Home / Hukum dan Kriminal

Sabtu, 2 Juli 2022 - 10:55 WIB

Ditresnarkoba Polda Sulsel Ungkap Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu di Pare-Pare

Ditresnarkoba Polda Sulsel

Ditresnarkoba Polda Sulsel

LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — Ditresnarkoba Polda Sulawesi Selatan berhasil melakukan pengungkapan Tindak Pidana Narkotika jenis Sabu yang dipimpin langsung oleh Kanit 4 Subdit 1, AKP Suardi, S.Sos., M.H. di Jalan Ahmad Yani (Poros Pare-Sidrap) Km. 4, Kelurahan Lapadde Kecamatan Ujung Kota Pare-Pare, Jumat (01/07/2022) malam.

Adapun indentitas pelaku yakni berinisial RSN (42), MRW (38), MHR (40) sedangkan barang bukti diduga berisi Narkotika jenis Sabu sebanyak 5 sachet dengan berat bruto 2,45 gram dan 2 sachet dengan berat bruto 5,03 gram, dengan total 7,48 gram.

Kanit 4 Subdit 1, AKP Suardi, S.Sos., M.H menjelaskan, selanjutnya terduga pelaku RSN (42), WRW (38) dan MHR (40) di bawa ke Kantor Ditresnarkoba Polda Sulsel untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut berupa kelengkapan administrasi penyidikan, kirim barang bukti ke Labfor, pengembangan, gelar perkara dan pemberkasan.

“Pelaku tersebut disangkakan pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2) UU Narkotika No. 35 Tahun 2009,” tutup AKP Suardi.(Natsir)

Editor: Sudirman

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

Jaksa Periksa Eks Direksi PDAM Makassar, Kasus Dugaan Korupsi Dana Cadangan

Hukum dan Kriminal

Laksus: Pengalihan Tahanan Rumah Terdakwa Skincare Merkuri Mira Hayati tidak Pantas

Hukum dan Kriminal

Pesta Hiburan Malam Berujung Maut, Tamparan Dibalas 13 Kali Tikaman

Hukum dan Kriminal

Laksus Minta Polisi Bongkar Siapa ‘Rektor’ dan ‘Dekan’ yang Disebut dalam Rekaman Kasus Pungli UNM

Hukum dan Kriminal

Polisi Kejar Pelaku Penikaman Anggota Damkar Barru

Hukum dan Kriminal

Berkas Perkara Oknum Kadis bersama 7 Orang Tersangka Kasus Narkoba di Gowa Dilimpahkan ke Kejaksaan

Hukum dan Kriminal

Kasus Kriminal di Wajo Tahun 2022 Meningkat

Hukum dan Kriminal

Serius Berantas Peredaran Miras, Polresta Gorontalo Kota Kembali Sita Puluhan Botol Cap Tikus