Home / Sulsel

Kamis, 27 Januari 2022 - 09:59 WIB

Setelah Mediasi, Warga AM. Akbar Barru Buka Blokir Jalan

Proses mediasi yang difasilitasi oleh Lurah Sumpang Binangae antara pihak Pengembang BTN Rachita III dengan Warga jalan AM. Akbar.

Proses mediasi yang difasilitasi oleh Lurah Sumpang Binangae antara pihak Pengembang BTN Rachita III dengan Warga jalan AM. Akbar.

LINTASCELEBES.COM BARRU — Aksi pemblokiran jalan AM Akbar Lingkungan Jampue, Kelurahan Sumpang Binangae, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru, sebagai bentuk protes warga atas aktifitas penimbunan Pembangunan Perumahan BTN Rachita III akhirnya mendapatkan tanggapan dari pihak pengembang.

Warga kembali membuka palang yang membentang di tengah jalan setelah dilakukan proses mediasi.

Pemerintah Kelurahan Sumpang Binangae bersama Babinsa  dan Bhabinkamtibmas memfasilitasi pertemuan untuk melakukan mediasi antara warga jalan AM. Akbar dengan pengembang perumahan Rachita III yang diwakili Arsyad dan penimbung diwakili Sudirman Jaya, terkait dengan aktivitas penimbunan lokasi perumahan, Rabu malam (26/1/2022).

Fahrul, salah seorang warga jalan AM. Akbar yang dihubungi membenarkan kalau pertemuan silaturrahmi dan penuh kekeluargaan antara perwakilan Warga Jalan AM. Akbar dengan pihak pengembang sudah menemukan kesepahaman.

“Alhamdulillah, atas fasilitasi pak Lurah, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, sudah ada titik temu dan solusi atas protes warga terhadap aktifitas penimbunan yang mengotori jalan dan mengganggu kenyamanan warga,” jelasnya.

Sementara itu, Lurah Sumpang Binangae, Abd. Azis, Sos berharap kepada Pengembang dan Penimbun agar jalanan benar-benar di bersihkan dengan maksimal demi keselamatan pengguna jalan.

Sedangkan terkait Got/Saluran yang mengalami pendangkalan akibat sisa-sisa timbunan yang tercecer dari mobil, harus di bersihkan apabila secara keseluruhan aktivitas penimbunan sudah selesai atau rampung.

“Pembersihan jalanan got atau saluran hendaknya dikerjakan bersama pengembang dan memberdayakan warga sekaligus sebagai wujud kebersamaan,” pinta Lurah.

Adapun kesimpulan mediasi  bahwa pihak Rachita dan Penimbun berjanji :

1. Penimbunan dilakukan maksimal sampai 22.00  WITA.

2. Setiap hari pasca penimbunan akan dilakukan pembersihan jalan secara maksimal. (Mahmud)

Editor: Sudirman

Share :

Baca Juga

Advertorial

Komisi I DPRD Wajo Gelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Trisemester I APBD 2024

Sulsel

Pimpin Pelepasan Jenazah Ruslan Mahmud, Munafri: Selamat Jalan Sahabatku

Sulsel

Ikuti Pelatihan, Ayman Adnan: PDAM Makassar Semakin Siap Kelola IPAL Losari

Advertorial

Hari Pendidikan Nasional, Bupati Wajo Sampaikan Terima Kasih Kepada Insan Pendidikan

Sulsel

Wajo Kembali Produksi Kokon Setelah 20 Tahun, Bupati Amran: Terima Kasih Pak Gubernur

Sulsel

Berkunjung ke Wajo, Pj Gubernur Sulsel Bakal Kembangkan Peternakan dan Pertanian di Kawasan As’adiyah

Pendidikan

Armayani: Alumni Unhas Berkontribusi Besar Terhadap Derap Langka Pembanguan Kabupaten Wajo

Sulsel

Danny Pomanto Diskusi Bersama Menteri Tito dan AHY tentang Kebijakan Pemda Terhadap Air di 10th WWF 2024