Home / Sulsel

Rabu, 13 September 2023 - 20:46 WIB

Hari Ketiga Disperkim Lakukan Pengawasan dan Penindakan PSU Perumahan

Tim I Disperkrim Kota Makassar dipimpin oleh Hirman, SE., M.Si., melakukan pemasangan spanduk pemberitahuan penyerahan PSU di  Perumahan Griya Alam Permai dan Perumahan Griya Intan Lestari, Rabu (13/09/2023)

Tim I Disperkrim Kota Makassar dipimpin oleh Hirman, SE., M.Si., melakukan pemasangan spanduk pemberitahuan penyerahan PSU di Perumahan Griya Alam Permai dan Perumahan Griya Intan Lestari, Rabu (13/09/2023)

LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Makassar melakukan Pengawasan dan Penindakan PSU Perumahan yang dipimpin oleh Ketua Tim I, Hirman, SE.,M.Si., dalam rangka pemasangan papan bicara di Perumahan Griya Alam Permai dan Perumahan Griya Intan Lestari, Rabu (13/09/2023).

Sesuai surat perintah Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Makassar. Nomor 648/4418/Disperkim/IX/2023 dilaksanakan pemasangan papan bicara 51 lokasi Perumahan di Kecamatan Biringkanaya dan Kecamatan Tamalanrea Kota Makassar.

Untuk pelaksanaan pemasangan spanduk pemberitahuan penyerahan PSU Perumahan di Kecamatan Biringkanaya dan Tamalanrea dibagi menjadi 3 Tim, yang masing-masing dipimpin oleh Ketua Tim. Tim I dipimpin oleh Hirman, Tim II dipimpin Faisal Rahman dan Tim III dipimpin Saparuddin Tetaka.

Tim I Disperkrim Kota Makassar dipimpin oleh Hirman, SE., M.Si., melakukan pemasangan spanduk pemberitahuan penyerahan PSU di Perumahan Griya Alam Permai dan Perumahan Griya Intan Lestari, Rabu (13/09/2023)

Hirman selaku Ketua Tim I, mengatakan dalam rangka percepatan penyerahan PSU perumahan dengan dasar UU Nomor 1 Tahun 2011 dan Peraturan Daerah Kota makassar Nomor 1 Tahun 2023 maka langkah yang harus dilakukan dengan sosialisasi melalui pemasangan spanduk pemberitahuan penyerahan PSU Perumahan.

“Selain itu juga dengan cara memberikan pemahaman agar dapat memenuhi kewajibannya sebagai dasar pengesahan site plan, sebagaimana hak pengembang dalam site plan adalah pembangunan perumahan dan hak Pemerintah Kota adalah PSU yang ada dalam site plan,” katanya.

Juga melakukan koordinasi, kata Hirman, dari pihak Kelurahan terkait Perumahan yang ada dalam wilayahnya yang belum diserahkan.

“Begitu pula adanya beberapa pengaduan warga menuntut untuk perbaikan PSU salah satunya adalah jalan, drainase dan sebagainya, tidak dapat dibiayai APBD sebelum penyerahan, warga belum dapat mengusulkan perbaikan PSU contoh melalui Musrembang dan sebagai tindak lanjut Monev Korsupgah KPK RI setiap 3 bulan,” tutupnya.(Sir)

Editor: Sudirman

Share :

Baca Juga

Sulsel

Munafri–Aliyah Hadirkan Lampu Tenaga Surya di Kepulauan, Armada Laut Segera Terwujud

Sulsel

Danny Pomanto Bahas Penanganan Sanitasi Aman dengan USAID-IUWASH Tangguh

Sulsel

Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, Pemkab Gowa Percepat Finalisasi RTRW

Sulsel

Adanya Laporan Warga, Disdag Makassar Tinjau Agen Gas Elpiji 3 Kg

Advertorial

Bupati Wajo Minta Layanan Publik Lebih Humanis

Sulsel

Disperkim Bersama Tim Terpadu OPD Pemkot Makassar Lakukan Pengukuran Fasum Fasos

Sulsel

Legal Consultant PDAM Makassar Tanggapi Pernyataan Gubernur LIRA

Sulsel

Lewat Program Lorong Wisata, Danny Pomanto Optimistis Raih PPD 2023