Home / Sulsel

Rabu, 17 Agustus 2022 - 16:33 WIB

242 Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Kelas IIB Sengkang Dapat Remisi, Bupati Sampaikan Pesan dari Menkumham

Bupati Wajo H. AMmran Mahmud bersama Wakil Bupati Wajo H. Amran SE dan undangan lainnya menyaksikan persembahan Tari Dende Rio oleh 17 orang WBP. Selain itu, bersama undangan kemudian mengunjungi pameran sederhana yang menampilkan hasil karya dari bahan bekas WBP.

Bupati Wajo H. AMmran Mahmud bersama Wakil Bupati Wajo H. Amran SE dan undangan lainnya menyaksikan persembahan Tari Dende Rio oleh 17 orang WBP. Selain itu, bersama undangan kemudian mengunjungi pameran sederhana yang menampilkan hasil karya dari bahan bekas WBP.

LINTASCELEBES.COM WAJO — Peringatan hari ulang tahun (HUT) kemerdekaan ke-77 Republik Indonesia menjadi momen yang ditunggu-tunggu para warga binaan pemasyarakatan (WBP) di seluruh Indonesia. Bukan hanya tentang perayaan dan segala rangkaian kegiatan di dalamnya. Tiap tahunnya, WBP akan mendapatkan remisi dari pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Khusus untuk Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sengkang, Kabupaten Wajo, tahun ini ada 242 WBP yang mendapatkan remisi. Upacara penyerahan remisi berlangsung di Lapangan Rutan Kelas IIB Sengkang, Desa Lempa, Kecamatan Pammana, Rabu (17/8/2022).

Bupati Wajo, Amran Mahmud, didaulat menjadi inspektur upacara dengan petugas upacara dari jajaran Rutan Kelas IIB Sengkang dan peserta upacara dari narapidana dan tahanan.

Turut hadir dalam upacara ini Wakil Bupati Wajo, Amran, jajaran Forkopimda, Kepala Rutan Kelas IIB Sengkang, Syahril Effendi, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Wajo, Muhammad Yunus, Ketua TP PKK Wajo, Sitti Maryam, ketua organisasi wanita, serta undangan lainnya.

Sambutan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly, yang dibacakan Amran Mahmud, menyampaikan ucapan terima kasih kepada jajaran pemerintah daerah dan seluruh instansi serta lembaga sosial terkait, yang telah turut serta berpartisipasi dan memberi dukungan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM.

“Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa mengiringi keinginan luhur kita untuk selalu mengabdi dan berbakti kepada nusa, bangsa, dan negara dengan limpahan kasih dan karunia-Nya bagi kita semua,” kata Amran Mahmud.

Kepada seluruh hari ini mendapatkan remisi, khususnya yang langsung bebas, Amran Mahmud masih melalui sambutan yang dibacakannya, mengucapkan selamat. Dirinya sekaligus mengingatkan untuk terus meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa. “Jadilah insan yang taat hukum, insan yang berakhlak mulia dan berbudi luhur, serta insan yang berguna bagi pembangunan bangsa,” pesannya.

Usai pelaksanaan upacara, Amran Mahmud bersama undangan lainnya menyaksikan persembahan Tari Dende Rio oleh 17 orang WBP. Selain itu, bersama undangan kemudian mengunjungi pameran sederhana yang menampilkan hasil karya dari bahan bekas WBP. Tidak sekadar melihat-lihat, sebagai wujud dukungan pengembangan bakat dan kreasi, orang nomor satu di Bumi Lamaddukelleng itu bersama sang istri memborong beberapa hasil karya yang dipamerkan.(res-far)

Editor: S.Menroja

Share :

Baca Juga

Sulsel

Dinas Pertanian Barru Gelar Pemetaan Sawah dan Lahan Kering di Desa Lalabata

Sulsel

PD Parkir Makassar Adakan Swab Antigen dan PCR Untuk Pegawai

Sulsel

Diajak Kunjungi Pemukiman Warga Ibu Kota AS, Danny Teliti Sistem Drainase

Sulsel

Ramadan ke-24, Masyarakat Antusias Ikuti Salat Subuh Berjemaah Pemkot Makassar

Sulsel

Dievakuasi dari Sudan, Pemprov Sulsel Siap Berangkatkan 16 WNI ke Daerah Asal

Advertorial

Sekretaris Komisi IV DPRD Sarankan Dinkes Perkuat Infrastruktur dan SDM Kesehatan di Renstra 2026–2030

Sulsel

Pantau SKB CASN, Wabup Amran Harapkan Menghasilkan CASN yang Berkompeten

Sulsel

Bisa Nikmati Air Bersih, Warga Bontorannu Ucapkan Terima Kasih ke PDAM Kota Makassar