Home / Hukum dan Kriminal

Sabtu, 2 Juli 2022 - 10:55 WIB

Ditresnarkoba Polda Sulsel Ungkap Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu di Pare-Pare

Ditresnarkoba Polda Sulsel

Ditresnarkoba Polda Sulsel

LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — Ditresnarkoba Polda Sulawesi Selatan berhasil melakukan pengungkapan Tindak Pidana Narkotika jenis Sabu yang dipimpin langsung oleh Kanit 4 Subdit 1, AKP Suardi, S.Sos., M.H. di Jalan Ahmad Yani (Poros Pare-Sidrap) Km. 4, Kelurahan Lapadde Kecamatan Ujung Kota Pare-Pare, Jumat (01/07/2022) malam.

Adapun indentitas pelaku yakni berinisial RSN (42), MRW (38), MHR (40) sedangkan barang bukti diduga berisi Narkotika jenis Sabu sebanyak 5 sachet dengan berat bruto 2,45 gram dan 2 sachet dengan berat bruto 5,03 gram, dengan total 7,48 gram.

Kanit 4 Subdit 1, AKP Suardi, S.Sos., M.H menjelaskan, selanjutnya terduga pelaku RSN (42), WRW (38) dan MHR (40) di bawa ke Kantor Ditresnarkoba Polda Sulsel untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut berupa kelengkapan administrasi penyidikan, kirim barang bukti ke Labfor, pengembangan, gelar perkara dan pemberkasan.

“Pelaku tersebut disangkakan pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2) UU Narkotika No. 35 Tahun 2009,” tutup AKP Suardi.(Natsir)

Editor: Sudirman

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

Kejari Wajo Tetapkan 5 Orang Tersangka Kasus Dugaan Kredit Fiktif, Dua Diantaranya Oknum Pegawai Bank

Hukum dan Kriminal

Polisi Kejar Pelaku Penikaman Anggota Damkar Barru

Hukum dan Kriminal

Polres Wajo Ringkus Oknum Security Bank Sulselbar yang Bobol ATM Ratusan Juta Rupiah

Hukum dan Kriminal

LAKSUS Desak JPU Beri Tuntutan Maksimal ke Terdakwa Skincare Merkuri Mira Hayati Cs

Hukum dan Kriminal

Penemuan Mayat Disemak Belukar Gegerkan Warga Amessangeng

Hukum dan Kriminal

Warga Mattirotappareng Wajo Kembali Digegerkan Penemuan Diduga Kerangka Manusia

Hukum dan Kriminal

Kerahkan Tim DVI, Polri Gerak Cepat Berikan Pertolongan Korban Kerusuhan Laga Arema Vs Persebaya

Hukum dan Kriminal

Polres Wajo Amankan Oknum ASN di Wajo, Ini Kasusnya