dari 47 Puskesmas di Makassar, 12 diantaranya melayani rawat inap. Puskesmas ini dilengkapi fasilitas memadai dan lengkap untuk merawat pasien inap.

Menurut Kadinkes Makassar, aturan terkait peniadaan rawat inap sudah berlaku sejak tiga tahun lalu. Alasannya, warga di wilayah perkotaan sudah dimudahkan untuk mengakses rumah sakit.

Namun, Pemkot Makassar baru mau menjalankan aturan tersebut mulai tahun ini atau 1 Oktober mendatang.(Natsir)

Editor: Sudirman

Share :

Baca Juga

Sulsel

Dari Kodim untuk Generasi Masa Depan, TNI Kodim 1406/Wajo Bina Karakter Anak-anak Melalui Taekwondo

Sulsel

HPSN 2024, Wali Kota dan Ketua TP PKK Makassar Apresiasi Tenaga Kebersihan Hingga Instansi Terbaik

Sulsel

Berkunjung Ke Sulsel, MenPAN-RB Kagum Layanan MPP Gowa

Sulsel

Amankan Momentum Akhir Tahun, Koramil 1406-07/Takkalalla Gelar Patroli Bersama Warga

Sulsel

Paparkan Pemulihan Ekonomi Makassar, Firman Pagarra Menjadi Narasumber di Bilateral Forum

Sulsel

Setelah di Daratan, Munafri Akan Gelar Open House dan Silaturahmi Bersama Warga di Pulau

Sulsel

Kolaborasi Eksekutif–Legislatif, Munafri Dorong Realisasi Program Prioritas 2025

Sulsel

Anggota Polsek Pujananting bersama Warga Bangun Jembatan Darurat