Home / Sulsel / Wajo

Selasa, 23 Agustus 2022 - 10:52 WIB

DPRD Wajo dan Pemkab Sepakati Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Tahun 2022

Ketua DPRD Wajo HA. Alauddin Palaguna menyerahkan berita acara persetujuan bersama antara Pemerintah Kabupaten dan DPRD Kabupaten Wajo Ranperda Perubahan KUA dan Perunahan PPAS APBD Tahun 2022 dan diterima oleh Bupati Wajo H. Amran mahmud di Ruang Rapat Paripurna DPRD Wajo, Senin (22/8/2022).

Ketua DPRD Wajo HA. Alauddin Palaguna menyerahkan berita acara persetujuan bersama antara Pemerintah Kabupaten dan DPRD Kabupaten Wajo Ranperda Perubahan KUA dan Perunahan PPAS APBD Tahun 2022 dan diterima oleh Bupati Wajo H. Amran mahmud di Ruang Rapat Paripurna DPRD Wajo, Senin (22/8/2022).

LINTASCELEBES.COM WAJO — Setelah menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA dan PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Wajo Tahun Anggaran (TA) 2023 pada pekan lalu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Wajo dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) kini menyepakati Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (Perubahan KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (Perubahan PPAS) APBD Kab. Wajo TA 2022.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Pemerintah Kabupaten dan DPRD Kabupaten Wajo di Ruang Rapat Paripurna DPRD Wajo, Senin (22/8/2022).

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Wajo HA. Alauddin Palaguna ini diawali dengan penyampaian laporan hasil rapat Badan Anggaran DPRD Wajo atas penyelesaian pembahasan Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Kabupaten Wajo TA 2022 oleh Wakil Ketua II DPRD Wajo Andi Senurdin Husaini.

Dilanjutkan permintaan persetujuan dari anggota dewan secara lisan oleh pimpinan rapat paripurna.

Berita acara ditandatangani Bupati Wajo, Amran Mahmud, Ketua DPRD, Andi Muhammad Alauddin Palaguna, Wakil Ketua I DPRD Wajo, Firmansyah Perkesi dan Wakil Ketua II DPRD Wajo, Andi Senurdin Husaini, disaksikan para jajaran anggota DPRD Wajo, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala perangkat daerah, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), insan pers, serta undangan lainnya.

Amran Mahmud dalam sambutan menyampaikan terima kasih dan penghargaan ke jajaran DPRD Wajo atas segala perhatian dan kerja keras yang telah dicurahkan selama proses pembahasan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS TA 2022.

“Ini semua menunjukkan bahwa pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Wajo berkomitmen untuk mewujudkan asas-asas penyelenggaraan pemerintahan yang baik,” kata Amran Mahmud.

Amran Mahmud berharap saran dan masukan konstruktif selama proses pembahasan menjadi bahan evaluasi bersama untuk mewujudkan pemerintah amanah menuju Wajo yang maju dan sejahtera. Tentunya melalui perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel di masa mendatang.

“Alhamdulillah, semua kerja keras, koordinasi, dan sinergitas bersama yang telah kita lakukan dengan mengedepankan prinsip sipakatau, sipakalebbi, dan sipakainge, sehingga pada saat ini proses pembahasan telah selesai dan kita telah menyaksikan bersama penandatangan nota kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2022 antara pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Wajo,” beber Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Wajo ini.(Adv)

Editor: Sudirman

Share :

Baca Juga

Sulsel

Kekeringan Meluas, BPBD Wajo Survey Lahan Terdampak di Bola dan Pammana

Sulsel

Study Tiru, PDAM Kabupaten Subang Kunjungi Perumda Air Minum Kota Makassar

Sulsel

Satu-Satunya di Sulsel, Kota Makassar Sabet KLA Nindya 2025

Sulsel

BNNP Sulsel Temui Wali Kota Makassar, Bahas Pencegahan Bahaya Narkoba

Sulsel

Pj Gubernur Jalan Pagi Bersama Pejabat OPD dan Anggota DPRD Sulsel

Sulsel

Kunjungan Kerja di Sulsel, Danny Pomanto Jemput Presiden Jokowi di Pangkalan TNI AU Sultan Hasanuddin

Sulsel

Ansar Imbau Warga HIKMA di Sulsel Jaga Tradisi Kekeluargaan di Bulan Suci Ramdahan

Sulsel

Babinsa Koramil 1406-10/Pitumpanua Kunjungi SMAN 6 Wajo Sosialisasikan Penerimaan Bintara dan Tamtama TNI AD